26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Kecamatan Verifikasi Ulang Pemegang e-KTP

MEDAN- Pihak Kecamatan akan melakukan verifikasi data e-KTP setiap warga yang sudah memiliki e-KTP. Tujuannya verifikasi data tersebut untuk memastikan apakah warga bersangkutan masih masih menetap di kecamatan yang telah memberikannya e-KTP atau pindah ke kecamatan lain, atau sudah meninggal dunia.

Salah satu pihak kecamatan yang melakukan verifikasi data warga yakni Kecamatan Medan Denai. Verifikasi data melalui Kepala Lingkungan. “Ya, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat lebih tahu mana warganya yang asli daerah tempat tinggal dan hanya warga tidak menetap,” ujar Camat Medan Denai Drs Edi Mulia Matondang kepada wartawan Sumut Pos.

Dikatakannya sejauh ini dalam melakukan verifikasi data oleh Kepling, ternyata ada warganya yang sudah mendapat e-KTP tapi sudah meninggal dunia. “Kalau warga yang telah meninggal dunia, pihak kecamatan tidak akan lagi memberikan e-KTP,” katanya.
Selain itu, lanjut Edi, ada juga warga-nya yang telah melakukan pendaftaran e-KTP, tapi warga tersebut telah pindah diam-diam tanpa laporan. “Nah kalau warga yang pindah-pindah diam-diam ini juga tidak diberikan e-KTP-nya,” bilangnya.

Sejauh ini, jumlah warga telah dilakukan verifikasi data, belum bisa diberitahukan secara jelas. Sebab, pihak Kepala Lingkungan (Kepling) setempat masih terus melakukan verifikasi sampai menyusul e-KTP dari Jakarta tiba ke Kecamatan. “E -KTP dari Jakarta untuk warga Kecamatan Medan Denai yang belum menerimanya masih berkisar ratusan,” bilangnya.

Sementera itu, Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti mengatakan, sampai saat ini masih berkisar seribu warga lebih yang belum mendapatkan e-KTP. Sebab, warga tersebut melakukan perekaman di hari terakhir atau terlambat.

“Kita belum tahu kapan e-KTP itu akan sampai di kecamatan. Yang, jelas kalau e-KTP itu sudah. Maka, kita akan langsung bagikan e-KTP ke pihak kelurahan. Selanjutnya, masing-masing Lurah melalui Kepala Lingkungan setempat yang menyerahkan e-KTP kepada warga,” ujarnya. (omi)

MEDAN- Pihak Kecamatan akan melakukan verifikasi data e-KTP setiap warga yang sudah memiliki e-KTP. Tujuannya verifikasi data tersebut untuk memastikan apakah warga bersangkutan masih masih menetap di kecamatan yang telah memberikannya e-KTP atau pindah ke kecamatan lain, atau sudah meninggal dunia.

Salah satu pihak kecamatan yang melakukan verifikasi data warga yakni Kecamatan Medan Denai. Verifikasi data melalui Kepala Lingkungan. “Ya, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat lebih tahu mana warganya yang asli daerah tempat tinggal dan hanya warga tidak menetap,” ujar Camat Medan Denai Drs Edi Mulia Matondang kepada wartawan Sumut Pos.

Dikatakannya sejauh ini dalam melakukan verifikasi data oleh Kepling, ternyata ada warganya yang sudah mendapat e-KTP tapi sudah meninggal dunia. “Kalau warga yang telah meninggal dunia, pihak kecamatan tidak akan lagi memberikan e-KTP,” katanya.
Selain itu, lanjut Edi, ada juga warga-nya yang telah melakukan pendaftaran e-KTP, tapi warga tersebut telah pindah diam-diam tanpa laporan. “Nah kalau warga yang pindah-pindah diam-diam ini juga tidak diberikan e-KTP-nya,” bilangnya.

Sejauh ini, jumlah warga telah dilakukan verifikasi data, belum bisa diberitahukan secara jelas. Sebab, pihak Kepala Lingkungan (Kepling) setempat masih terus melakukan verifikasi sampai menyusul e-KTP dari Jakarta tiba ke Kecamatan. “E -KTP dari Jakarta untuk warga Kecamatan Medan Denai yang belum menerimanya masih berkisar ratusan,” bilangnya.

Sementera itu, Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti mengatakan, sampai saat ini masih berkisar seribu warga lebih yang belum mendapatkan e-KTP. Sebab, warga tersebut melakukan perekaman di hari terakhir atau terlambat.

“Kita belum tahu kapan e-KTP itu akan sampai di kecamatan. Yang, jelas kalau e-KTP itu sudah. Maka, kita akan langsung bagikan e-KTP ke pihak kelurahan. Selanjutnya, masing-masing Lurah melalui Kepala Lingkungan setempat yang menyerahkan e-KTP kepada warga,” ujarnya. (omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/