28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Satpol PP Dilempari Batu

Penertiban Ternak Babi di Medan Deli Ricuh

LABUHAN- Penertiban ternak babi di Jalan Alumunium Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia dan Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, berlangsung ricuh, Selasa (19/4). Para peternak melakukan perlawanan dengan menolak ternaknya diangkut petugas Satpol PP.

Menurut pantauan wartawan koran ini, ratusan warga menghadang petugas Satpol PP yang ingin melakukan penertiban ternak babi tersebut. Bahkan, warga mengamuk dan melempari petugas dengan batu.

Dalam melakukan penertiban tersebut, diturunkan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit truk pengangkut hewan, satu unit mobil Satpol PP dan juga mobil Polisi Militer yang ikut mengamankan penertiban tersebut.
Untuk menghindari lemparan batu, petugas Satpol PP lari menyelamatkan diri. Namun, naas saat petugas Satpol PP ingin mundur, mobilnya menabrak mobil milik Polisi Militer hingga mengalami kerusakan.

Sementara, warga terus berdatangan dan berkumpul untukn menghadang petugas Satpol PP yang ingin melakukan penertiban. Bahkan, mereka membawa spanduk kecaman untuk Rahudman yang bertuliskan “Rahudman tidak belajar dari kasus Mandala tentang kehidupan rakyat banyak”. Selain itu, ada juga yang bertuliskan “Kau lah Masuk Keranjang Babi, Tolong Rahudman,”. Tidak itu saja, ada juga yang membawa spanduk yang bertuliskan “Anak-Anak kami Sekolah dari Hasil Ternak Babi”.

Namun begitu, 12 ekor babi berhasil diangkut dari Kelurahan Tanjung Mulia Hilir. Sedangkan di Kelurahan Kota Bangun, tidak ada hewan kaki empat yang diangkut karena sudah dipindahkan oleh pemiliknya.

Camat Medan Deli Yisdarlina mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada warga sekitar sebulan lau mengenai penertiban tersebut. Bahkan, seminggu yang lalu pihak kecamatan sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga sekitar atas penertiban tersebut. “Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada warga, namun pada saat dilakukan eksekusi mereka malah melakukan perlawanan dengan adu mulut,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, ternak babi ini akan diserahkan ke Rumah Potong Hewan (RPH) dan pemilik hewan ternak akan disidangkan. “Kita lihat saja nanti hasil keputusan sidang, mau diapakan ternak babi ini nantinya, apakah menjadi milik negara atapun dipulangkan kepada pemiliknya. Namun, kalau dipulangkan peluangnya sangat sedikit,” tandasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Wahid yang turun dalam penertiban tersebut mengatakan, di Kota Medan ada 18 kecamatan yang memiliki ternak hewan berkaki empat, 13 kecamatan sudah dibersihkan, tinggal 5 kecamatan yang akan ditertibkan. Penertiban sebelumnya sudah difokuskan di Medan Denai karena polusasi hewan ternak di wilayah ini cukup banyak, kali ini di Kelurahan Tanjung Mulia dan Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.(mag-11)

Penertiban Ternak Babi di Medan Deli Ricuh

LABUHAN- Penertiban ternak babi di Jalan Alumunium Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia dan Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, berlangsung ricuh, Selasa (19/4). Para peternak melakukan perlawanan dengan menolak ternaknya diangkut petugas Satpol PP.

Menurut pantauan wartawan koran ini, ratusan warga menghadang petugas Satpol PP yang ingin melakukan penertiban ternak babi tersebut. Bahkan, warga mengamuk dan melempari petugas dengan batu.

Dalam melakukan penertiban tersebut, diturunkan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit truk pengangkut hewan, satu unit mobil Satpol PP dan juga mobil Polisi Militer yang ikut mengamankan penertiban tersebut.
Untuk menghindari lemparan batu, petugas Satpol PP lari menyelamatkan diri. Namun, naas saat petugas Satpol PP ingin mundur, mobilnya menabrak mobil milik Polisi Militer hingga mengalami kerusakan.

Sementara, warga terus berdatangan dan berkumpul untukn menghadang petugas Satpol PP yang ingin melakukan penertiban. Bahkan, mereka membawa spanduk kecaman untuk Rahudman yang bertuliskan “Rahudman tidak belajar dari kasus Mandala tentang kehidupan rakyat banyak”. Selain itu, ada juga yang bertuliskan “Kau lah Masuk Keranjang Babi, Tolong Rahudman,”. Tidak itu saja, ada juga yang membawa spanduk yang bertuliskan “Anak-Anak kami Sekolah dari Hasil Ternak Babi”.

Namun begitu, 12 ekor babi berhasil diangkut dari Kelurahan Tanjung Mulia Hilir. Sedangkan di Kelurahan Kota Bangun, tidak ada hewan kaki empat yang diangkut karena sudah dipindahkan oleh pemiliknya.

Camat Medan Deli Yisdarlina mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada warga sekitar sebulan lau mengenai penertiban tersebut. Bahkan, seminggu yang lalu pihak kecamatan sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga sekitar atas penertiban tersebut. “Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada warga, namun pada saat dilakukan eksekusi mereka malah melakukan perlawanan dengan adu mulut,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, ternak babi ini akan diserahkan ke Rumah Potong Hewan (RPH) dan pemilik hewan ternak akan disidangkan. “Kita lihat saja nanti hasil keputusan sidang, mau diapakan ternak babi ini nantinya, apakah menjadi milik negara atapun dipulangkan kepada pemiliknya. Namun, kalau dipulangkan peluangnya sangat sedikit,” tandasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Wahid yang turun dalam penertiban tersebut mengatakan, di Kota Medan ada 18 kecamatan yang memiliki ternak hewan berkaki empat, 13 kecamatan sudah dibersihkan, tinggal 5 kecamatan yang akan ditertibkan. Penertiban sebelumnya sudah difokuskan di Medan Denai karena polusasi hewan ternak di wilayah ini cukup banyak, kali ini di Kelurahan Tanjung Mulia dan Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.(mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/