MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, yakni Direktur Utama, Rusdi Sinuraya, Direktur Operasional, Yohni Anwar dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Arifin Rambe, dicopot dari jabatannya. Hal itu diketahui setelah ketiganya menerima SK pencopotannya tersebut pada Senin (20/1) di kantor PD Pasar Kota Medan di Pasar Petisah lantai III Kota Medan.
Dikonfirmasi mengenai kabar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengaku baru mendengar kabar itu. “Infonya begitu? Dari mana dapat infonya? Saya pun dengar kabar begitulah,” katanya diiringi tawa saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (20/1).
Namun akhirnya ia membenarkan hal itu. “Benar ada tiga direksi di PD Pasar saja. Tiga-tiganya orang PD Pasar,” ungkapnya.
Dari kabar yang beredar, dua dari tiga direksi tersebut dicopot dari jabatannya agar bisa konsentrasi mensosialisasikan dirinya dalam pencalonan Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan dalam Pilkada Kota Medan 2020.
Namun ketika dikonfirmasi, Wiriya tidak membenarkan hal tersebut. Kata dia, pencopotan masing-masing direksi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Medan, melainkan karena kinerja. “Enggak, enggak ada kaitannya dengan Pilkada. Semua karena kinerja,” katanya.
Wiriya mengatakan, mereka dicopot karena tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan benar. “Kinerjanya. Kinerjanya dia tidak melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya dengan benar. Itu aja, karena masalah kinerja,” jelasnya.
Kepada Sumut Pos, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya membenarkan kabar pencopotan dirinya, ia pun mengaku telah menerima SK pencopotan dirinya. “Iya, tadi saya jam dua (kemarin siang,Red) sudah menerima SK-nya,” ucap Rusdi kepada Sumut Pos, Senin (20/1).
Ditanya mengenai alasannya, Rusdi mengaku tak tahu. “Saya pun gak tahu kenapa,” katanya.
Apakah pemecatannya terkait dengan dengan pencalonan dirinya sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan? Rusdi tak mengiyakannya namun tak juga membantahnya.
Tetapi Rusdi menyebutkan, bahwa pencopotannya merupakan krimimalisasi. “Menurut saya ini bukan lagi politisasi, tapi kriminalisasi,” katanya.
Untuk itu, kata Rusdi, saat ini dirinya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk mengambil sikap dalam langkah berikutnya. “Saat ini saya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum saya, supaya kita tahu langkah apa yang akan kita ambil. Saya gak mau gegabah dalam mengambil sikap,” katanya.
Beberapa jam sebelumnya, Rusdi Sinuraya mengikuti Fit and Propert Test Balon Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, Senin (20/1/2020) di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Rusdi saat diwawancarai, menyebutkan dirinya sudah sudah mendapatkan izin dari Walikota Nonaktif Dzulmi Eldin. “Saya sudah lapor ke Pak Eldin, karena masih balon nanti sudah saya di diterima tentu saya bakal membuat surat (pengunduran) secara resmi,” tuturnya.
Rusdi menjelaskan bahwa persiapan dirinya untuk fit and propert test sudah matang. “Saya sudah siap, fit and propert test ini sudah luar kepala. Konsep ada, pemaparan ada, kerja sudah luar kepala,” tuturnya.
Rusdi mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah mendaftar ke hampir semua partai politik di Medan.”Sudah hampir semua partai, PKS belum buka, sudah semua. Di Nasdem dan Gerindra sudah fit and propert test,” pungkas Rusdi.
Bagaimana dengan Direktur Operasional (Dirop) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Yohny Anwar, yang ikut dipecat? Yohny Anwar juga bdiketahui ikut meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan. Yohny mendaftarkan diri sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Kota Medan, Jumat, 20 Desember 2019 lalu.
Saat itu kata dia, OP2SU (Organisasi Pedagang Pasar Sumut), APSINDO Sumut juga ikut mendorongnya maju di Pilkada Medan. “Mereka dukung kita, kalau sebagian ada dukung yang lain, itu dinamika,” bebernya.
Yonny mengaku PAN merupakan partai pertama yang ia mendaftarkan diri. Setelah ini, Partai Demokrat, Hanura dan PPP akan dilamarnya. (map/bbs/ila)