25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kapoldasu: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Terkait Pemanggilan Istri Gatot dan Istri Syamsul

MEDAN- Pemanggilan terhadap Sutyas Handayani, istri Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, bukan isapan jempol. Begitupun dengan Fatimah Habibi, istri Gubernur Sumut Nonaktif Syamsul Arifin. Atas nama hukum, tidak ada alasan keduanya tidak dipanggil.

Hal ini ditegaskan Kepala Kepolsian Daerah Sumatera (Kapoldasu), Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. “Ini ‘kan pemberantasan korupsi. Siapapun tidak ada yang kebal hukum di muka bumi. Mantan Kapolri saja diusut soal korupsi,” tegas Wisjnu didampingi Dir Binmas Poldasu, Kombes Hery Subiansauri, kemarin.

Wisjnu juga mengatakan, pemanggilan Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi atas dasar pengakuan tersangka korupsi anggaran Biro Umum Pemprovsu. “Pemeriksaan itu ‘kan berasal dari keterangan tersangka (Aminuddin, Red). Jadi bukan tiba-tiba,” ujar Wisjnu di hadapan sejumlah wartawan.
Jenderal bintang dua itu menampik adanya anggapan, polisi terlalu bersemangat mengusut kasus dugaan korupsi Biro Umum sebesar Rp13 miliar tersebut. Di mana polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Aminuddin (bekas Bendahara Biro Umum yang sudah ditahan di sel Polda Sumut) dan Neman Sitepu, PNS di Kantor Gubernur Sumut (belum ditahan).

Kapolda sempat sedikit kesal, saat salah seorang wartawan bertanya pemeriksaan Sutias Handayani tersebut bersifat politisn
“Itu ‘kan kau yang bilang begitu, tidak ada politis. Penegakan hukum tidak politis,” tutur Wisjnu.

Kapolda juga menyatakan, pemeriksaan itu serius tanpa ada embel-embel unsur apapun. “Ini serius. Tidak ada pemeriksaan main-main. Semua serius. Sudah ya, “ kata Wisjnu.

Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi dimintai keterangan sebagai saksi karena adanya penandatanganan di kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Pemprovsu. Terkait dengan itu, Kepala Biro (Kabiro) Umum Pemprovsu Nurlela menegaskan kalau untuk anggaran belanja rutin rumah dinas pada 2012 memang ditandatangani oleh Sutyas Handayani. “Untuk 2012 ini, ya setiap anggaran rumah dinas harus ditandatangani Ibu Plt Gubsu. Kalau SPJ, ditandatangani Pak Plt Gubsu. Kalau tidak, saya tidak berani,” aku perempuan berjilbab ini.

Bagaimana dengan alokasi anggaran belanja rutin rumah dinas, pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 2009 dan 2010? Terkait hal itu, Nurlela, mengaku tidak mengetahui hal itu.

Pengakuan yang sama juga dikatakannya, ketika disinggung soal berapa besaran alokasi anggaran belanja rutin rumah dinas Gubsu. Dalih yang dikemukakannya adalah dia tidak ingat, karena mesti melihat Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) atas anggaran tersebut.

“Saya tidak tahu. Kalau tahun ini, memang harus seperti itu. Anggarannya saya lupalah dek. Karena harus lihat DPA-nya. Kalau yang dulu-dulu saya tidak tahu. Saya tidak mungkin memeriksa yang dulu-dulu. Ini ‘kan sudah ke ranah hukum,” cetusnya.

Jika Sutyas Handayani akan dipanggil dan diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu pekan depan, apakah dirinya juga menerima panggilan yang sama?

Menyangkut hal itu, Nurlela, mengaku kalau sudah pernah diperiksa. “Iya. Tapi kalau saya, cuma sekali itu saja. Waktu pertama-pertama. Kalau sekarang sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Gatot tak Mau Menjawab

Sementara itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi wartawan sesaat sebelum meninggalkan Gubernuran, enggan memberi keterangan. Gatot terlihat hanya diam saja, tidak berkomentar.

Pun ketika berada di Kejatisu. Gatot yang selama ini mau menjawab setiap pertanyaan wartawan, agak sedikit berbeda dari biasanya. Gatot malah pergi dari halaman Kejatisu, usai menghadiri HUT ke-52 Adhyaksa digelar di tempat itu.

