BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan razia ke sejumlah tempat kerumunan warga di Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (18/4) malamn
Razia dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Medan Marelan bersama Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, personel Kepolisian, personel TNI, serta Kelurahan se-Kecamatan Medan Marelan berlangsung secara besar – besaran dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus mengatakan, terkait status zona kuning yang sudah di tetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, dirinya berharap kepada masyarakat Kecamatan Medan Marelan, agar mendengarkan imbauan maupun maklumat yang dikeluarkan pemerintah.
“Saya berharap, Kecamatan Medan Marelan tidak berubah status menjadi zona merah. Seharusnya, zona kuning sudah menjadi pukulan maupun peringatan bagi kita yang ada di Marelan ini. Agar kita terus mawas diri dan waspada terhadap virus Corona, ikuti protokol kesehatan, supaya kita terhindar dari virus tersebut,” ucap Yunus.
Selama berlangsungnya razia membuat warga yang ada di Kecamatan Medan Marelan terkejut, kemacetan di sepanjang Jalan Marelan Raya pun tak terhindarkan.
Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan terlihat sedikit geram melihat para pemilik warung maupun toko, yang selama ini tidak mau mengindahkan imbauan yang di keluarkan pemerintah.
“Saya tidak mau lihat lagi adanya meja dan kursi yang di sediakan untuk para pengunjung. Semua harus ikuti aturan yang dibuat pemerintah, sediakan Hand Sanitizer di depan toko, agar pengunjung yang datang bisa membersihkan tangannya,” tegas Sofyan selama proses razia berlangsung. (fac/azw)