26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Polisi Kebut Berkas Pembunuhan Hakim PN Medan, Pekan Depan Dikirim ke Jaksa

TERSANGKA: Reza Fahlevi, tersangka pembunuhan Hakim PN Medan, Jamalludin saat rekonstruksi di The Coffe Town, Jalan Ngumban Surbakti Medan.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
TERSANGKA: Reza Fahlevi, tersangka pembunuhan Hakim PN Medan, Jamalludin saat rekonstruksi di The Coffe Town, Jalan Ngumban Surbakti Medan. Triadi Wibowo/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan rekonstruksi secara maraton, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menyusun berkas perkara tahap I kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Dalam kasus ini, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri kedua korban, M Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29)n

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersebut. Diharapkan, berkas perkaranya bisa dikirim segera mungkin ke jaksa penuntut umum. “Kita upayakan secepatnya ya, semoga bisa pekan depan,” ujar Maringan, Rabu (22/1).

Disinggung, adakah kendala dan batasan waktu untuk penyerahan berkas tahap satu ini, Maringan menyatakan, tidak ada kendala yang dihadapi. Namun, untuk batasan waktu tidak dijawabnya. “Kalau bisa secepatnya,” kata dia singkat.

Diketahui, ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan dari lokasi serta waktu terpisah. Motif kasus pembunuhan ini, dikabarkan berlatar belakang cinta segitiga dan sakit hati. Zuraida yang merencanakan dan mendalangi pembunuhan suaminya sendiri, disebut-sebut menjalin asmara dengan Jefri.

Reza Fahlevi Bukan Tipe Pembunuh

Terpisah, Penasihat Hukum Reza Fahlevi, Dedi Alamsyah mengaku, dari rangkaian proses rekonstruksi yang dilakukan tiga tahap oleh penyidik ternyata terungkap hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan di persidangan nantinya.

Kata dia, intinya Reza bukan tipe orang pembunuh. “Klien kita mendapat tekanan, termasuk bujuk rayuan dari tersangka Jefri sehingga ikut serta membantu abangnya dalam melakukan aksi pembunuhan. Jadi, Reza bukan tipe pembunuh, bisa dicari tahu dari keluarga dan lingkungan di rumahnya. Hal ini nantinya bisa menjadi pertimbangan guna meringankan hukuman,” ujar Dedi.

Menurut dia, adegan-adegan yang tertulis dari Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik dan diperagakan, sejauh ini sudah sesuai. Artinya, setiap tahapan adegan memang benar telah dilakukan kliennya dalam kasus ini. Namun begitu, Dedi mengaku terus mempelajarinya untuk memberi pertimbangan hukum. “Kita terus mempelajari perkara ini dari segala sisi untuk klien kami, dengan harapan hukuman yang diberikan tidak berat. Bahkan, nantinya juga jika diterapkan sanksi pidana pembunuhan berencana maka kami akan melakukan upaya banding,” katanya.

Diutarakan Dedi, pihaknya akan mengajukan pengujian pernyataan maupun materi di PN Medan nantinya dalam persidangan. Sebab, ada dugaan kebohongan yang disampaikan Zuraida. “Ada kebohongan besar yang dilakukan (Zuraida), dari setelah membunuh sampai ini terungkap, dan dia tidak menepati janjinya. Klien kami sepertinya dalam paksaan melakukan aksi pembunuhan itu. Makanya, nanti kasus ini akan kita minta untuk diuji di pengadilan,” tukas dia.

Sebelumnya diberitakan, Rini Siregar, ibu Reza Fahlevi, menyatakan sangat terkejut dan tak menyangka mengetahui anaknya menjadi salah satu pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin. Bahkan, wanita berhijab ini sempat tak percaya anaknya membunuh orang.

Sebab, kata Rini, Reza dikenal anak yang baik dan menjadi tulang punggung keluarga. Terlebih, sangat sayang kepada orang tua serta tak pernah menyinggung perasaannya. “Segaris pun anak saya itu (Reza) tak pernah melukai perasaan saya. Makanya, saya heran kok bisa jadi seperti ini. Semua orang komplek sini kalian tanya lah, pribadi dia seperti apa,” tutur Rini yang tak sanggup menahan air matanya diwawancarai sesuai menjadi saksi adegan rekonstruksi tahap ketiga di rumahnya, Selasa (21/1).

Disebutkan Rini, saat pertama kali mendengar bahwa anaknya menjadi tersangka pelaku pembunuhan hakim sangat syok. Pasalnya, sama hewan saja Reza tak mau membunuh. “Seakan-akan saya enggak percaya anak saya berbuat seperti itu. Sama binatang saja anak saya tak mau (membunuh), suruh lah dia bunuh binatang pasti tidak mau. Dia orangnya penyayang, makanya saya heran kok bisa terjadi seperti ini saya pun tak tahu,” ujar Rini yang terus menangis.

Ia menuturkan, Jefri merupakan abang Reza (lain ibu) yang sering datang ke rumah. Kedatangan Jefri merupakan hal yang wajar karena mereka adalah abang beradik. “Wajarlah sering datang ke rumah, namanya abang beradik jadi saya tak ada curiga apa-apa,” ucapnya.