Kegelisahan Gatot tampak jelas saat melihat sejumlah wartawan menunggunya. Bahkan Gatot yang biasanya tidak terburu-buru, langsung meninggalkan Kajatisu Noor Rachmad yang mendampinginya. Gatot setengah berlari alias berjalan cepat langsung memasuki mobilnya sembari menghindari pertanyaan wartawan hingga membuat Kajatisu Noor Rachmad tertinggal di belakang.

Upaya konfirmasi terus dilakukan meski Gatot sudah berada di dalam mobil. Wartawan tetap bertanya di depan pintu mobil namun Gatot hanya diam. Bahkan, air mukanya sedikit memerah saat wartawan melontarkan pertanyaan terkait pemanggilan istrinya. Plt Gubsu hanya bisa tersenyum kecut sembari memerintah sang supir melajukan mobilnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Sumut Sopar Siburian mendesak kepolisian segera memeriksa istri Gatot. Menurutnya, perlunya pemeriksaan itu dipercepat untuk men-clear-kan situasi.

“Kita semua tahu, Sutyas itu istri Plt Gubsu. Kemudian, kita juga tahu Pak Gatot mau maju lagi dalam Pilgubsu 2013. Jadi memang kesan politis dalam rencana pemeriksaan ini sudah ada. Makanya polisi harus bisa melihat situasi ini,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sopar yang berlatar belakang pengacara ini, menegaskan, pihaknya tidak pernah berpikir untuk mencampuri kinerja penyidikan kepolisian dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Biro Umum Pemprovsu ini, untuk menjaga profesionalitas. Namun kata dia, pihaknya menyarankan pemeriksaan itu segera dituntaskan. “Supaya tidak berlarut-larut. Perlu ada kepastian apakah istri pelaksana tugas gubernur terlibat atau tidak,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Taufik Hidayat juga mengatakan rencana pemeriksaan yang saat ini sudah menjadi konsumsi publik lewat pemberitaan media massa seolah menjadikan Ny Sutias sebagai orang yang bersalah. “Padahal statusnya hanya sebagai saksi. Tapi begitulah sekarang ini. Makanya kita meminta pemeriksaan ini bisa segera dituntaskan,” ujarnya. (ari/far/mag-12)

Terkait Pemanggilan Istri Gatot dan Istri Syamsul

MEDAN- Pemanggilan terhadap Sutyas Handayani, istri Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, bukan isapan jempol. Begitupun dengan Fatimah Habibi, istri Gubernur Sumut Nonaktif Syamsul Arifin. Atas nama hukum, tidak ada alasan keduanya tidak dipanggil.

Hal ini ditegaskan Kepala Kepolsian Daerah Sumatera (Kapoldasu), Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. “Ini ‘kan pemberantasan korupsi. Siapapun tidak ada yang kebal hukum di muka bumi. Mantan Kapolri saja diusut soal korupsi,” tegas Wisjnu didampingi Dir Binmas Poldasu, Kombes Hery Subiansauri, kemarin.

Wisjnu juga mengatakan, pemanggilan Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi atas dasar pengakuan tersangka korupsi anggaran Biro Umum Pemprovsu. “Pemeriksaan itu ‘kan berasal dari keterangan tersangka (Aminuddin, Red). Jadi bukan tiba-tiba,” ujar Wisjnu di hadapan sejumlah wartawan.
Jenderal bintang dua itu menampik adanya anggapan, polisi terlalu bersemangat mengusut kasus dugaan korupsi Biro Umum sebesar Rp13 miliar tersebut. Di mana polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Aminuddin (bekas Bendahara Biro Umum yang sudah ditahan di sel Polda Sumut) dan Neman Sitepu, PNS di Kantor Gubernur Sumut (belum ditahan).

Kapolda sempat sedikit kesal, saat salah seorang wartawan bertanya pemeriksaan Sutias Handayani tersebut bersifat politisn
“Itu ‘kan kau yang bilang begitu, tidak ada politis. Penegakan hukum tidak politis,” tutur Wisjnu.

Kapolda juga menyatakan, pemeriksaan itu serius tanpa ada embel-embel unsur apapun. “Ini serius. Tidak ada pemeriksaan main-main. Semua serius. Sudah ya, “ kata Wisjnu.

Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi dimintai keterangan sebagai saksi karena adanya penandatanganan di kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Pemprovsu. Terkait dengan itu, Kepala Biro (Kabiro) Umum Pemprovsu Nurlela menegaskan kalau untuk anggaran belanja rutin rumah dinas pada 2012 memang ditandatangani oleh Sutyas Handayani. “Untuk 2012 ini, ya setiap anggaran rumah dinas harus ditandatangani Ibu Plt Gubsu. Kalau SPJ, ditandatangani Pak Plt Gubsu. Kalau tidak, saya tidak berani,” aku perempuan berjilbab ini.

Bagaimana dengan alokasi anggaran belanja rutin rumah dinas, pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 2009 dan 2010? Terkait hal itu, Nurlela, mengaku tidak mengetahui hal itu.

Pengakuan yang sama juga dikatakannya, ketika disinggung soal berapa besaran alokasi anggaran belanja rutin rumah dinas Gubsu. Dalih yang dikemukakannya adalah dia tidak ingat, karena mesti melihat Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) atas anggaran tersebut.

“Saya tidak tahu. Kalau tahun ini, memang harus seperti itu. Anggarannya saya lupalah dek. Karena harus lihat DPA-nya. Kalau yang dulu-dulu saya tidak tahu. Saya tidak mungkin memeriksa yang dulu-dulu. Ini ‘kan sudah ke ranah hukum,” cetusnya.

Jika Sutyas Handayani akan dipanggil dan diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu pekan depan, apakah dirinya juga menerima panggilan yang sama?

Menyangkut hal itu, Nurlela, mengaku kalau sudah pernah diperiksa. “Iya. Tapi kalau saya, cuma sekali itu saja. Waktu pertama-pertama. Kalau sekarang sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Gatot tak Mau Menjawab

Sementara itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi wartawan sesaat sebelum meninggalkan Gubernuran, enggan memberi keterangan. Gatot terlihat hanya diam saja, tidak berkomentar.

Pun ketika berada di Kejatisu. Gatot yang selama ini mau menjawab setiap pertanyaan wartawan, agak sedikit berbeda dari biasanya. Gatot malah pergi dari halaman Kejatisu, usai menghadiri HUT ke-52 Adhyaksa digelar di tempat itu.

Kegelisahan Gatot tampak jelas saat melihat sejumlah wartawan menunggunya. Bahkan Gatot yang biasanya tidak terburu-buru, langsung meninggalkan Kajatisu Noor Rachmad yang mendampinginya. Gatot setengah berlari alias berjalan cepat langsung memasuki mobilnya sembari menghindari pertanyaan wartawan hingga membuat Kajatisu Noor Rachmad tertinggal di belakang.

Upaya konfirmasi terus dilakukan meski Gatot sudah berada di dalam mobil. Wartawan tetap bertanya di depan pintu mobil namun Gatot hanya diam. Bahkan, air mukanya sedikit memerah saat wartawan melontarkan pertanyaan terkait pemanggilan istrinya. Plt Gubsu hanya bisa tersenyum kecut sembari memerintah sang supir melajukan mobilnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Sumut Sopar Siburian mendesak kepolisian segera memeriksa istri Gatot. Menurutnya, perlunya pemeriksaan itu dipercepat untuk men-clear-kan situasi.

“Kita semua tahu, Sutyas itu istri Plt Gubsu. Kemudian, kita juga tahu Pak Gatot mau maju lagi dalam Pilgubsu 2013. Jadi memang kesan politis dalam rencana pemeriksaan ini sudah ada. Makanya polisi harus bisa melihat situasi ini,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sopar yang berlatar belakang pengacara ini, menegaskan, pihaknya tidak pernah berpikir untuk mencampuri kinerja penyidikan kepolisian dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Biro Umum Pemprovsu ini, untuk menjaga profesionalitas. Namun kata dia, pihaknya menyarankan pemeriksaan itu segera dituntaskan. “Supaya tidak berlarut-larut. Perlu ada kepastian apakah istri pelaksana tugas gubernur terlibat atau tidak,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Taufik Hidayat juga mengatakan rencana pemeriksaan yang saat ini sudah menjadi konsumsi publik lewat pemberitaan media massa seolah menjadikan Ny Sutias sebagai orang yang bersalah. “Padahal statusnya hanya sebagai saksi. Tapi begitulah sekarang ini. Makanya kita meminta pemeriksaan ini bisa segera dituntaskan,” ujarnya. (ari/far/mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/