Bahkan, tidak ada juga penjelasan anggaran minus sebesar Rp66.496.816. Menurut dia, uang komite yang dipatokkan setiap bulan senilai Rp150 ribu per siswa, juga memanipulasi hasil pertemuan dengan orangtua murid.
“Ini jelas sudah ada permainan dari Komite waktu menggunakan anggaran yang bersumber dari siswa,” tambah dia.
Rencana pihak sekolah, lanjut dia, memberikan fasilitas berupa pendingin ruangan di setiap ruangan, hingga kini pun belum terealiasi. Padahal, dana untuk membeli mesin pendingin yang bersumber dari iuran siswa, telah terkumpul.
Kata dia, anak-anak selalu mengeluh jika belajar selalu kepanasan. “Lebih anehnya lagi, waktu ditanya, pihak sekolah mengaku belum bisa menggunakan AC karena kekurangan daya,” sambung Noviandy seraya berharap, adanya dugaan korupsi ini ditindaklanjuti Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
“Berkas-berkas dugaan korupsi sudah diterima Sium Polresta Medan. Kita harap, Polresta Medan segera mengusutnya,” timpal dia.
Sementara, mewakili Sium Polresta Medan, Manullang bilang, akan menyampaikan berkas dugaan korupsi Komite SMAN 13 Medan ini ke pucuk pimpinannya agar ditangani. “Kita pelajari dulu (berkasnya),” singkatnya. (ted/ije)