25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

DPRD Medan Rekomendasikan Pemko Medan, OPD Diminta Tak Tumpang Tindih Anggaran

RAPAT: Suasana  rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.
RAPAT: Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019 memberi rekomendasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Tak hanya itu, juga memprioritaskan pelaksanaan program kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas kepentingan masyarakat Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala secara bergantian dalam rapat paripurna DPRD Medan Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPj Wali Kota Medan tahun 2019, Selasa (19/5).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri beberapa anggota DPRD Medan. Laporan Pansus diterima Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Disampaikan Ihwan Ritonga, selama proses pembahasan berlangsung, terdapat beberapa kepala OPD yang menjadikan adanya efisiensi anggaran sebagai salah satu anggaran program kegiatan yang telah disetujui bersama tidak terserap secara optimal.

“Diindikasikan masih perlunya perbaikan dalam sistem perencanaan program kegiatan dengan mengedepankan skala prioritas,” ucapnya.

Dilanjutkan Ihwan Ritonga, rekomendasi untuk Dinas Pekerjaan Umum pada APBD tahun 2018 yakni diminta memperbaiki sistem penganggaran, melakukan proses tender secara bersih, transparan dan daat dipertanggungjawabkan.

“Pelaksanaan tender dilakukan diawal tahun anggaran sehingga pelaksanaan pekerjaan diselesaikan tepat waktu, bukan dilakukan pada akhir anggaran,” katanya.

Persoalan drainase di Kota Medan juga dinilai masih buruk dan pembuatannya diminta untuk menggunakan sistem cetak agar dapat menghindari terjadinya kerusakan dalam waktu dekat.

Sedangkan untuk Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), diminta melakukan pemungutan pajak daerah dengan menggunakan sistem online yang terintegrasi serta tersambung pada tax survailance system (TSS) guna menghindari kebocoran dalam penerimaan pajak.

Dilanjutkan Ihwan Ritonga, Dinas Perhubungan sangat minim realisasi anggaran dimana hanya mencapai 46,80 persen, maka Pemko harus segera melakukan perbaikan tata kelola parkir dengan menerapkan sistem lelang terbuka dalam pengelolaan parkir dan penggunaan parkir meter dengan tarif progresif bagi kawasan strategis di Kota Medan.

“Untuk mempermudah pengurusan uji KIR, direkomendasikan pengadaan UPT Dinas Perhubungan di kawasan Medan Utara,” ungkapnya.

Kemudian untuk RSU Pirngadi, DPRD Kota Medan meminta Pemko harus berkoordinasi memberikan dukungan anggaran sebagai upaya penyelesaian berbagai persoalan seperti hutang dan jumlah PHL yang melebihi kebutuhan.

Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, DPRD Medan memberi rekomendasi agar segera disusun dan dibahas Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan barang milik daerah.

“Realisasi anggaran rendah hanya sebesar 42,54 persen dan ini harus mendapat perbaikan untuk memperbaiki sistem perencanaan penganggaran. Persoalan asset khususnya kawasan heritage segera diselesaikan karena menyangkut pemberian predikat wajar tanpa pengecualian bagi Kota Medan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk melanjutkan semua rekomendasi bagi seluruh OPD untuk perbaikan pembangunan Kota Medan.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution pun menyatakan rasa terima kasihnya atas semua rekomendasi yang diberikan anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus LKPj akhir tahun anggaran 2019 dan akan melakukan perbaikan pada seluruh OPD.

“Rekomendasi ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi Pemko Medan lebih lanjut untuk meningkatkan komitmen mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel serta untuk meningkatkan kinerja setiap OPD agar lebih baik lagi,” pungkasnya. (map/ila)

RAPAT: Suasana  rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.
RAPAT: Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019 memberi rekomendasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Tak hanya itu, juga memprioritaskan pelaksanaan program kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas kepentingan masyarakat Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala secara bergantian dalam rapat paripurna DPRD Medan Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPj Wali Kota Medan tahun 2019, Selasa (19/5).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri beberapa anggota DPRD Medan. Laporan Pansus diterima Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Disampaikan Ihwan Ritonga, selama proses pembahasan berlangsung, terdapat beberapa kepala OPD yang menjadikan adanya efisiensi anggaran sebagai salah satu anggaran program kegiatan yang telah disetujui bersama tidak terserap secara optimal.

“Diindikasikan masih perlunya perbaikan dalam sistem perencanaan program kegiatan dengan mengedepankan skala prioritas,” ucapnya.

Dilanjutkan Ihwan Ritonga, rekomendasi untuk Dinas Pekerjaan Umum pada APBD tahun 2018 yakni diminta memperbaiki sistem penganggaran, melakukan proses tender secara bersih, transparan dan daat dipertanggungjawabkan.

“Pelaksanaan tender dilakukan diawal tahun anggaran sehingga pelaksanaan pekerjaan diselesaikan tepat waktu, bukan dilakukan pada akhir anggaran,” katanya.

Persoalan drainase di Kota Medan juga dinilai masih buruk dan pembuatannya diminta untuk menggunakan sistem cetak agar dapat menghindari terjadinya kerusakan dalam waktu dekat.

Sedangkan untuk Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), diminta melakukan pemungutan pajak daerah dengan menggunakan sistem online yang terintegrasi serta tersambung pada tax survailance system (TSS) guna menghindari kebocoran dalam penerimaan pajak.

Dilanjutkan Ihwan Ritonga, Dinas Perhubungan sangat minim realisasi anggaran dimana hanya mencapai 46,80 persen, maka Pemko harus segera melakukan perbaikan tata kelola parkir dengan menerapkan sistem lelang terbuka dalam pengelolaan parkir dan penggunaan parkir meter dengan tarif progresif bagi kawasan strategis di Kota Medan.

“Untuk mempermudah pengurusan uji KIR, direkomendasikan pengadaan UPT Dinas Perhubungan di kawasan Medan Utara,” ungkapnya.

Kemudian untuk RSU Pirngadi, DPRD Kota Medan meminta Pemko harus berkoordinasi memberikan dukungan anggaran sebagai upaya penyelesaian berbagai persoalan seperti hutang dan jumlah PHL yang melebihi kebutuhan.

Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, DPRD Medan memberi rekomendasi agar segera disusun dan dibahas Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan barang milik daerah.

“Realisasi anggaran rendah hanya sebesar 42,54 persen dan ini harus mendapat perbaikan untuk memperbaiki sistem perencanaan penganggaran. Persoalan asset khususnya kawasan heritage segera diselesaikan karena menyangkut pemberian predikat wajar tanpa pengecualian bagi Kota Medan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk melanjutkan semua rekomendasi bagi seluruh OPD untuk perbaikan pembangunan Kota Medan.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution pun menyatakan rasa terima kasihnya atas semua rekomendasi yang diberikan anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus LKPj akhir tahun anggaran 2019 dan akan melakukan perbaikan pada seluruh OPD.

“Rekomendasi ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi Pemko Medan lebih lanjut untuk meningkatkan komitmen mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel serta untuk meningkatkan kinerja setiap OPD agar lebih baik lagi,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/