Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan serius. Komisi 4 DPRD Kota Medan mendesak penindakan tegas terhadap bangunan bermasalah yang dinilai melanggar aturan perizinan.
Momentum pelantikan Pengurus Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara periode 2025–2030 yang seharusnya berlangsung khidmat justru berujung ricuh.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan resmi melaporkan dugaan pencabutan line segel secara ilegal pada sebuah ruko berlantai dua di kawasan Titi Kuning kepada Satpol PP Kota Medan, Selasa (31/3/2026).
Tugas pokok dan fungsi satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) adalah garda terdepan dalam pengamanan dan penanggulangan bencana. Sehingga kedisiplinan waktu adalah harga mati.
Penertiban billboard milik PT Sumo di Jalan KH Zainul Arifin oleh Satpol PP Kota Medan menuai polemik. Namun, Komisi IV DPRD Medan menegaskan bahwa tindakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah sesuai aturan karena ditemukan pelanggaran izin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat sudah mengetahui diskotek diduga ilegal alias tidak mengantongi izin, kembali beroperasi di Bukitlawang, Kecamatan Bahorok. Menurut Kepala Satpol PP Langkat Dameka Singarimbun, beroperasinya kembali tempat hiburan malam (THM) itu, diketahui melalui video yang beredar di media sosial (medsos).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, meminta SatPol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor.
Menjaga estetika kota dan kelancaran lau lintas, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kecamatan Medan Barat menertibkan para pedagang yang berjualan di kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka Medan.
Dua anggota Komisi IV DPRD Medan minta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan dapat bersinergi dengan Satpol PP Kota Medan dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan diduga bermammmmm tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
Tim gabungan Satpol PP Kota Medan terus melakukan razia penertiban papan reklame yang menyalahi aturan, Selasa (26/7). Penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Salah satunya di jalan HM Yamin SH Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur tepatnya didepan kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.