Rini berharap, Reza diberi hukuman seringan-ringannya. Menurut dia, karena Reza merupakan tulang punggung keluarga. “Dia yang bertanggung jawab menghidupi saya, karena sudah 10 tahun bapaknya enggak ada,” imbuh Rini. (ris)

TERSANGKA: Reza Fahlevi, tersangka pembunuhan Hakim PN Medan, Jamalludin saat rekonstruksi di The Coffe Town, Jalan Ngumban Surbakti Medan.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
TERSANGKA: Reza Fahlevi, tersangka pembunuhan Hakim PN Medan, Jamalludin saat rekonstruksi di The Coffe Town, Jalan Ngumban Surbakti Medan. Triadi Wibowo/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah melakukan rekonstruksi secara maraton, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menyusun berkas perkara tahap I kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Dalam kasus ini, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri kedua korban, M Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29)n

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersebut. Diharapkan, berkas perkaranya bisa dikirim segera mungkin ke jaksa penuntut umum. “Kita upayakan secepatnya ya, semoga bisa pekan depan,” ujar Maringan, Rabu (22/1).

Disinggung, adakah kendala dan batasan waktu untuk penyerahan berkas tahap satu ini, Maringan menyatakan, tidak ada kendala yang dihadapi. Namun, untuk batasan waktu tidak dijawabnya. “Kalau bisa secepatnya,” kata dia singkat.

Diketahui, ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan dari lokasi serta waktu terpisah. Motif kasus pembunuhan ini, dikabarkan berlatar belakang cinta segitiga dan sakit hati. Zuraida yang merencanakan dan mendalangi pembunuhan suaminya sendiri, disebut-sebut menjalin asmara dengan Jefri.

Reza Fahlevi Bukan Tipe Pembunuh

Terpisah, Penasihat Hukum Reza Fahlevi, Dedi Alamsyah mengaku, dari rangkaian proses rekonstruksi yang dilakukan tiga tahap oleh penyidik ternyata terungkap hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan di persidangan nantinya.

Kata dia, intinya Reza bukan tipe orang pembunuh. “Klien kita mendapat tekanan, termasuk bujuk rayuan dari tersangka Jefri sehingga ikut serta membantu abangnya dalam melakukan aksi pembunuhan. Jadi, Reza bukan tipe pembunuh, bisa dicari tahu dari keluarga dan lingkungan di rumahnya. Hal ini nantinya bisa menjadi pertimbangan guna meringankan hukuman,” ujar Dedi.

Menurut dia, adegan-adegan yang tertulis dari Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik dan diperagakan, sejauh ini sudah sesuai. Artinya, setiap tahapan adegan memang benar telah dilakukan kliennya dalam kasus ini. Namun begitu, Dedi mengaku terus mempelajarinya untuk memberi pertimbangan hukum. “Kita terus mempelajari perkara ini dari segala sisi untuk klien kami, dengan harapan hukuman yang diberikan tidak berat. Bahkan, nantinya juga jika diterapkan sanksi pidana pembunuhan berencana maka kami akan melakukan upaya banding,” katanya.

Diutarakan Dedi, pihaknya akan mengajukan pengujian pernyataan maupun materi di PN Medan nantinya dalam persidangan. Sebab, ada dugaan kebohongan yang disampaikan Zuraida. “Ada kebohongan besar yang dilakukan (Zuraida), dari setelah membunuh sampai ini terungkap, dan dia tidak menepati janjinya. Klien kami sepertinya dalam paksaan melakukan aksi pembunuhan itu. Makanya, nanti kasus ini akan kita minta untuk diuji di pengadilan,” tukas dia.

Sebelumnya diberitakan, Rini Siregar, ibu Reza Fahlevi, menyatakan sangat terkejut dan tak menyangka mengetahui anaknya menjadi salah satu pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin. Bahkan, wanita berhijab ini sempat tak percaya anaknya membunuh orang.

Sebab, kata Rini, Reza dikenal anak yang baik dan menjadi tulang punggung keluarga. Terlebih, sangat sayang kepada orang tua serta tak pernah menyinggung perasaannya. “Segaris pun anak saya itu (Reza) tak pernah melukai perasaan saya. Makanya, saya heran kok bisa jadi seperti ini. Semua orang komplek sini kalian tanya lah, pribadi dia seperti apa,” tutur Rini yang tak sanggup menahan air matanya diwawancarai sesuai menjadi saksi adegan rekonstruksi tahap ketiga di rumahnya, Selasa (21/1).

Disebutkan Rini, saat pertama kali mendengar bahwa anaknya menjadi tersangka pelaku pembunuhan hakim sangat syok. Pasalnya, sama hewan saja Reza tak mau membunuh. “Seakan-akan saya enggak percaya anak saya berbuat seperti itu. Sama binatang saja anak saya tak mau (membunuh), suruh lah dia bunuh binatang pasti tidak mau. Dia orangnya penyayang, makanya saya heran kok bisa terjadi seperti ini saya pun tak tahu,” ujar Rini yang terus menangis.

Ia menuturkan, Jefri merupakan abang Reza (lain ibu) yang sering datang ke rumah. Kedatangan Jefri merupakan hal yang wajar karena mereka adalah abang beradik. “Wajarlah sering datang ke rumah, namanya abang beradik jadi saya tak ada curiga apa-apa,” ucapnya.

Rini berharap, Reza diberi hukuman seringan-ringannya. Menurut dia, karena Reza merupakan tulang punggung keluarga. “Dia yang bertanggung jawab menghidupi saya, karena sudah 10 tahun bapaknya enggak ada,” imbuh Rini. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/