26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Honorer Pemprovsu Tengah Dievaluasi

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
HONORER: Para ASN dan honorer Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut , beberapa waktu lalu. Gubsu berencana memangkas jumlah honorer.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, sedang melakukan evaluasi intens terhadap seluruh tenaga honorer mereka. Hal ini menindaklanjuti rencana kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang akan memangkas tenaga honorer di lingkungan Pemprovsu sampai 2020 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Dwi Endah Purwanti mengatakan, pihaknya siap mengikuti keinginan gubernur tersebut, di mana saat ini tengah melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga honorer di lingkungan Setdaprovsu.

“Saat ini kami sedang penuhi permintaan data dari BKD. Sambil kami sendiri melakukan evaluasi internal secara bertahap. Pada prinsipnya kami siap mengikuti arahan gubernur, sembari mempertimbangkan siapa yang layak dipertahankan dan siapa yang tidak,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (19/6).

Dwi mengungkapkan, masih ada kebutuhan pihaknya akan tenaga honorer seperti sopir dan bidang lain yang tak bisa dikerjakan oleh aparatur sipil negara. “Juga misalnya pekerja di rumah dinas gubernur, wagub dan sekda yang tak mungkin dikerjakan ASN. Artinya ke depan ini kita evaluasi betul-betul. Sehingga sebenarnya honorer seperti apa yang tidak bisa kita lepaskan, tetap akan kita pakai,” katanya.

Diketahui, Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprovsu yang memiliki banyak sumber daya manusia tenaga honorer, ketimbang OPD lain. Sehingga wajar saja bila saat ini mereka sedang melakukan upaya evaluasi kinerja internal soal para honorer tersebut.

Dwi, yang juga Kabag Pengadaan dan Perawatan Biro Umum dan Perlengkapan menyebutkan, saat ini tenaga honorer yang bekerja di kantor Gubsu berjumlah 241 orang, dengan gaji setiap bulan senilai Rp2,5 juta.

Menurutnya, tenaga honorer itu ada berbagai macam jenisnya, tergantung dari apa jenis pekerjaan yang dikerjakannya. “Seperti di bagian pengadaan tempat saya di Biro Umum ada 12 orang. Tenaga pengangkut barang, penjaga gudang dan lain-lain,” ujarnya.

Pengamat Pemerintahan Arifin Saleh Siregar mengatakan, Gubsu harus melakukan penataan atau pengkajian ulang terhadap ribuan tenaga honorer yang akan dipecat. Selain menata ulang, pemerintah juga harus menentukan apakah para tenaga honorer ini masih diperlukan atau tidak. “Lakukan penataan ulang terhadap seluruh tata kelola yang ada. Berapa Kebutuhan masing-masing dinas atau badan,” ucapnya. (prn/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
HONORER: Para ASN dan honorer Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut , beberapa waktu lalu. Gubsu berencana memangkas jumlah honorer.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, sedang melakukan evaluasi intens terhadap seluruh tenaga honorer mereka. Hal ini menindaklanjuti rencana kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang akan memangkas tenaga honorer di lingkungan Pemprovsu sampai 2020 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Dwi Endah Purwanti mengatakan, pihaknya siap mengikuti keinginan gubernur tersebut, di mana saat ini tengah melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga honorer di lingkungan Setdaprovsu.

“Saat ini kami sedang penuhi permintaan data dari BKD. Sambil kami sendiri melakukan evaluasi internal secara bertahap. Pada prinsipnya kami siap mengikuti arahan gubernur, sembari mempertimbangkan siapa yang layak dipertahankan dan siapa yang tidak,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (19/6).

Dwi mengungkapkan, masih ada kebutuhan pihaknya akan tenaga honorer seperti sopir dan bidang lain yang tak bisa dikerjakan oleh aparatur sipil negara. “Juga misalnya pekerja di rumah dinas gubernur, wagub dan sekda yang tak mungkin dikerjakan ASN. Artinya ke depan ini kita evaluasi betul-betul. Sehingga sebenarnya honorer seperti apa yang tidak bisa kita lepaskan, tetap akan kita pakai,” katanya.

Diketahui, Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprovsu yang memiliki banyak sumber daya manusia tenaga honorer, ketimbang OPD lain. Sehingga wajar saja bila saat ini mereka sedang melakukan upaya evaluasi kinerja internal soal para honorer tersebut.

Dwi, yang juga Kabag Pengadaan dan Perawatan Biro Umum dan Perlengkapan menyebutkan, saat ini tenaga honorer yang bekerja di kantor Gubsu berjumlah 241 orang, dengan gaji setiap bulan senilai Rp2,5 juta.

Menurutnya, tenaga honorer itu ada berbagai macam jenisnya, tergantung dari apa jenis pekerjaan yang dikerjakannya. “Seperti di bagian pengadaan tempat saya di Biro Umum ada 12 orang. Tenaga pengangkut barang, penjaga gudang dan lain-lain,” ujarnya.

Pengamat Pemerintahan Arifin Saleh Siregar mengatakan, Gubsu harus melakukan penataan atau pengkajian ulang terhadap ribuan tenaga honorer yang akan dipecat. Selain menata ulang, pemerintah juga harus menentukan apakah para tenaga honorer ini masih diperlukan atau tidak. “Lakukan penataan ulang terhadap seluruh tata kelola yang ada. Berapa Kebutuhan masing-masing dinas atau badan,” ucapnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/