25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Berniat Merampok, Pelaku Habisi Korban, Identitas Mayat Wanita Korban Pembunuhan di Langkat Terungkap

IST/SUMUT POS
DITANGKAP: M Junaidi alias Jumri (tengah) ditangkap petugas Satreskrim Polres Langkat tak jauh dari rumahnya, Senin (8/10).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Identitas mayat wanita korban pembunuhan yang ditemukan di dalam parit bambu kuning, Dusun N, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Minggu (7/10) lalu terungkap. Ia adalah Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

HASIL penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh M Junaidi alias Jumri (23). Tim Opsnal Satreskrim Polres Langkat juga sudah mengamankan warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat itu.

Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi mata dan bukti-bukti penyelidikan lainnya.

Jumri ditangkap di Dusun Pasiran, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (8/10) pukul 05.30 WIB.

Betis kiri Jumri terpaksa ditembak. Sebab, ia berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Dari tangan Jumri, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Jumri langsung digelandang ke Mapolres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengaku sudah menahan pelaku.

“Tersangka terpaksa kita tembak, karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Kita juga menyita barang bukti jam tangan, handphone Samsung, baju, handphone milik korban dan sepeda motor,” tegas Juriadi, Senin (8/10).

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban di lokasi kejadian pada Selasa (2/10) sekira pukul 20.00 WIB.

“Saat kita interogasi, tersangka mengaku dia sendiri yang melakukan pembunuhan tersebut. Dengan terlebih dahulu menyiapkan lakban dari rumahnya,” kata Juriadi.

“Sebelum dibunuhnya, terlebih dahulu dibawa ke TKP. Setibanya dilokasi kejadian, tersangka kemudian mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal dan membuangnya ke dalam parit,” tegas Juriadi seraya menyebut pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp1.850.000.

Apa motif pelaku menghabisi korban? “Untuk sementara motif pembunuhan ini diduga untuk menguasai uang korban,” ujar Juriadi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Karang Gading dan Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat mendadak geger. Pasalnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di parit bambu kuning, Dusun N, Desa Telaga Jernih, Minggu (7/10) sekira pukul 13.30 WIB.

Jasad korban sunggguh mengenaskan. Karena sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Saat ditemukan, jasad korban dengan posisi leher terikat dan mulut dilakban. (bam/ala)

IST/SUMUT POS
DITANGKAP: M Junaidi alias Jumri (tengah) ditangkap petugas Satreskrim Polres Langkat tak jauh dari rumahnya, Senin (8/10).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Identitas mayat wanita korban pembunuhan yang ditemukan di dalam parit bambu kuning, Dusun N, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Minggu (7/10) lalu terungkap. Ia adalah Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

HASIL penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh M Junaidi alias Jumri (23). Tim Opsnal Satreskrim Polres Langkat juga sudah mengamankan warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat itu.

Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi mata dan bukti-bukti penyelidikan lainnya.

Jumri ditangkap di Dusun Pasiran, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (8/10) pukul 05.30 WIB.

Betis kiri Jumri terpaksa ditembak. Sebab, ia berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Dari tangan Jumri, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Jumri langsung digelandang ke Mapolres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengaku sudah menahan pelaku.

“Tersangka terpaksa kita tembak, karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Kita juga menyita barang bukti jam tangan, handphone Samsung, baju, handphone milik korban dan sepeda motor,” tegas Juriadi, Senin (8/10).

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban di lokasi kejadian pada Selasa (2/10) sekira pukul 20.00 WIB.

“Saat kita interogasi, tersangka mengaku dia sendiri yang melakukan pembunuhan tersebut. Dengan terlebih dahulu menyiapkan lakban dari rumahnya,” kata Juriadi.

“Sebelum dibunuhnya, terlebih dahulu dibawa ke TKP. Setibanya dilokasi kejadian, tersangka kemudian mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal dan membuangnya ke dalam parit,” tegas Juriadi seraya menyebut pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp1.850.000.

Apa motif pelaku menghabisi korban? “Untuk sementara motif pembunuhan ini diduga untuk menguasai uang korban,” ujar Juriadi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Karang Gading dan Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat mendadak geger. Pasalnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di parit bambu kuning, Dusun N, Desa Telaga Jernih, Minggu (7/10) sekira pukul 13.30 WIB.

Jasad korban sunggguh mengenaskan. Karena sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Saat ditemukan, jasad korban dengan posisi leher terikat dan mulut dilakban. (bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/