28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Tidak Terima Dipecat Sepihak dan Dituduh Mencuri

Puluhan wanita pekerja PT Volkopi Indonesia berdemo di depan pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Pelajar Rimur, Gang Sempurna Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Senin (19/8) pagi.

Wanita-wanita itu, berorasi sambil menunjukkan poster bertuliskan tuntutan mereka, tepat di depan gerbang masuk pabrik. Namun, tidak seorang pun dari pihak pabrik mau menemui mereka, hingga puluhan wanita-wanita itu, memilih membuat laporan ke Polresta Medan.

Informasi diterima Sumut Pos, aksi itu bermula dari pemecatan secara tiba-tiba dan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerja wanitanya itu. Saat itu, keempat puluh pekerja wanita itu datang ke pabrik tempat mereka bekerja, untuk bekerja seperti biasanya.

Namun, saat hendak mengisi buku absensi puluhan pekerja wanita yang berposisi sebagai pemilih biji kopi (handpicker) itu malah tidak dibolehkan mengisi daftar hadir dan diberi selembar surat pemecatan bernomor NC 20/HR/SK/VIII/2013.

“Pemecatan itu sepihak dan kami tidak ada diberi pesangon. Kami yang dipecat ini, sudah bekerja 1 sampai 2 tahun di pabrik ini. Ini sewenang-wenang namanya,” ujar salah seorang pekerja yang dipecat, Mega Padang di lokasi demo.

Para pekerja wanita itu mengaku tidak terima kepada pihak perusahaan karena telah menyebut para pekerja wanita itu mencuri dan menggelapkan barang milik perusahaan. Pernyataan pencurian dan penggelapan itu, dinyatakan pihak perusahaan di dalam surat pemecatan yang diterima para pekerja wanita itu. “Kami tidak terima dituduh mencuri dan menggelapkan barang milik perusahaan. Kami tidak pernah mencuri, melainkan itu cara kerja kami selaku pemilih biji kopi. Kami digaji dengan sistem borongan. Jadi, biji kopi yang hitam dan selesai kami pilih, selalu kami simpan untuk besoknya kami setorkan. Dengan demikian, hasil dari pemilihan kami, lebih banyak saat memberi laporan,” ungkap pekerja lainnya, Emi.

Sementara itu, sejumlah warga sekitar yang juga tampak bergabung bersama pendemo, mengaku kalau pabrik itu tidak jelas. Menurut warga, pabrik itu tidak pernah berkontribusi dengan warga sekitar. Begitu juga dengan bersosialisasi dengan warga sekitar, tidak pernah dilakukan pihak perusahaan. Namun, warga menyebut kalau pabrik itu sudah sangat lama berdiri di lokasi itu.”Pabrik tidak jelas ini. Lihat saja, tidak ada plang nama pabriknya dan tertutup sekali,” ungkap sejumlah warga.

Pantauan Sumut Pos di lokasi demo, sejumlah personel polisi dari Polsek Medan Area, tampak berjaga. Sementara di dalam pabrik, diketahui kalau aktivitas masih berlanjut seperti biasa. Pasalnya, terlihat beberapa mobil box, keluar-masuk pabrik saat aksi demo berlangsung. Saat Sumut Pos mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak pabrik, petugas keamanan pabrik itu tidak membolehkannya dengan alasan kalau pihak perusahaan sedang ada urusan penting. (mag-10)

Puluhan wanita pekerja PT Volkopi Indonesia berdemo di depan pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Pelajar Rimur, Gang Sempurna Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Senin (19/8) pagi.

Wanita-wanita itu, berorasi sambil menunjukkan poster bertuliskan tuntutan mereka, tepat di depan gerbang masuk pabrik. Namun, tidak seorang pun dari pihak pabrik mau menemui mereka, hingga puluhan wanita-wanita itu, memilih membuat laporan ke Polresta Medan.

Informasi diterima Sumut Pos, aksi itu bermula dari pemecatan secara tiba-tiba dan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerja wanitanya itu. Saat itu, keempat puluh pekerja wanita itu datang ke pabrik tempat mereka bekerja, untuk bekerja seperti biasanya.

Namun, saat hendak mengisi buku absensi puluhan pekerja wanita yang berposisi sebagai pemilih biji kopi (handpicker) itu malah tidak dibolehkan mengisi daftar hadir dan diberi selembar surat pemecatan bernomor NC 20/HR/SK/VIII/2013.

“Pemecatan itu sepihak dan kami tidak ada diberi pesangon. Kami yang dipecat ini, sudah bekerja 1 sampai 2 tahun di pabrik ini. Ini sewenang-wenang namanya,” ujar salah seorang pekerja yang dipecat, Mega Padang di lokasi demo.

Para pekerja wanita itu mengaku tidak terima kepada pihak perusahaan karena telah menyebut para pekerja wanita itu mencuri dan menggelapkan barang milik perusahaan. Pernyataan pencurian dan penggelapan itu, dinyatakan pihak perusahaan di dalam surat pemecatan yang diterima para pekerja wanita itu. “Kami tidak terima dituduh mencuri dan menggelapkan barang milik perusahaan. Kami tidak pernah mencuri, melainkan itu cara kerja kami selaku pemilih biji kopi. Kami digaji dengan sistem borongan. Jadi, biji kopi yang hitam dan selesai kami pilih, selalu kami simpan untuk besoknya kami setorkan. Dengan demikian, hasil dari pemilihan kami, lebih banyak saat memberi laporan,” ungkap pekerja lainnya, Emi.

Sementara itu, sejumlah warga sekitar yang juga tampak bergabung bersama pendemo, mengaku kalau pabrik itu tidak jelas. Menurut warga, pabrik itu tidak pernah berkontribusi dengan warga sekitar. Begitu juga dengan bersosialisasi dengan warga sekitar, tidak pernah dilakukan pihak perusahaan. Namun, warga menyebut kalau pabrik itu sudah sangat lama berdiri di lokasi itu.”Pabrik tidak jelas ini. Lihat saja, tidak ada plang nama pabriknya dan tertutup sekali,” ungkap sejumlah warga.

Pantauan Sumut Pos di lokasi demo, sejumlah personel polisi dari Polsek Medan Area, tampak berjaga. Sementara di dalam pabrik, diketahui kalau aktivitas masih berlanjut seperti biasa. Pasalnya, terlihat beberapa mobil box, keluar-masuk pabrik saat aksi demo berlangsung. Saat Sumut Pos mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak pabrik, petugas keamanan pabrik itu tidak membolehkannya dengan alasan kalau pihak perusahaan sedang ada urusan penting. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/