31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Wacana Memerdekakan Lapangan Merdeka , Dewan: Bukan Tupoksi Gubsu

prans/sumut pos
AUDIENSI: Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Kota Medan saat audiensi dengan Gubsu, Edy Rahmayadi, membahas soal Lapangan Merdeka Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat tingkat I menyebutkan bahwa, masalah penataan kembali fungsi dari Lapangan Merdeka Medan bukanlah merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Gubernur Sumatera Utara, melainkan merupakan Tupoksi dan wewenang Pemko Medan.

“Gubernur Sumut harus paham mana yang merupakan tupoksinya dan mana yang bukan. Lapangan Merdeka itu merupakan asset Kota Medan, bukan asset Pemprov Sumut. Tidak bisa Gubernur dengan semaunya saja ingin merubah fungsi Lapangan Merdeka Medan menjadi RTH,” ucap sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada Sumut Pos, Minggu (19/5) via selulernya.

Untuk itu, lanjut Zeira, sebaiknya Gubernur Sumut harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada komisi C DPRD Sumut yang menangani masalah Asset Daerah, Keuangan Daerah, Retribusi, Perpajakan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, dll sebelum mengambil sikap.

“Nantinya Komisi C kan bisa menyampaikan bahwa Lapangan Merdeka Medan itu bukan asset Pemprov Sumut, melainkan asset Pemko Medan. Sudah barang tentu Retribusi dan Perpajakan dari usaha-usaha yang ada di sana pun menjadi PAD Pemko Medan, bukan Pemprov Sumut,” katanya.

Dilanjutkan Zeira, pihak DPRD Sumut sebenarnya tidak menolak niat baik Gubernur yang ingin menjadikan lapangan Merdeka Medan menjadi RTH dan menjadi milik seluruh masyarakat Sumut, terkhusus masyarakat Kota Medan. Namun, Gubsu juga diminta untuk memahami adanya MoU antara Pemko Medan dan pihak-pihak terkait.

“Itukan sudah terlanjur ada penandatanganan kerja sama antara Pemko Medan dengan sejumlah pihak, lama kontraknya pun 25 tahun. Tidak bisa Gubsu sewenang-wenang membatalkan kontrak itu, Pemko Medan bisa terkena imbasnya, ini menyangkut PAD Pemko Medan” terangnya.

Hal yang paling realistis untuk dilakukan oleh Pemprov Sumut dalam hal ini, lanjut Zeira, adalah memberikan imbauan kepada Pemko Medan untuk menata lapangan merdeka menjadi lebih nyaman bagi masyarakat umum dikota Medan.

“Itupun hanya berupa imbauan, tidak lebih dari itu. Sembari mengingatkan bahwa sebaiknya setelah kontrak 25 tahun itu selesai, diharapkan jangan ada perpanjangan kontrak lagi, agar bisa dibuat RTH untuk masyarakat kota Medan sebagai cerminan Sumut Bermartabat,” ujarnya.

Disisi lain, Zeira turut menyebutkan agar Gubernur lebih fokus terhadap hal-hal yang menjadi tupoksinya, bukan malah mengurusi hal-hal yang di luar tugas dan tanggungjawabnya sebagai Gubernur.

Zeira mengatakan, ada begitu banyak tugas Gubernur yang sama sekali belum terealisasi, termasuk persoalan pembangunan infrastruktur. “DPRD bukan menolak niat baik Gubsu. Tapi dari pada mengurusi Lapangan Merdeka Medan yang bukan merupakan tupoksinya, akan lebih baik kalau Gubernur fokus untuk pembangunan infrastruktur di Sumut,” tegasnya. Misalnya, kata dia, jalan Tobasa – Labura itu, sebagian jalannya masih jalan tanah, masyarakat sudah menjerit minta agar jalan di sana segera diaspal, tetapi belum juga terealisasi. “Padahal status jalan itu merupakan jalan provinsi, itu tupoksinya Gubernur,” terangnya.

Untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Sumut, Zeira mekinta Gubsu harus fokus dalam meningkatkan perolehan pajak di Sumut. Mulai dari pajak kendaraan bermotor yang hingga kini disebut Zeira masih terealisasi sebesar 40 persen.

“Gubernur harus fokus terhadap perolehan pajak di Sumut, dari perhitungan pajak sebesar Rp15 triliun, Pemprovsu baru merealisasikan Rp4 Triliun. Selisih Rp11 triliun itu merupakan tugas Gubernur untuk merealisasikannya. Kenapa tunggakannya begitu besar? Bagaimana cara untuk menyelesaikannya? Itu yang harus dipikirkan oleh Gubsu saat ini” tuturnya.

