26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Realisasi PAD Kota Medan Baru Capai Rp1,4 T

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan berada di angka Rp1.408.654.030.112. Angka itu terhitung hingga pertengahan November, tepatnya per tanggal 15 November 2019.

POJOK PBB: Pemimpin Cabang Bank Sumut bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Rertribusi Daerah Kota Medan, Suherman saat melihat pojok PBB di Bank Sumut Cabang Medan. 
istimewa/sumut pos
POJOK PBB: Pemimpin Cabang Bank Sumut bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Rertribusi Daerah Kota Medan, Suherman saat melihat pojok PBB di Bank Sumut Cabang Medan.  istimewa/sumut pos

Sedangkan target PAD Kota Medan sendiri berada di angka Rp2.312.760.384.058. Artinya, realisasi PAD Kota Medan baru mencapai angka 60,91 persen. PAD sendiri terbagi dari 4 faktorn

yakni Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Lain-lain PAD yang sah.

Berdasarkan laporan harian Kas/Bank APBD Tahun Anggaran 2019 pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, pendapatan pajak daerah masih mendominasi jumlah pendapatan, yakni sebesar Rp1.272.055.818.239, diikuti oleh Retribus Daerah sebesar Rp70.902.829.948, lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp51.056.894.365 dan pengelolaan keluarga daerah sebesar Rp14.638.487.560.

Pertama, bila ditinjau dari Pendapatan pajak daerah, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan dan PBB berada pada urutan tiga teratas. Rinciannya, Pajak Restoran dengan capaian 88,13 persen, Pajak Penerangan Jalan dengan capaian 85,11 persen dan PBB dengan capaian 84,33 persen.

Namun sektor terendah datang dari pajak reklame yang baru mencapai realisasi sebesar 11,86. Rinciannya, target pajak reklame sebesar Rp120.544.873.783, namun baru terealisasi sebesar Rp14.302.230.436.

Kedua, bila ditinjau dari Retribusi Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merupakan Dinas dengan capaian yang terbaik. Per tanggal 15 November 2019 saja, Dinas yang dikepalai oleh Benny Iskandar ST,MT tersebut berhasil meraih capaian sebesar 131,98 persen atau 31,98 persen melebihi target yang diberikan.

Sedangkan Dinas Kesehatan menjadi OPD dengan capaian PAD terendah yakni sebesar 17,34 persen. Rinciannya, target retribusi sebesar Rp50 juta, namun baru terealisasi sebesar Rp8.670.000.

Ketiga, untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, PT Kawasan Industri Medan (KIM) dan PT Bank Sumut sama-sama telah memberikan PAD yang melebihi target yang diberikan. PT KIM diketahui telah mencapai 376,82 persen dan PT Bank Sumut mencapai 119,45 persen.

Berbeda dengan nasib ketiga BUMD milik Pemko Medan, target realisasi PD Pasar, baru mencapai 63,51 persen. Rinciannya, PD Pasar diberi target sebesar Rp2,6 miliar, namun baru terealisasi senilai Rp1.651.236.798. Sedangkan untuk PD RPH yang diberi target PAD sebesar Rp150 juta dan PD Pembangunan yang diberi target PAD sebesar Rp250 juta, tak mampu memberikan PAD satu rupiah pun atau nol persen.

Dikonfirmasi terkait masih rendahnya capaian PAD Kota Medan, Kepala BPKAD Kota Medan, T Syofyan tak bisa dimintai keterangan.

Kepada Sumut Pos, Sekretaris BPKAD Kota Medan, Zulfan mengatakan, bahwa target Rp2,3 triliun yang diberikan kepada pihaknya tidak bisa menjadi patokan. Sebab, lebih dari Rp300 juta PAD berada pada lain-lain pendapatan. Artinya uang tersebut tidak berada pada pihaknya (Kas/Bank), melainkan di luar itu.

“Ada lain-lain pendapatan, misalnya RSUD Pirngadi, JKN, itu pendapatannya sebesar Rp300 juta lebih ada di UPT Puskesmas dan lainnya. Jadi, total target bersih paling berkisar Rp2 triliun dengan capaian Rp1,4 triliun. Itu berarti kita sudah mencapai 70,4 pesen,” ucap Zulfan kepada Sumut Pos, Selasa (19/11).

Pun begitu, kata Zulfan, pihaknya optimis akan tetap dapat mendekati target yang telah ditentukan. “Masih ada waktu lebih kurang satu bulan lagi untuk merealisasikannya, biasanya mencapai akhir tahun kenaikannya cukup baik. Kita akan lihat lagi nanti, kita yakin akan mendekati target,” ujarnya optimis. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan berada di angka Rp1.408.654.030.112. Angka itu terhitung hingga pertengahan November, tepatnya per tanggal 15 November 2019.

