28 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

Belum Mampu Tingkatkan PAD, Dirut PT PPSU Dicopot

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberhentian unsur direksi BUMD di lingkup Pemprov Sumut, kembali terjadi. Kali ini, Amir Makmur Nasution diberhentikan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU). Nasib serupa sebelumnya dialami Trisno Sumantri, dari kursi Dirut PDAM Tirtanadi.

RUPS-LB: Wakil Gubsu, Musa Rajekshah memimpin RUPS-LB PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, Rabu (18/11), di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan.
RUPS-LB: Wakil Gubsu, Musa Rajekshah memimpin RUPS-LB PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, Rabu (18/11), di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan.

Pencopotan Amir Makmur Nasution merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (18/11).

Sebagai pemegang saham terbesar, Wagub Musa Rajekshah menyetujui pemberhentian dirut PT PPSU. Penggantinya akan ditentukan ke depan. Meski begitu, diharapkan roda organisasi perusahaan tetap terus berjalan.

Pria yang akrab disapa Ijeck menyebutkan, BUMD berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov Sumut. Alasan tersebut seolah mengisyaratkan, bahwa selama di bawah kepemimpinan Amir Makmur Nasution, PT PPSU belum mampu memberikan kontribusi PAD seperti yang ditetapkan.

Sebab menurut Wagub, jika kinerja BUMD baik, maka PAD akan meningkat. Sehingga PAD bisa menyejahterakan masyarakat Sumut.

“Kalau BUMD baik kinerjanya, PAD meningkat,” tutur Ijeck sembari berpesan kepada para direksi PT PPSU agar terus bekerja dengan baik, agar PAD meningkat.

Komisaris Utama PT PPSU, Hendra Suryadi menyampaikan, pengusulan pemberhentian Amir Makmur Nasution dari jabatan Dirut PT PPSU disepakati dalam rapat komisaris.

“Pengusulan pemberhentian dirut disepakati di dalam rapat komisaris,” katanya.

Asisten II Wali Kota Binjai Dahnial Reza mewakili Pemko Binjai sebagai pemegang saham, mendukung keputusan Pemprovsu. “Keputusan yang diambil dalam RUPS, itu kami dukung,” ujar dia.

PT PPSU adalah BUMD yang bergerak di sektor energi, pertambangan, hingga transportasi. Beberapa unit usahanya antara lain operasional Kapal Roro di Danau Toba, serta pengelolaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Selain Amir Makmur Nasution, turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, Ernita Bangun serta jajaran komisaris dan direksi PT PPSU. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberhentian unsur direksi BUMD di lingkup Pemprov Sumut, kembali terjadi. Kali ini, Amir Makmur Nasution diberhentikan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU). Nasib serupa sebelumnya dialami Trisno Sumantri, dari kursi Dirut PDAM Tirtanadi.

RUPS-LB: Wakil Gubsu, Musa Rajekshah memimpin RUPS-LB PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, Rabu (18/11), di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan.
RUPS-LB: Wakil Gubsu, Musa Rajekshah memimpin RUPS-LB PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, Rabu (18/11), di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan.

Pencopotan Amir Makmur Nasution merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (18/11).

Sebagai pemegang saham terbesar, Wagub Musa Rajekshah menyetujui pemberhentian dirut PT PPSU. Penggantinya akan ditentukan ke depan. Meski begitu, diharapkan roda organisasi perusahaan tetap terus berjalan.

Pria yang akrab disapa Ijeck menyebutkan, BUMD berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov Sumut. Alasan tersebut seolah mengisyaratkan, bahwa selama di bawah kepemimpinan Amir Makmur Nasution, PT PPSU belum mampu memberikan kontribusi PAD seperti yang ditetapkan.

Sebab menurut Wagub, jika kinerja BUMD baik, maka PAD akan meningkat. Sehingga PAD bisa menyejahterakan masyarakat Sumut.

“Kalau BUMD baik kinerjanya, PAD meningkat,” tutur Ijeck sembari berpesan kepada para direksi PT PPSU agar terus bekerja dengan baik, agar PAD meningkat.

Komisaris Utama PT PPSU, Hendra Suryadi menyampaikan, pengusulan pemberhentian Amir Makmur Nasution dari jabatan Dirut PT PPSU disepakati dalam rapat komisaris.

“Pengusulan pemberhentian dirut disepakati di dalam rapat komisaris,” katanya.

Asisten II Wali Kota Binjai Dahnial Reza mewakili Pemko Binjai sebagai pemegang saham, mendukung keputusan Pemprovsu. “Keputusan yang diambil dalam RUPS, itu kami dukung,” ujar dia.

PT PPSU adalah BUMD yang bergerak di sektor energi, pertambangan, hingga transportasi. Beberapa unit usahanya antara lain operasional Kapal Roro di Danau Toba, serta pengelolaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Selain Amir Makmur Nasution, turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, Ernita Bangun serta jajaran komisaris dan direksi PT PPSU. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/