25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Mahasiswa UHN Minta BOP Dihapuskan

MEDAN- Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) angkatan 2009/2010 meminta rektorat menghapuskan biaya operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp2,5 juta per tahun. Pasalnya, mahasiswa menilai, meski BOP tersebut dikutip, namun tidak ada perubahan fasilitas yang mereka dapatkan. Karenanya, mereka melakukan aksi penolakan di depan kampus mereka, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (19/10).

“Kita dikutip biaya Rp2,5 juta per tahun, tapi tidak ada perubahan fasilitas yang kami dapat.

Sebelumnya, BOP hanya dibayarkan sekali saja dalam masa perkuliahan, namun dalam tahun ajaran 2010/2011 BOP justru dikutip setiap tahunnya,” ujar Serep, kordinator aksi kepada wartawan koran ini.

Dia juga mengatakan, pembayaran uang pembangunan atau BOP ini dianggap sangat memberatkan mahasiswa. Padahal, lanjutnya, pada dasarnya pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, namun saat ini lebih kepada ajang bisnis di lembaga pendidikan.

“Ketidakjelasan arah dan fungsi uang pembangunan atau BOP ini menimbulkan kegelisahan kepada mahasiswa 2009/2010, mengingat biaya sepenuhnya ditanggung orang tua mahasiswa. Bahkan hingga saat ini, tidak ada satupun yang mengetahui kemana arah kepentingan uang tersebut,” ungkapnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Rektor UHN Jongker Tampubolon saat dikonfirmasi menjelaskan, jika BOP merupakan penyederhanaan biaya kuliah.

Yang mana sebelumnya, UHN mewajibkan delapan jenis pembayaran yang harus diselesaikan oleh mahasiswa. Diantaranya uang internet, SPP, almamater dan lainnya.

“Untuk menyederhanakan 8 jenis biaya itu, kita mengambil langkah kebijakan dengan menggabungnya menjadi satu yang kita sebut dengan BOP. Biaya ini juga telah berjalan sejak 2008 lalu tapi kenapa baru sekarang diributkan,” ungkapnya.

Masih menurut Jongker, biaya BOP tersebut sebelumnya telah dijelaskan kepada mahasiswa dan orang tua mahasiswa saat mendaftar.

Jika para mahasiswa nantinya merasa keberatan dengan mahalnya biaya BOP, bilang Jongker, maka pihak pihak kampus siap mengembalikan uang tersebut. “Kalau para mahasiswa merasa keberatan,0 kita kembalikan uang tersebut dan kita ajak jumpai orang tuanya. Yang pasti demo ini berlangsung karena didalangi oleh mahasiswa yang kami pecat karena kasus narkoba beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Mengenai penghentian biaya BOP itu sendiri, menurut Jongkers tidak mungkin dilakukan mengingat separuh biaya operasional berasal dari BOP.

Dirinya juga mengaku akan mengambil sanksi jika para mahasiswa terbukti melakukan aksi.
“Akan kita pelajari dulu dari gambar yang ada klo memang terbukti melakukan aksi silahkan mundur dan akan kita kenbalikan uangnya. Karena kami tidak mau menjual produk yang tidak bermutu kepada mahasiwa. Lebih baik 200 hingga 300 mahasiswa yang kecewa mengundurkan diri daripada mengganggu 13ribu mahasiswa lainnya,” tegasnya.(uma/mag-7)

MEDAN- Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) angkatan 2009/2010 meminta rektorat menghapuskan biaya operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp2,5 juta per tahun. Pasalnya, mahasiswa menilai, meski BOP tersebut dikutip, namun tidak ada perubahan fasilitas yang mereka dapatkan. Karenanya, mereka melakukan aksi penolakan di depan kampus mereka, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (19/10).

“Kita dikutip biaya Rp2,5 juta per tahun, tapi tidak ada perubahan fasilitas yang kami dapat.

Sebelumnya, BOP hanya dibayarkan sekali saja dalam masa perkuliahan, namun dalam tahun ajaran 2010/2011 BOP justru dikutip setiap tahunnya,” ujar Serep, kordinator aksi kepada wartawan koran ini.

Dia juga mengatakan, pembayaran uang pembangunan atau BOP ini dianggap sangat memberatkan mahasiswa. Padahal, lanjutnya, pada dasarnya pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, namun saat ini lebih kepada ajang bisnis di lembaga pendidikan.

“Ketidakjelasan arah dan fungsi uang pembangunan atau BOP ini menimbulkan kegelisahan kepada mahasiswa 2009/2010, mengingat biaya sepenuhnya ditanggung orang tua mahasiswa. Bahkan hingga saat ini, tidak ada satupun yang mengetahui kemana arah kepentingan uang tersebut,” ungkapnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Rektor UHN Jongker Tampubolon saat dikonfirmasi menjelaskan, jika BOP merupakan penyederhanaan biaya kuliah.

Yang mana sebelumnya, UHN mewajibkan delapan jenis pembayaran yang harus diselesaikan oleh mahasiswa. Diantaranya uang internet, SPP, almamater dan lainnya.

“Untuk menyederhanakan 8 jenis biaya itu, kita mengambil langkah kebijakan dengan menggabungnya menjadi satu yang kita sebut dengan BOP. Biaya ini juga telah berjalan sejak 2008 lalu tapi kenapa baru sekarang diributkan,” ungkapnya.

Masih menurut Jongker, biaya BOP tersebut sebelumnya telah dijelaskan kepada mahasiswa dan orang tua mahasiswa saat mendaftar.

Jika para mahasiswa nantinya merasa keberatan dengan mahalnya biaya BOP, bilang Jongker, maka pihak pihak kampus siap mengembalikan uang tersebut. “Kalau para mahasiswa merasa keberatan,0 kita kembalikan uang tersebut dan kita ajak jumpai orang tuanya. Yang pasti demo ini berlangsung karena didalangi oleh mahasiswa yang kami pecat karena kasus narkoba beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Mengenai penghentian biaya BOP itu sendiri, menurut Jongkers tidak mungkin dilakukan mengingat separuh biaya operasional berasal dari BOP.

Dirinya juga mengaku akan mengambil sanksi jika para mahasiswa terbukti melakukan aksi.
“Akan kita pelajari dulu dari gambar yang ada klo memang terbukti melakukan aksi silahkan mundur dan akan kita kenbalikan uangnya. Karena kami tidak mau menjual produk yang tidak bermutu kepada mahasiwa. Lebih baik 200 hingga 300 mahasiswa yang kecewa mengundurkan diri daripada mengganggu 13ribu mahasiswa lainnya,” tegasnya.(uma/mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/