POJOK PBB: Pemimpin Cabang Bank Sumut bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Rertribusi Daerah Kota Medan, Suherman saat melihat pojok PBB di Bank Sumut Cabang Medan. 
istimewa/sumut pos
POJOK PBB: Pemimpin Cabang Bank Sumut bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Rertribusi Daerah Kota Medan, Suherman saat melihat pojok PBB di Bank Sumut Cabang Medan.  istimewa/sumut pos

Sedangkan target PAD Kota Medan sendiri berada di angka Rp2.312.760.384.058. Artinya, realisasi PAD Kota Medan baru mencapai angka 60,91 persen. PAD sendiri terbagi dari 4 faktorn

yakni Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Lain-lain PAD yang sah.

Berdasarkan laporan harian Kas/Bank APBD Tahun Anggaran 2019 pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, pendapatan pajak daerah masih mendominasi jumlah pendapatan, yakni sebesar Rp1.272.055.818.239, diikuti oleh Retribus Daerah sebesar Rp70.902.829.948, lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp51.056.894.365 dan pengelolaan keluarga daerah sebesar Rp14.638.487.560.

Pertama, bila ditinjau dari Pendapatan pajak daerah, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan dan PBB berada pada urutan tiga teratas. Rinciannya, Pajak Restoran dengan capaian 88,13 persen, Pajak Penerangan Jalan dengan capaian 85,11 persen dan PBB dengan capaian 84,33 persen.

Namun sektor terendah datang dari pajak reklame yang baru mencapai realisasi sebesar 11,86. Rinciannya, target pajak reklame sebesar Rp120.544.873.783, namun baru terealisasi sebesar Rp14.302.230.436.

Kedua, bila ditinjau dari Retribusi Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merupakan Dinas dengan capaian yang terbaik. Per tanggal 15 November 2019 saja, Dinas yang dikepalai oleh Benny Iskandar ST,MT tersebut berhasil meraih capaian sebesar 131,98 persen atau 31,98 persen melebihi target yang diberikan.

Sedangkan Dinas Kesehatan menjadi OPD dengan capaian PAD terendah yakni sebesar 17,34 persen. Rinciannya, target retribusi sebesar Rp50 juta, namun baru terealisasi sebesar Rp8.670.000.

Ketiga, untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, PT Kawasan Industri Medan (KIM) dan PT Bank Sumut sama-sama telah memberikan PAD yang melebihi target yang diberikan. PT KIM diketahui telah mencapai 376,82 persen dan PT Bank Sumut mencapai 119,45 persen.

Berbeda dengan nasib ketiga BUMD milik Pemko Medan, target realisasi PD Pasar, baru mencapai 63,51 persen. Rinciannya, PD Pasar diberi target sebesar Rp2,6 miliar, namun baru terealisasi senilai Rp1.651.236.798. Sedangkan untuk PD RPH yang diberi target PAD sebesar Rp150 juta dan PD Pembangunan yang diberi target PAD sebesar Rp250 juta, tak mampu memberikan PAD satu rupiah pun atau nol persen.

Dikonfirmasi terkait masih rendahnya capaian PAD Kota Medan, Kepala BPKAD Kota Medan, T Syofyan tak bisa dimintai keterangan.

Kepada Sumut Pos, Sekretaris BPKAD Kota Medan, Zulfan mengatakan, bahwa target Rp2,3 triliun yang diberikan kepada pihaknya tidak bisa menjadi patokan. Sebab, lebih dari Rp300 juta PAD berada pada lain-lain pendapatan. Artinya uang tersebut tidak berada pada pihaknya (Kas/Bank), melainkan di luar itu.

“Ada lain-lain pendapatan, misalnya RSUD Pirngadi, JKN, itu pendapatannya sebesar Rp300 juta lebih ada di UPT Puskesmas dan lainnya. Jadi, total target bersih paling berkisar Rp2 triliun dengan capaian Rp1,4 triliun. Itu berarti kita sudah mencapai 70,4 pesen,” ucap Zulfan kepada Sumut Pos, Selasa (19/11).

Pun begitu, kata Zulfan, pihaknya optimis akan tetap dapat mendekati target yang telah ditentukan. “Masih ada waktu lebih kurang satu bulan lagi untuk merealisasikannya, biasanya mencapai akhir tahun kenaikannya cukup baik. Kita akan lihat lagi nanti, kita yakin akan mendekati target,” ujarnya optimis. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/