JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menyatakan akan mengevakuasi 74 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar Diamond Princess yang kini berlabuh di Yokohama, Jepang. Jika penjemputan menggunakan jalur laut, pemerintah akan mengerahkan KRI dr Soeharso-990.
Kemarin kapal rumah sakit tersebut telah siap. Ratusan personel serta berbagai sarana dan prasarana tersedia di kapal yang kini bersandar di Dermaga Madura Ujung, Koarmada II, Surabaya, tersebut. “Ada beberapa opsi yang akan dikonsultasikan dengan presiden. Intinya, kami berkomitmen untuk evakuasi mereka sesegera mungkin,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Kamis (20/2).
Muhadjir membeberkan beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah. “Pertama dijemput dengan kapal laut dengan dihitung kelemahan atau keuntungannya. Atau melalui udara, juga diperhitungkan hambatan, efisiensi, dan efektivitas. Detailnya belum bisa lebih jauh, akan dilaporkan ke presiden dulu. Prosedurnya sama dengan standar WHO,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat mengevakuasi WNI yang positif Covid-19 (nama resmi virus corona baru). “Yang sakit dalam perawatan otoritas Jepang,” katanya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos, perjalanan laut dari Indonesia ke Jepang memakan waktu 14 hari. Begitu pula sebaliknya. Terkait dengan rute perjalanan, ada dua rencana. Pertama, kapal berangkat dari Surabaya ke Yokohama, Jepang. Sesampai di Jepang, evakuasi dilakukan. Proses evakuasi dan pemenuhan logistik memakan waktu tiga hari. Setelah itu, kapal kembali ke Indonesia.
Tetapi, sebelum menuju Surabaya, kapal terlebih dahulu bersandar di Natuna. Di lokasi itu, dilakukan pengecekan kesehatan kepada seluruh WNI. Proses karantina dilakukan selama beberapa hari. Namun, jika lama perjalanan atau karantina di dalam kapal sudah lebih dari 14 hari, seluruh WNI itu tak perlu lagi mampir ke Natuna, melainkan dari Yokohama langsung menuju Surabaya. Sebab, semua WNI dinyatakan negatif virus korona.
Rencananya, 153 personel diterjunkan. Sarana dan prasarana telah tersedia di kapal yang berukuran 122 meter x 22 meter itu. Antara lain, 1 ruang isolasi, 5 ruang tindakan, 2 ruang perawatan, 1 ruang farmasi, dan elevator. Setiap ruang perawatan terdiri atas 20 tempat tidur. Sistem sirkulasi udara di ruang tersebut sangat steril. Ruang perawatan hanya digunakan untuk pasien yang positif virus korona.
Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto menilai, persiapan TNI sudah sangat memenuhi syarat. Mulai jumlah personel hingga ruang perawatan dan peralatan medis. Begitu juga skema rute perjalanan. Meski begitu, dia belum bisa memutuskan penjemputan WNI melalui jalur laut atau udara. “Kalau dari segi persiapan, sudah tidak ada masalah. Tapi, ada beberapa langkah yang harus dibahas. Secepatnya saya langsung laporkan hasil pengecekan kapal ini kepada presiden. Keputusan ada di beliau (presiden, Red),” katanya.
Diketahui, beberapa negara telah mengevakuasi warga negaranya yang menjadi penumpang Diamond Princess, setelah mereka yang dinyatakan sehat boleh meninggalkan kapal yang sempat dalam karantina itu. Setidaknya 500 orang telah meninggalkan kapal pesiar mewah tersebut. Para penumpang yang diizinkan meninggalkan kapal adalah rombongan pertama yang hasil tesnya menunjukkan negatif serta tidak memperlihatkan gejala apapun selama masa karantina.
Menurut media Jepang yang mengutip keterangan sejumlah pejabat kesehatan, proses disembarkasi akan berlanjut selama beberapa hari mendatang. Orang-orang yang hasil tesnya negatif namun berada di dalam kabin bersama dengan orang yang terinfeksi harus tetap berada di kapal untuk menjalani masa karantina tambahan.
Kordinator Fungsi Penerangan KBRI Tokyo, Eko Junor, menyampaikan informasi tertulis bahwa ada total empat orang WNI anak buah kapal dari Diamond Princess yag terdeteksi virus corona. Dua orang dirawat di rumah sakit di Chiba dan dua lagi di Tokyo.
Pihak KBRI juga menunggu hasil tes yang menyatakan 74 WNI lainnya telah selesai masa karantinanya. Keterangan ini memperbarui keterangan sebelumnya yang diberikan oleh Menlu Retno Marsudi di Jakarta.
Kabar terbaru, dua orang positif Covid-19 yang terinfeksi corona di kapal pesiar mewah Diamond Princess dikabarkan tewas, Kamis (20/2). Namun sayangnya belum ada konfirmasi lebih lanjut soal identitas pasien meninggal. Termasuk apakah itu salah satu dari warga negara Indonesia (WNI) yang positif corona di kapal tersebut.
Pemerintah Diminta Buka Data
Sementara, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membuka data WNI yang sembuh dari virus corona. Hal itu, kata dia, diperlukan untuk membuat masyarakat tidak khawatir dengan wabah tersebut. “Cuman kalau menurut saya sih kalau memang sudah betul-betul sembuh kita ingin dipublikasilah,” kata Saleh.
“Selama inikan ditutup-tutupi kayaknya ya, kita enggak tau identitasnya orang mana kampungnya di mana, keluarganya siapa kan belum ketahuan,” sambungnya.
Saleh menilai, pengungkapan data itu diperlukan untuk memberi bukti pada masyarakat bahwa memang virus corona bisa disembuhkan. Sehingga masyarakat tidak takut dengan virus corona. “Jadi itu yang menyebabkan warga kita malah justru apatis kita harus tetap optimis bahwa kita sebagai bangsa punya ketahanan yang khusus terkait penanggulangan penyakit,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang WNI di Singapura yang dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru (COVID-19) telah sembuh. Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan Singapura, Selasa (18/2), ada lima orang yang ke luar rumah sakit setelah sembuh dari corona, salah satunya WNI. “Lima orang yang sebelumnya terinfeksi virus COVID-19 hari ini dinyatakan sudah keluar dari rumah sakit (kasus 5, 8, 21, 38, dan 76). Secara keseluruhan, sudah ada 29 orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi dan meninggalkan rumah sakit,” demikian bunyi keterangan tersebut.
WNI yang sebelumnya dinyatakan positif virus corona teridentifikasi sebagai kasus ke 21. Ia merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga di kediaman seorang wanita asal Singapura yang juga terpapar virus corona. WNI tersebut diketahui tidak pernah melakukan penerbangan ke China sebelumnya. (ian/c11/oni)