26 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Pengelola Dituding Jual Stan Rp5 Juta

Belum Dibuka, Ramadan Fair Sudah Diributi

MEDAN-Ramadan Fair belum dibuka tapi proyek pembagian stan Ramadan Fair sudah diributi karena dinilai tak tepat sasaran. Puluhan massa mengatasnamakan Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa) dan Lembaga Pemuda Kreatif (Lapak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Kamis (19/7) siang.

Dalam aksinya, puluhan massa meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan, Busral Manan, untuk mengawasi dengan ketat proses penyaluran stan-stan yang syarat dengan praktik privatisasi atau mencari keuntungan. Pasalnya, ada dugaan stan dijual sebesar Rp3-Rp5 juta.

“Dalam hal ini kami meminta kejelasan Kadisbudpar Kota Medan, Busral Manan terkait dugaan stan yang diadakan tahun ini. Karena kami menduga adanya dugaan praktik menyimpang dengan memberikan stan kepada anggota-anggota Disbudpar Kota Medan,” ujar koordinator aksi, Syawaluddin Harahap dalam orasinya.

Menurut Syawaluddin, tujuan diadakan Ramadan Fair di dua tempat yakni untuk memeriahkan Bulan Suci Ramadan serta membantu masyarakat kecil ekonomi menengah ke bawah.

“Aparat hukum diminta untuk melakukan pengusutan dugaan terjadinya kongkalikong dalam pelaksanaan Ramadhan Fair termasuk dugaan penjualan stan mencapai jutaan rupiah kepada pedagang,” ucapnya.

Kabid Promosi Disbudpar Kota Medan, Agus Suriyono membantah kalau Disbudpar Medan melakukan jual beli stan Ramadan Fair. “Mana ada kita jual beli stan. Proses pengundian juga baru selesai dan kita lakukan secara terbuka di depan halaman Wisma Kartini. Sejauh ini ada skitar 500 lebih pemohon yang masuk ke kita. Nomor pemohon yang tercabut ini langsung kita proses di halaman Wisma kartini,” ucap Agus. (uma/far)

Belum Dibuka, Ramadan Fair Sudah Diributi

MEDAN-Ramadan Fair belum dibuka tapi proyek pembagian stan Ramadan Fair sudah diributi karena dinilai tak tepat sasaran. Puluhan massa mengatasnamakan Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa) dan Lembaga Pemuda Kreatif (Lapak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Kamis (19/7) siang.

Dalam aksinya, puluhan massa meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan, Busral Manan, untuk mengawasi dengan ketat proses penyaluran stan-stan yang syarat dengan praktik privatisasi atau mencari keuntungan. Pasalnya, ada dugaan stan dijual sebesar Rp3-Rp5 juta.

“Dalam hal ini kami meminta kejelasan Kadisbudpar Kota Medan, Busral Manan terkait dugaan stan yang diadakan tahun ini. Karena kami menduga adanya dugaan praktik menyimpang dengan memberikan stan kepada anggota-anggota Disbudpar Kota Medan,” ujar koordinator aksi, Syawaluddin Harahap dalam orasinya.

Menurut Syawaluddin, tujuan diadakan Ramadan Fair di dua tempat yakni untuk memeriahkan Bulan Suci Ramadan serta membantu masyarakat kecil ekonomi menengah ke bawah.

“Aparat hukum diminta untuk melakukan pengusutan dugaan terjadinya kongkalikong dalam pelaksanaan Ramadhan Fair termasuk dugaan penjualan stan mencapai jutaan rupiah kepada pedagang,” ucapnya.

Kabid Promosi Disbudpar Kota Medan, Agus Suriyono membantah kalau Disbudpar Medan melakukan jual beli stan Ramadan Fair. “Mana ada kita jual beli stan. Proses pengundian juga baru selesai dan kita lakukan secara terbuka di depan halaman Wisma Kartini. Sejauh ini ada skitar 500 lebih pemohon yang masuk ke kita. Nomor pemohon yang tercabut ini langsung kita proses di halaman Wisma kartini,” ucap Agus. (uma/far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/