25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Renovasi 2.500 Rumah Tidak Layak

Pemprovsu Bekerja Sama dengan Kodam I Bukit Barisan

MEDAN-Sedikitnya 2.500 rumah tidak layak huni di Sumatera Utara (Sumut) akan direnovasi. Renovasi 2.500 rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu, merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan (BB) didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012.

Rencana ini diungkap pada acara Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Inventarisasi Aset Pembangunan Kementerian Perumahan Rakyat, di Swisbell Hotel, Jalan S Parman, Medan, Jumat (19/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis mengatakan persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) yang memperkirakan angka kekurangan rumah (backlog) pada tahun 2010 sekitar 13,6 juta unit unit secara nasional.
“Sekitar 80 persen rumah dibangun secara swadaya dimana 4,8 juta unit rumah yang dibangun masyarakat miskin tidak layak huni,” ungkap Gatot yang disampaikan Nurdin Lubis di acara tersebut.

Dikatakannya juga, saat ini pelaksanaan kegiatan renovasi 2.500 rumah tersebut tengah berjalan.
Selain itu, pada 2013 ini Pemprovsu juga mengusulkan bantuan pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman di wilayah Sumut kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, dan Simalungun mendapatkan bantuan berupa penanganan kawasan dalam program Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Rumah Sejahtera Susun dan Rumah Sejahtera Tapak dan Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan.

Selanjutnya ada enam kabupaten/kota yaitu Samosir, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Dairi, dan Kota Tanjungbalai yang mendapatkan bantuan program pembangunan perumahan swadaya yaitu program Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) dan Program Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP).

Didiek Hardijanto, Ketua Panitia Penyelenggara sosialisasi menyebutkan tujuan diselenggarakannya pertemuan untuk meningkatkan dan menyamakan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah tentang kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di samping itu, acara juga bertujuan mengidentifikasi dan mengklarifikasi aser pembangunan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di daerah.(ari)

Pemprovsu Bekerja Sama dengan Kodam I Bukit Barisan

MEDAN-Sedikitnya 2.500 rumah tidak layak huni di Sumatera Utara (Sumut) akan direnovasi. Renovasi 2.500 rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu, merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan (BB) didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012.

Rencana ini diungkap pada acara Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Inventarisasi Aset Pembangunan Kementerian Perumahan Rakyat, di Swisbell Hotel, Jalan S Parman, Medan, Jumat (19/10).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho, dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis mengatakan persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) yang memperkirakan angka kekurangan rumah (backlog) pada tahun 2010 sekitar 13,6 juta unit unit secara nasional.
“Sekitar 80 persen rumah dibangun secara swadaya dimana 4,8 juta unit rumah yang dibangun masyarakat miskin tidak layak huni,” ungkap Gatot yang disampaikan Nurdin Lubis di acara tersebut.

Dikatakannya juga, saat ini pelaksanaan kegiatan renovasi 2.500 rumah tersebut tengah berjalan.
Selain itu, pada 2013 ini Pemprovsu juga mengusulkan bantuan pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman di wilayah Sumut kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, dan Simalungun mendapatkan bantuan berupa penanganan kawasan dalam program Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Rumah Sejahtera Susun dan Rumah Sejahtera Tapak dan Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan.

Selanjutnya ada enam kabupaten/kota yaitu Samosir, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Dairi, dan Kota Tanjungbalai yang mendapatkan bantuan program pembangunan perumahan swadaya yaitu program Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) dan Program Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP).

Didiek Hardijanto, Ketua Panitia Penyelenggara sosialisasi menyebutkan tujuan diselenggarakannya pertemuan untuk meningkatkan dan menyamakan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah tentang kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di samping itu, acara juga bertujuan mengidentifikasi dan mengklarifikasi aser pembangunan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di daerah.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/