Ditambahkannya, putusan pengadilan juga telah memenangkan Pemprovsu atas kasus pajak yang belum dibayarkan oleh PT Inalum kepada Pemprovsu hingga saat ini. Gubernur diminta untuk segera menindak tegas PT Inalum yang ‘membangkang’’ terhadap putusan pengadilan. (mag-1/ila)

prans/sumut pos
AUDIENSI: Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Kota Medan saat audiensi dengan Gubsu, Edy Rahmayadi, membahas soal Lapangan Merdeka Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat tingkat I menyebutkan bahwa, masalah penataan kembali fungsi dari Lapangan Merdeka Medan bukanlah merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Gubernur Sumatera Utara, melainkan merupakan Tupoksi dan wewenang Pemko Medan.

“Gubernur Sumut harus paham mana yang merupakan tupoksinya dan mana yang bukan. Lapangan Merdeka itu merupakan asset Kota Medan, bukan asset Pemprov Sumut. Tidak bisa Gubernur dengan semaunya saja ingin merubah fungsi Lapangan Merdeka Medan menjadi RTH,” ucap sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada Sumut Pos, Minggu (19/5) via selulernya.

Untuk itu, lanjut Zeira, sebaiknya Gubernur Sumut harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada komisi C DPRD Sumut yang menangani masalah Asset Daerah, Keuangan Daerah, Retribusi, Perpajakan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, dll sebelum mengambil sikap.

“Nantinya Komisi C kan bisa menyampaikan bahwa Lapangan Merdeka Medan itu bukan asset Pemprov Sumut, melainkan asset Pemko Medan. Sudah barang tentu Retribusi dan Perpajakan dari usaha-usaha yang ada di sana pun menjadi PAD Pemko Medan, bukan Pemprov Sumut,” katanya.

Dilanjutkan Zeira, pihak DPRD Sumut sebenarnya tidak menolak niat baik Gubernur yang ingin menjadikan lapangan Merdeka Medan menjadi RTH dan menjadi milik seluruh masyarakat Sumut, terkhusus masyarakat Kota Medan. Namun, Gubsu juga diminta untuk memahami adanya MoU antara Pemko Medan dan pihak-pihak terkait.

“Itukan sudah terlanjur ada penandatanganan kerja sama antara Pemko Medan dengan sejumlah pihak, lama kontraknya pun 25 tahun. Tidak bisa Gubsu sewenang-wenang membatalkan kontrak itu, Pemko Medan bisa terkena imbasnya, ini menyangkut PAD Pemko Medan” terangnya.

Hal yang paling realistis untuk dilakukan oleh Pemprov Sumut dalam hal ini, lanjut Zeira, adalah memberikan imbauan kepada Pemko Medan untuk menata lapangan merdeka menjadi lebih nyaman bagi masyarakat umum dikota Medan.

“Itupun hanya berupa imbauan, tidak lebih dari itu. Sembari mengingatkan bahwa sebaiknya setelah kontrak 25 tahun itu selesai, diharapkan jangan ada perpanjangan kontrak lagi, agar bisa dibuat RTH untuk masyarakat kota Medan sebagai cerminan Sumut Bermartabat,” ujarnya.

Disisi lain, Zeira turut menyebutkan agar Gubernur lebih fokus terhadap hal-hal yang menjadi tupoksinya, bukan malah mengurusi hal-hal yang di luar tugas dan tanggungjawabnya sebagai Gubernur.

Zeira mengatakan, ada begitu banyak tugas Gubernur yang sama sekali belum terealisasi, termasuk persoalan pembangunan infrastruktur. “DPRD bukan menolak niat baik Gubsu. Tapi dari pada mengurusi Lapangan Merdeka Medan yang bukan merupakan tupoksinya, akan lebih baik kalau Gubernur fokus untuk pembangunan infrastruktur di Sumut,” tegasnya. Misalnya, kata dia, jalan Tobasa – Labura itu, sebagian jalannya masih jalan tanah, masyarakat sudah menjerit minta agar jalan di sana segera diaspal, tetapi belum juga terealisasi. “Padahal status jalan itu merupakan jalan provinsi, itu tupoksinya Gubernur,” terangnya.

Untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Sumut, Zeira mekinta Gubsu harus fokus dalam meningkatkan perolehan pajak di Sumut. Mulai dari pajak kendaraan bermotor yang hingga kini disebut Zeira masih terealisasi sebesar 40 persen.

“Gubernur harus fokus terhadap perolehan pajak di Sumut, dari perhitungan pajak sebesar Rp15 triliun, Pemprovsu baru merealisasikan Rp4 Triliun. Selisih Rp11 triliun itu merupakan tugas Gubernur untuk merealisasikannya. Kenapa tunggakannya begitu besar? Bagaimana cara untuk menyelesaikannya? Itu yang harus dipikirkan oleh Gubsu saat ini” tuturnya.

Ditambahkannya, putusan pengadilan juga telah memenangkan Pemprovsu atas kasus pajak yang belum dibayarkan oleh PT Inalum kepada Pemprovsu hingga saat ini. Gubernur diminta untuk segera menindak tegas PT Inalum yang ‘membangkang’’ terhadap putusan pengadilan. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/