MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penegasan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, perihal Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya/AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor yang disebut sebagai aset Pemko Medan dan akan direvitalisasi, tak diterima sejumlah warga. Warga yang tergabung dalam Garuda Merah Putih Community (GMPC) pun angkat bicara.
Ketua GMPC, Dedi Harvy Syahry mengaku sangat menyayangkan pematokan lapangan dan pemasangan plank di kawasan tersebut.
Oleh karena itu, kata Dedi, GMPC bersama masyarakat Medan Johor akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menolak klaim Pemko Medan yang menyatakan Lapangan Sejati Milik Pemko Medan.
“Kita akan turun ke jalan bersama masyarakat Medan Johor ,” ujarnya.
Dikatakan Dedi, pihaknya akan menggelar aksi itu pada 22 Agustus 2022 mendatang dengan menurunkan massa hingga ratusan orang. Aksi tersebut akan digelar di depan Balai Kota Medan dengan sebelumnya berkumpul terlebih dahulu di Lapangan Sejati.
“Kita juga meminta DPRD Medan agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menolak pengklaiman oleh Pemko Medan tentang Lapangan Sejati. Kita minta Pemko Medan agar mencabut plang yang ada di Lapangan Sejati,” pungkasnya. (map/ila)