26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lapangan Bola Diduga mau Dijual

Masyarakat Mengadukan Mafia Tanah ke Ketua DPRDSU

MENGADU: Formas Peduli Lapangan Olahraga Jalan Rebab Pasar II Medan Baru, mengadu ke Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kamis (20/2).  prans/sumut pos
MENGADU: Formas Peduli Lapangan Olahraga Jalan Rebab Pasar II Medan Baru, mengadu ke Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kamis (20/2). prans/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) Peduli Lapangan Olahraga Jalan Rebab Pasar II Medan Baru mengadu kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kamis (20/2), menuntut mafia tanah agar jangan “mengobok-ngobok” fasilitas umum yang telah dikuasai masyarakat sejak 1956.

“Lapangan bola kaki di Jalan Rebab Pasar II Medan Baru telah lama dikuasai masyarakat dan tidak seorang pun berhak merebutnya, karena status lahan tersebut saat ini sebagai fasum dan sarana olahraga bagi masyarakat kawasan tersebut,” ujar juru bicara formas, Zakaria Bangun.

Menurut dia, masyarakat merasa sangat terkejut ketika ada pihak-pihak tertentu ingin merebut dan menguasai lapangan bola tersebut dengan cara melakukan transaksi jual beli, sehingga masyarakat melakukan protes dengan tetap mempertahankan lapangan sepak bola itu.

“Kami melihat jual beli itu cacat hukum, sehingga masyarakat sudah sepakat akan terus mempertahankannya, walaupun putusan MA (Mahkamah Agung) memenangkan pihak penggugat. Terbukti saat turun tim eksekusi ke lapangan sebanyak 5 kali, tapi berhasil dihalau masyarakat,” katanya.

Berkaitan dengan itu, Zakaria mengigatkan mafia tanah yang diduga kuat ikut bermain dalam pengambil-alihan lapangan bola itu, untuk segera menghentikan keinginannya menguasai lahan karena akan berhadapan dengan rakyat.

“Kami ingatkan oknum-oknum pejabat, kelompok premanisme maupun organisasi kesukuan jangan sekali-kali ikut membela mafia tanah dengan menakut-nakuti rakyat yang mempertahankan fasilitas umum yang telah digunakan rakyat sejak 1956,” tegasnya.

Berkaitan dengan itu, mantan anggota DPRD Sumut itu berharap kepada Baskami Ginting untuk segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini dalam rapat dengar pendapat di Komisi A yang membidangi hukum dan pertanahan.

Zakaria juga mengigatkan pimpinan ormas pemuda Karo, agar jangan membenturkan masyarakat dengan organisasi Karo, karena bisa menimbulkan perpecahan di lapangan. “Masyarakat Jalan Rebab bukan hanya dihuni suku Karo, tapi didiami berbagai suku dan agama,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Baskami Ginting berjanji secepatnya merekomendasikan masalah ini ke Komisi A untuk segera memanggil instansi terkait seperti BPN Sumut, Pemprov Sumut, Pemko Medan, Poldasu maupun masyarakat Jalan Rebab untuk RDP sehingga mengetahui duduk persoalan secara rinci sekaligus mencari solusinya.

“Pada intinya kita sangat mendukung masyarakat yang mempertahankan fasum. Namun untuk lebih jelasnya, Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan termasuk masalah tanah, akan mengundang sejumlah instansi terkait untuk membahasnya secara rinci,” katanya. (prn/ila)

Masyarakat Mengadukan Mafia Tanah ke Ketua DPRDSU

MENGADU: Formas Peduli Lapangan Olahraga Jalan Rebab Pasar II Medan Baru, mengadu ke Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kamis (20/2).  prans/sumut pos
MENGADU: Formas Peduli Lapangan Olahraga Jalan Rebab Pasar II Medan Baru, mengadu ke Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kamis (20/2). prans/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) Peduli Lapangan Olahraga Jalan Rebab Pasar II Medan Baru mengadu kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Kamis (20/2), menuntut mafia tanah agar jangan “mengobok-ngobok” fasilitas umum yang telah dikuasai masyarakat sejak 1956.

“Lapangan bola kaki di Jalan Rebab Pasar II Medan Baru telah lama dikuasai masyarakat dan tidak seorang pun berhak merebutnya, karena status lahan tersebut saat ini sebagai fasum dan sarana olahraga bagi masyarakat kawasan tersebut,” ujar juru bicara formas, Zakaria Bangun.

Menurut dia, masyarakat merasa sangat terkejut ketika ada pihak-pihak tertentu ingin merebut dan menguasai lapangan bola tersebut dengan cara melakukan transaksi jual beli, sehingga masyarakat melakukan protes dengan tetap mempertahankan lapangan sepak bola itu.

“Kami melihat jual beli itu cacat hukum, sehingga masyarakat sudah sepakat akan terus mempertahankannya, walaupun putusan MA (Mahkamah Agung) memenangkan pihak penggugat. Terbukti saat turun tim eksekusi ke lapangan sebanyak 5 kali, tapi berhasil dihalau masyarakat,” katanya.

Berkaitan dengan itu, Zakaria mengigatkan mafia tanah yang diduga kuat ikut bermain dalam pengambil-alihan lapangan bola itu, untuk segera menghentikan keinginannya menguasai lahan karena akan berhadapan dengan rakyat.

“Kami ingatkan oknum-oknum pejabat, kelompok premanisme maupun organisasi kesukuan jangan sekali-kali ikut membela mafia tanah dengan menakut-nakuti rakyat yang mempertahankan fasilitas umum yang telah digunakan rakyat sejak 1956,” tegasnya.

Berkaitan dengan itu, mantan anggota DPRD Sumut itu berharap kepada Baskami Ginting untuk segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini dalam rapat dengar pendapat di Komisi A yang membidangi hukum dan pertanahan.

Zakaria juga mengigatkan pimpinan ormas pemuda Karo, agar jangan membenturkan masyarakat dengan organisasi Karo, karena bisa menimbulkan perpecahan di lapangan. “Masyarakat Jalan Rebab bukan hanya dihuni suku Karo, tapi didiami berbagai suku dan agama,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Baskami Ginting berjanji secepatnya merekomendasikan masalah ini ke Komisi A untuk segera memanggil instansi terkait seperti BPN Sumut, Pemprov Sumut, Pemko Medan, Poldasu maupun masyarakat Jalan Rebab untuk RDP sehingga mengetahui duduk persoalan secara rinci sekaligus mencari solusinya.

“Pada intinya kita sangat mendukung masyarakat yang mempertahankan fasum. Namun untuk lebih jelasnya, Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan termasuk masalah tanah, akan mengundang sejumlah instansi terkait untuk membahasnya secara rinci,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/