MEDAN – Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, Msi menegaskan pihaknya siap membantu Departemen Hukum dan HAM mengatasi over capacity di hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara. Untuk mengatasi masalah ini Gubsu mengusulkan ide mendirikan Lapas Provinsi yang memiliki areal luas, sarana lebih manusiawi, dan berdaya tampung besar.
Untuk masalah areal, Gubsu bersedia membantu Depkumham menyediakan lahan yang sesuai dan aman sementara pembangunan Lapas/Rutan yang lebih komprehensif diserahkan kepada pemerintah pusat.
Kesediaan membantu dan berkoordinasi dengan Depkumham ini ditegaskan Gatot Pujo Nugroho usai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum LPJP APBD 2012 di DPRD Sumut, Senin (19/8). Kepada wartawan Gubsu mengutarakan, sebenarnya, over capacity bukan hanya jadi masalah Lapas/Rutan di Sumut tapi juga menimpa hamper seluruh Lapas/Rutan di Indonesia itu.
Gubsu menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut untuk mengatasi masalah ini. Kerusuhan Lapas Labuhanruku, Kabupaten Batubara menurutnya juga tak lepas dari over kapasitas penghuni Lapas.
Untuk mewujudkan hal di atas, Gubsu mengusulkan pemakaian lahan eks HGU PTPN. Pemilihan lokasi tentunya akan dikoordinasikan kepaa Menkumham dan melibatkan Pemkab/Pemko.
Lapas dengan areal lebih komprehensif diharap Gubsu dapat mengatasi over kapasitas. Karena Lapas modern ini nanti dapat menampung kelebihan napi-napi dari Lapas-lapas di Kabupaten/Kota. Sehingga over kapasitas di Lapas Kabupaten/Kota bisa diminimalisir.
“Untuk mewujudkannya kita bisa pakai lahan eks HGU PTPN, akan kita koordinasikan dengan Menkumham hal ini. Dan tentu saja melibatkan Pemkab/Pemko. Tapi setelah lahan ketemu tentu pembangunan Lapas diserahkan ke pusat, karena kita nggak sanggup,” tegas Gubsu yang berharap kasus kerusuhan Lapas tidak merembet ke Lapas-lapas lain di Sumut.
Gubsu berharap kasus Lapas Tanjunggusta dan Lapas Labuhanruku tidak terulang lagi di Lapas-Lapas lain di seluruh Sumatera Utara. Pada Minggu (18/8) Gubernur yang juga bersama-sama memperhatikan masalah ini. “Rentetan yang terjadi di dua Lapas ini harus segera diambil langkah-langkah. Jangan berkembang ke Lapas-lapas lain,” tegas Gubsu.
Gubsu menyatakan over kapasitas penghuni Lapas adalah salah satu penyebab kerusuhan di Lapas, sehingga Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM hendaklah segera mengambil langkah.
Sebagai data sementara dari Kanwil Hukum dan HAM jumlah Napi di Lapas se Sumut saat ini 17.600 orang dan 60 persen adalah dari pelaku narkoba. Jumlah ini tidak sepadan dengan daya tamping Lapas/Rutan yang ada.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota akan siap membantu mencari lahan yang representatif untuk membangun Lapas yang sesuai dengan standardisasi. Saat kerusuhan dan kebakaran di Lapas Labuhanruku kemarin, Gubernur Sumatera Utara meminta Pemkab Batubara dan Asahan ikut membantu upaya pemadaman kebakaran.
Gubsu juga meminta aparat keamanan membantu memperkuat keamanan seluruh Lapas di Sumut dan menghimbau penghuni Lapas agar jangan terpancing provokasi dan tetap mengendalikan diri menjadi warga binaan yang baik. Tertib di Lapas dihimbau Gubsu juga dapat terus dilakukan jajaran Lapas di seluruh Sumut. “Peristiwa yang sudah dua kali terjadi ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ujar Gubsu.(kl/re)