23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Demi Redam Gejolak Pedagang, Komisi C Rekomondasi Pembangunan Food Court Pusat Pasar Ditunda

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi terhadap pembangunan food court di lantai 4 Pusat Pasar untuk ditunda. Penundaan dilakukan atas pertimbangan situasi politik yang kian memanas menjelang Pemilu 2019.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Medan, Selasa (19/3). Turut hadir Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya, mewakili Badan Pengawas BUMD Kota Medan M Nasib serta beberapa anggota dewan dari Komisi C.

Menurut Boydo, dalam pembangunan food court di lantai 4 ini mengganggu aktivitas 75 pedagang karena akan direlokasi. Hal ini pasti menimbulkan gejolak karena pedagang merasa terganggu mata pencahariannya untuk berjualan. Apalagi, saat ini memasuki masa Pemilu 2019 dimana situasi politik kian memanas. Ditambah, tak lama lagi masuk bulan puasa dan lebaran.

“Pembangunan food court harus ditunda, karena sama-sama kita ketahui saat ini memasuki masa Pemilu 2019. Tak hanya itu, bulan puasa dan lebaran juga akan masuk. Makanya, jangan memicu konflik ditengah suasana politik yang kian memanas dan puasa serta lebaran,” tegas Boydo.

Diutarakan dia, ketika memasuki puasa dan lebaran merupakan momen yang ditunggu-tunggu pedagang setiap tahunnya. Sebab pada momen tersebut selalu ramai aktivitas jual beli. “Kalau buat kebijakan, ya dilihat dulu situasinya. Di situ mau puasa dan lebaran, di situ pula pedagang direlokasi. Makanya, pembangunan food court harus ditunda dan dilakukan setelah lebaran,” ujarnya.

Boydo menyebutkan, pihaknya bukan tidak mendukung pembangunan yang bertujuan untuk penataan Pusat Pasar. Namun, harus mempertimbangkan bagaimana mendukung situasi yang kondusif.

“Pembangunan food court di lantai 4 ini merupakan perpindahan dari lantai 3. Meski begitu, di lapangan ternyata yang akan membangun belum diketahui siapa pelaksananya. Artinya, belum selesai tender. Maka dari itu, sebaiknya selesai tender dan cocok momennya barulah pedagang direlokasi,” paparnya.

Disinggung apakah Pemko Medan setuju dengan rekomendasi yang disampaikan, Bodyo menyatakan itu hak mereka. Dengan kata lain, dijalankan atau tidak dikembalikan kepada Pemko Medan. “Kita sudah rapatkan dan buat rekomendasi, kalau melaksanakan atau tidak tergantung mereka sebagai pelaksana. Tapi yang penting, kita sudah memberi rekomendasikan dan hal itu demi kepentingan masyarakat khususnya pedagang,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD Medan Asmui Lubis. Kata Asmui, pembangunan harus dibatalkan sementara demi menghindari konflik pada masa Pemilu 2019 dan puasa serta lebaran. “Harus di-pending dulu, jangan dipaksakan dibangun. Hal ini mengingat kondisi Pemilu 2019, puasa dan lebaran. Jangan sampai ada gejolak hingga timbul konflik,” ujarnya.

Sebelumnya, pedagang Pusat Pasar bermohon untuk tetap bertahan berjualan seperti biasa. Keberadaan mereka sudah nyaman selama ini dan menjalankan kewajiban membayar pajak dan iuran. “Kenapa saat ini tiba-tiba mau dipindahkan. Padahal, kami sudah nyaman dan mentaati segala ketentuan. Makanya, kami melaporkan kepada anggota dewan dan bermohon ada solusi terbaik,” ujar Adi Warman Lubis selaku Ketua APPSINDO Medan.

Dia menyatakan, seluruh pedagang di Pusat Pasar yang akan direlokasi keberatan akibat pembangunan food court tersebut. “Kami tidak setuju jika kios kami dibongkar. Kami memiliki izin dan membayar kewaijiban. Tapi kenapa tiba-tiba disuruh pindah, ada apa ini sebenarnya,” kata dia lagi.

Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya yang diwawancarai usai rapat enggan berkomentar. Rusdi mengaku buru-buru karena sudah ditunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut dalam pertemuan membahas persoalan Pasar Peringgan. (ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi terhadap pembangunan food court di lantai 4 Pusat Pasar untuk ditunda. Penundaan dilakukan atas pertimbangan situasi politik yang kian memanas menjelang Pemilu 2019.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Medan, Selasa (19/3). Turut hadir Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya, mewakili Badan Pengawas BUMD Kota Medan M Nasib serta beberapa anggota dewan dari Komisi C.

Menurut Boydo, dalam pembangunan food court di lantai 4 ini mengganggu aktivitas 75 pedagang karena akan direlokasi. Hal ini pasti menimbulkan gejolak karena pedagang merasa terganggu mata pencahariannya untuk berjualan. Apalagi, saat ini memasuki masa Pemilu 2019 dimana situasi politik kian memanas. Ditambah, tak lama lagi masuk bulan puasa dan lebaran.

“Pembangunan food court harus ditunda, karena sama-sama kita ketahui saat ini memasuki masa Pemilu 2019. Tak hanya itu, bulan puasa dan lebaran juga akan masuk. Makanya, jangan memicu konflik ditengah suasana politik yang kian memanas dan puasa serta lebaran,” tegas Boydo.

Diutarakan dia, ketika memasuki puasa dan lebaran merupakan momen yang ditunggu-tunggu pedagang setiap tahunnya. Sebab pada momen tersebut selalu ramai aktivitas jual beli. “Kalau buat kebijakan, ya dilihat dulu situasinya. Di situ mau puasa dan lebaran, di situ pula pedagang direlokasi. Makanya, pembangunan food court harus ditunda dan dilakukan setelah lebaran,” ujarnya.

Boydo menyebutkan, pihaknya bukan tidak mendukung pembangunan yang bertujuan untuk penataan Pusat Pasar. Namun, harus mempertimbangkan bagaimana mendukung situasi yang kondusif.

“Pembangunan food court di lantai 4 ini merupakan perpindahan dari lantai 3. Meski begitu, di lapangan ternyata yang akan membangun belum diketahui siapa pelaksananya. Artinya, belum selesai tender. Maka dari itu, sebaiknya selesai tender dan cocok momennya barulah pedagang direlokasi,” paparnya.

Disinggung apakah Pemko Medan setuju dengan rekomendasi yang disampaikan, Bodyo menyatakan itu hak mereka. Dengan kata lain, dijalankan atau tidak dikembalikan kepada Pemko Medan. “Kita sudah rapatkan dan buat rekomendasi, kalau melaksanakan atau tidak tergantung mereka sebagai pelaksana. Tapi yang penting, kita sudah memberi rekomendasikan dan hal itu demi kepentingan masyarakat khususnya pedagang,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD Medan Asmui Lubis. Kata Asmui, pembangunan harus dibatalkan sementara demi menghindari konflik pada masa Pemilu 2019 dan puasa serta lebaran. “Harus di-pending dulu, jangan dipaksakan dibangun. Hal ini mengingat kondisi Pemilu 2019, puasa dan lebaran. Jangan sampai ada gejolak hingga timbul konflik,” ujarnya.

Sebelumnya, pedagang Pusat Pasar bermohon untuk tetap bertahan berjualan seperti biasa. Keberadaan mereka sudah nyaman selama ini dan menjalankan kewajiban membayar pajak dan iuran. “Kenapa saat ini tiba-tiba mau dipindahkan. Padahal, kami sudah nyaman dan mentaati segala ketentuan. Makanya, kami melaporkan kepada anggota dewan dan bermohon ada solusi terbaik,” ujar Adi Warman Lubis selaku Ketua APPSINDO Medan.

Dia menyatakan, seluruh pedagang di Pusat Pasar yang akan direlokasi keberatan akibat pembangunan food court tersebut. “Kami tidak setuju jika kios kami dibongkar. Kami memiliki izin dan membayar kewaijiban. Tapi kenapa tiba-tiba disuruh pindah, ada apa ini sebenarnya,” kata dia lagi.

Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya yang diwawancarai usai rapat enggan berkomentar. Rusdi mengaku buru-buru karena sudah ditunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut dalam pertemuan membahas persoalan Pasar Peringgan. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/