32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Banyak Warga Medan Kena PHK, Pemko Medan Diminta Beri BPJS PBI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Pandemi Covid-19 melanda Kota Medan, ada banyak sektor usaha yang terpukul. Akibatnya, banyak warga Kota Medan yang terpaksa kehilangan pekerjaan karena dirumahkan perusahaan tempatnya bekerja. Secara otomatis, warga tersebut juga kehilangan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan yang selama ini iurannya ditanggung oleh perusahaan.

RESES: Anggota DPRD Medan M Afri Rizki saat reses di Jalan Cinta Karya, Sari Rejo, Medan Polonia, Sabtu (18/12).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Ketiga T.A 2021 Anggota DPRD Medan M Afri Rizki Lubis SM M.IP yang digelar di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (18/12) siang.

“Dulunya kepala keluarga kami kerja, dapat BPJS Kesehatan dari kantor. Tapi karena Covid jadi kena PHK, sekarang tak ada lagi BPJS Kesehatan kami, karena tak ada lagi yang bayarkan iuran BPJS Kesehatan kami itu,” ucap Ibu Sia mewakili warga lainnya pada kegiatan Reses yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu.

Dalam kesempatan itu, wanita paruh baya tersebut juga meminta agar Pemko Medan dan pihak BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan kepada pihaknya secara gratis atau BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tolong supaya kami dibantu, bagaimana caranya supaya kami bisa dapat BPJS Kesehatan yang gratis itu. Kalau mau pakek BPJS Kesehatan yang mandiri, mana lah ada uang kami. Jangankan bayar iuran BPJS sekeluarga, untuk makan sehari-hari saja sudah berat kali kami rasa. Namanya sudah kena PHK, dari mana lagi penghasilan kami,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Ibu Deni juga mengeluhkan masalah fasilitas persampahan di Kelurahan Sari Rejo. Ia menyebutkan, tidak ada tempat pembuangan sampah di lingkungan tempat tinggalnya, bahkan di beberapa lingkungan lainnya di Kelurahan Sari Rejo.

“Tak ada fasilitas pembuangan sampah di daerah ini. Masyarakat tahu kalau harus buang sampah ditempatnya, tapi gak ada tempat sampahnya. Karena tak ada fasilitasnya, jadi gak tahu mau dibuang kemana. Tolong diperhatikan hal ini,” katanya.

Menanggapi hal ini, Rizki Lubis meminta OPD-OPD terkait, mulai dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan agar dapat mendata dan membantu para warga yang kehilangan pekerjaan dan jaminan kesehatannya supaya bisa mendapatkan jaminan kesehatan berupa BPJS PBI yang dianggarkan dari APBD Kota Medan. Selain itu, OPD terkait juga diminta untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, kata Ketua Komisi III DPRD Medan itu, pihaknya di DPRD Medan telah mengesahkan APBD Kota Medan Tahun 2022. Dalam APBD Kota Medan Tahun 2022 itu, turut dianggarkan penambahan peserta BPJS Kesehatan PBI untuk 100 ribu warga Kota Medan.

“Warga yang kehilangan pekerjaan sekaligus jaminan kesehatan itu yang kita maksud untuk diprioritaskan masuk ke dalam 100 ribu penerima BPJS PBI di tahun 2022. Ini tolong di data dengan sebaik-baiknya, mulai dari Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan,” jawab Rizki.

Di dalam reses yang turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Budi Sahri, perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan M Shobirin, perwakilan Dinas Sosial Suprida, perwakilan Dinas PU Gunawan Siahaan, dan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan Elvisa Bangun serta Tamara Siregar itu, Rizki juga turut menyinggung masalah fasilitas persampahan.

“Mulai tahun depan, itu anggarannya sudah ada di Kecamatan. Jadi tahun depan, setiap kecamatan akan fokus untuk menyediakan fasilitas persampahan di wilayahnya masing-masing. Kalau masalah pengangkutan sampah, sudah sejak awal Pak Bobby jadi wali kota, beliau sudah limpahkan tanggungjawab itu ke kecamatan. Kecamatan tolong perhatikan hal ini,” tegasnya.

Rizki juga mengingatkan Dinas Koperasi dan UMKM yang merupakan counterpartnya di Komisi III untuk menyosialisasikan program Sakasanwira yang merupakan singkatan dari satu kelurahan satu sentra kewirausahaan.

