MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satpol PP Kota Medan bergerak membersihkan lapak pedagang buku bekas dan sejumlah warung kuliner di kawasan Titi Gantung, Senin (19/12) siang. Penertiban itu sempat mendapat perlawanan dari pedagang buku bekas di lokasi itu. Adu mulut pun sempat terjadi antara Kasatpol PP M Sofyan dan beberapa pedagang buku.
Amatan Sumut Pos, pedagang mengeluarkan buku-buku bekas dari dalam kios dibantu petugas satpol PP. Setelah kios kosong, petugas Satpol PP langsung mengangkutnya. Salah seorang pria paro baya sempat mendatangi Kasatpol PP M Sofyan, dan dia minta diberi waktu dua minggu lagi berjualan di tempat itu untuk mencari tempat berjualan baru. Namun permintaan itu langsung ditolak Sofyan. Pembersihan kios milik pedagang kaki lima (PK5) maupun kuliner terus dilanjutkan. Meski penertiban berlangsung lancar dan tertib, namun sempat terjadi adu mut antara Kasatpol PP M Sofyan dengan Ida, selaku Sekretaris Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM).
Sofyan awalnya memberi tengat waktu hingga pukul 14.00 WIB agar pedagang mengangkut dagangan mereka. Namun oleh pedagang meminta waktu hingga pukul 16.00 WIB. “Bapak jangan tunjuk-tunjuk gitulah. Jangan seperti binatang kami bapak anggap,” kata Ida di hadapan M Sofyan.
“Saya ini lagi berbicara, tolonglah didengar dulu. Kalian sudah diperingatkan berkali-kali pun tetap saja tak mau mendengar,” jawab Sofyan dengan nada suara tinggi. Dia meminta pedagang tenang dan mendengar arahannya.
Tak mau adu mulut menjadi panjang, Sofyan akhirnya meninggalkan pedagang yang ngotot tadi. Ia pun berjalan ke lokasi bawah jembatan, persis ke arah jalan depan RS Murni Teguh. Dalam penertiban itu, ratusan petugas Satpol PP Medan turut dibantu pihak Brimob Poldasu dan juga kecamatan. Turut hadir pihak PT. KAI dalam penertiban tersebut. Satpol PP juga menurunkan sejumlah truk untuk mengangkut lapak maupun tenda yang digunakan para PK5 berjualan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satpol PP Kota Medan bergerak membersihkan lapak pedagang buku bekas dan sejumlah warung kuliner di kawasan Titi Gantung, Senin (19/12) siang. Penertiban itu sempat mendapat perlawanan dari pedagang buku bekas di lokasi itu. Adu mulut pun sempat terjadi antara Kasatpol PP M Sofyan dan beberapa pedagang buku.
Amatan Sumut Pos, pedagang mengeluarkan buku-buku bekas dari dalam kios dibantu petugas satpol PP. Setelah kios kosong, petugas Satpol PP langsung mengangkutnya. Salah seorang pria paro baya sempat mendatangi Kasatpol PP M Sofyan, dan dia minta diberi waktu dua minggu lagi berjualan di tempat itu untuk mencari tempat berjualan baru. Namun permintaan itu langsung ditolak Sofyan. Pembersihan kios milik pedagang kaki lima (PK5) maupun kuliner terus dilanjutkan. Meski penertiban berlangsung lancar dan tertib, namun sempat terjadi adu mut antara Kasatpol PP M Sofyan dengan Ida, selaku Sekretaris Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM).
Sofyan awalnya memberi tengat waktu hingga pukul 14.00 WIB agar pedagang mengangkut dagangan mereka. Namun oleh pedagang meminta waktu hingga pukul 16.00 WIB. “Bapak jangan tunjuk-tunjuk gitulah. Jangan seperti binatang kami bapak anggap,” kata Ida di hadapan M Sofyan.
“Saya ini lagi berbicara, tolonglah didengar dulu. Kalian sudah diperingatkan berkali-kali pun tetap saja tak mau mendengar,” jawab Sofyan dengan nada suara tinggi. Dia meminta pedagang tenang dan mendengar arahannya.
Tak mau adu mulut menjadi panjang, Sofyan akhirnya meninggalkan pedagang yang ngotot tadi. Ia pun berjalan ke lokasi bawah jembatan, persis ke arah jalan depan RS Murni Teguh. Dalam penertiban itu, ratusan petugas Satpol PP Medan turut dibantu pihak Brimob Poldasu dan juga kecamatan. Turut hadir pihak PT. KAI dalam penertiban tersebut. Satpol PP juga menurunkan sejumlah truk untuk mengangkut lapak maupun tenda yang digunakan para PK5 berjualan.