26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Malam Takbiran, 110 Ruas Jalan di Disekat

SEKAT Personel Satlantas Polres Deliserdang bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, melakukan penyekatan arus lalu lintas di Tanjungmorawa, Senin (18/5).
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Malam takbiran yang jatuh pada Sabtu (23/5) malam, masyarakat Medan diimbau untuk menghindari beberapa ruas jalan di inti kota. Sebab, 110 titik jalan di Medan sekitar disekat guna memutus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, ruas jalan yang disekat saat malam takbiran rencananya dimulai pukul 19.00 sampai esok pagi 06.00 WIB.

Masing-masing Polsek jajaran Polrestabes Medan melakukan penyekatan di wilayahnya yang dianggap berpotensi dilalui masyarakat untuk keliling kota. “Penyekatan beberapa ruas jalan di Medan sekitarnya guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau keramaian,” ujarnya, Selasa (19/5).

Sonny menyebutkan, dalam pengamanan penyekatan jalan pada 110 titik tersebut dikerahkan 770 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait. setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, kata Sonny, Polrestabes Medan telah menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di wilayah Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan pada Selasa (12/5). “Setiap titik penyekatan jalan disiagakan 7 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, totalnya ada 770 personel yang dikerahkan,” ungkap Sonny.

Ia menambahkan, para pengendara yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan lalu lintas. “Selain pengamanan, kita juga akan melakukan penilangan pada pengguna kendaraan yang tak mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya. (jpc/map/ris)

SEKAT Personel Satlantas Polres Deliserdang bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, melakukan penyekatan arus lalu lintas di Tanjungmorawa, Senin (18/5).
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Malam takbiran yang jatuh pada Sabtu (23/5) malam, masyarakat Medan diimbau untuk menghindari beberapa ruas jalan di inti kota. Sebab, 110 titik jalan di Medan sekitar disekat guna memutus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, ruas jalan yang disekat saat malam takbiran rencananya dimulai pukul 19.00 sampai esok pagi 06.00 WIB.

Masing-masing Polsek jajaran Polrestabes Medan melakukan penyekatan di wilayahnya yang dianggap berpotensi dilalui masyarakat untuk keliling kota. “Penyekatan beberapa ruas jalan di Medan sekitarnya guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau keramaian,” ujarnya, Selasa (19/5).

Sonny menyebutkan, dalam pengamanan penyekatan jalan pada 110 titik tersebut dikerahkan 770 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait. setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, kata Sonny, Polrestabes Medan telah menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di wilayah Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Medan pada Selasa (12/5). “Setiap titik penyekatan jalan disiagakan 7 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, totalnya ada 770 personel yang dikerahkan,” ungkap Sonny.

Ia menambahkan, para pengendara yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan lalu lintas. “Selain pengamanan, kita juga akan melakukan penilangan pada pengguna kendaraan yang tak mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya. (jpc/map/ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/