“Program Sakasanwira dari Pak Wali ini sangat baik, tolong Dinas Koperasi sosialisasikan program ini. Kelurahan juga harus jemput bola, data warganya yang merupakan pelaku UMKM agar dapat dilakukan pembinaan, pemberdayaan, dan bantuan lainnya seperti fasilitas pemasaran di market place oleh Pemko Medan. Manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Pandemi Covid-19 melanda Kota Medan, ada banyak sektor usaha yang terpukul. Akibatnya, banyak warga Kota Medan yang terpaksa kehilangan pekerjaan karena dirumahkan perusahaan tempatnya bekerja. Secara otomatis, warga tersebut juga kehilangan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan yang selama ini iurannya ditanggung oleh perusahaan.

RESES: Anggota DPRD Medan M Afri Rizki saat reses di Jalan Cinta Karya, Sari Rejo, Medan Polonia, Sabtu (18/12).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Ketiga T.A 2021 Anggota DPRD Medan M Afri Rizki Lubis SM M.IP yang digelar di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (18/12) siang.

“Dulunya kepala keluarga kami kerja, dapat BPJS Kesehatan dari kantor. Tapi karena Covid jadi kena PHK, sekarang tak ada lagi BPJS Kesehatan kami, karena tak ada lagi yang bayarkan iuran BPJS Kesehatan kami itu,” ucap Ibu Sia mewakili warga lainnya pada kegiatan Reses yang digelar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu.

Dalam kesempatan itu, wanita paruh baya tersebut juga meminta agar Pemko Medan dan pihak BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan kepada pihaknya secara gratis atau BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tolong supaya kami dibantu, bagaimana caranya supaya kami bisa dapat BPJS Kesehatan yang gratis itu. Kalau mau pakek BPJS Kesehatan yang mandiri, mana lah ada uang kami. Jangankan bayar iuran BPJS sekeluarga, untuk makan sehari-hari saja sudah berat kali kami rasa. Namanya sudah kena PHK, dari mana lagi penghasilan kami,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Ibu Deni juga mengeluhkan masalah fasilitas persampahan di Kelurahan Sari Rejo. Ia menyebutkan, tidak ada tempat pembuangan sampah di lingkungan tempat tinggalnya, bahkan di beberapa lingkungan lainnya di Kelurahan Sari Rejo.

“Tak ada fasilitas pembuangan sampah di daerah ini. Masyarakat tahu kalau harus buang sampah ditempatnya, tapi gak ada tempat sampahnya. Karena tak ada fasilitasnya, jadi gak tahu mau dibuang kemana. Tolong diperhatikan hal ini,” katanya.

Menanggapi hal ini, Rizki Lubis meminta OPD-OPD terkait, mulai dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan agar dapat mendata dan membantu para warga yang kehilangan pekerjaan dan jaminan kesehatannya supaya bisa mendapatkan jaminan kesehatan berupa BPJS PBI yang dianggarkan dari APBD Kota Medan. Selain itu, OPD terkait juga diminta untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, kata Ketua Komisi III DPRD Medan itu, pihaknya di DPRD Medan telah mengesahkan APBD Kota Medan Tahun 2022. Dalam APBD Kota Medan Tahun 2022 itu, turut dianggarkan penambahan peserta BPJS Kesehatan PBI untuk 100 ribu warga Kota Medan.

“Warga yang kehilangan pekerjaan sekaligus jaminan kesehatan itu yang kita maksud untuk diprioritaskan masuk ke dalam 100 ribu penerima BPJS PBI di tahun 2022. Ini tolong di data dengan sebaik-baiknya, mulai dari Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan,” jawab Rizki.

Di dalam reses yang turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Budi Sahri, perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan M Shobirin, perwakilan Dinas Sosial Suprida, perwakilan Dinas PU Gunawan Siahaan, dan perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan Elvisa Bangun serta Tamara Siregar itu, Rizki juga turut menyinggung masalah fasilitas persampahan.

“Mulai tahun depan, itu anggarannya sudah ada di Kecamatan. Jadi tahun depan, setiap kecamatan akan fokus untuk menyediakan fasilitas persampahan di wilayahnya masing-masing. Kalau masalah pengangkutan sampah, sudah sejak awal Pak Bobby jadi wali kota, beliau sudah limpahkan tanggungjawab itu ke kecamatan. Kecamatan tolong perhatikan hal ini,” tegasnya.

Rizki juga mengingatkan Dinas Koperasi dan UMKM yang merupakan counterpartnya di Komisi III untuk menyosialisasikan program Sakasanwira yang merupakan singkatan dari satu kelurahan satu sentra kewirausahaan.

“Program Sakasanwira dari Pak Wali ini sangat baik, tolong Dinas Koperasi sosialisasikan program ini. Kelurahan juga harus jemput bola, data warganya yang merupakan pelaku UMKM agar dapat dilakukan pembinaan, pemberdayaan, dan bantuan lainnya seperti fasilitas pemasaran di market place oleh Pemko Medan. Manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/