25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

880 Mahasiswa Al-Hikmah Diwisuda

MEDAN- Rektor/Ketua BPH Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Sumut, Drs Zainuddin Siregar SH, SE, MM mengatakan penegakan fiqiyah (hukum Islam) bertujuan demi kemaslahatan umat, termasuk yang di luar Islam dan bukan untuk merusak atas nama Islam.

Penjelasan fiqhiyah tentang segala sesuatu mengedepankan aspek akhlak dalam Islam, dimana dan bagaimana manusia menjalankan pola interaksi dengan Tuhan, manusia lain dan lingkungan sekitarnya untuk kehidupan yang lebih indah,” demikian dikatakan Rektor PT Al-Hikmah tersebut usai wisuda 880 mahasiswa/i Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Sumatera Utara di Auditorium Unimed, Kamis (13/12).

Zainuddin Siregar juga menyebutkan, Islam menentukan hukum sesuatu dengan tujuannya masing-masing. Tujuan penentuan hukum (maqosid Al shari’ah), hakikinya untuk menghadirkan kemaslahatan bagi pelaku dari hukum itu sendiri khususnya dan bagi umat manusia secara umum.

Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi, PT Islam Al-Hikmah dituntut harus mampu memberikan respon dan jawaban terhadap tantangan zaman baik saat ini dan masa akan datang. “Para alumni diharapkan tidak hanya mampu mengayomi keluarga sendiri di samping itu hendaklah dapat memberikan warna dan pengaruh kepada masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Mahasiswa yang diwisuda berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Medan, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) angakata XX (220 orang), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi program Manajemen (200 orang), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (271 orang), Program DIII Akuntansi angkatan VII (38 orang), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tebingtinggi program PAI angkatan V (49 orang) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Tanjungbalai program PAI angkatan VI sebanyak 54 orang. (*/ful)

MEDAN- Rektor/Ketua BPH Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Sumut, Drs Zainuddin Siregar SH, SE, MM mengatakan penegakan fiqiyah (hukum Islam) bertujuan demi kemaslahatan umat, termasuk yang di luar Islam dan bukan untuk merusak atas nama Islam.

Penjelasan fiqhiyah tentang segala sesuatu mengedepankan aspek akhlak dalam Islam, dimana dan bagaimana manusia menjalankan pola interaksi dengan Tuhan, manusia lain dan lingkungan sekitarnya untuk kehidupan yang lebih indah,” demikian dikatakan Rektor PT Al-Hikmah tersebut usai wisuda 880 mahasiswa/i Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Sumatera Utara di Auditorium Unimed, Kamis (13/12).

Zainuddin Siregar juga menyebutkan, Islam menentukan hukum sesuatu dengan tujuannya masing-masing. Tujuan penentuan hukum (maqosid Al shari’ah), hakikinya untuk menghadirkan kemaslahatan bagi pelaku dari hukum itu sendiri khususnya dan bagi umat manusia secara umum.

Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi, PT Islam Al-Hikmah dituntut harus mampu memberikan respon dan jawaban terhadap tantangan zaman baik saat ini dan masa akan datang. “Para alumni diharapkan tidak hanya mampu mengayomi keluarga sendiri di samping itu hendaklah dapat memberikan warna dan pengaruh kepada masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Mahasiswa yang diwisuda berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Medan, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) angakata XX (220 orang), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi program Manajemen (200 orang), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (271 orang), Program DIII Akuntansi angkatan VII (38 orang), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tebingtinggi program PAI angkatan V (49 orang) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Tanjungbalai program PAI angkatan VI sebanyak 54 orang. (*/ful)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/