30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kasus Dugaan Korupsi Biro Umum Pemprovsu Rp25 M

Mengerucut ke Sembilan Nama

Medan-Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terus mengusut  dugaan penyelewengan anggaran di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Selasa (20/3) kemarin, kasus ini pun mulai mengerucut ke sembilan orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menyebutkan bahwa penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan, dan sampai dengan saat ini sudah 19 orang saksi yang diperiksa. “Dari 19 orang yang diperiksa, 9 orang saksi sudah pro justicia,” terang Sadono.

Sadono mengakui, bahwa sampai dengan saat ini hasil audit yang dilakukan oleh BPKP belum ada, hal ini disebabkan masih adanya kekurangan yang harus diambil dan dilengkapi penyidik dari pemeriksaan staf pembukuan di  Biro Umum Pemprovsu.

Lebih lanjut Sadono menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan keterangan yang mereka dapatkan, ada enam staf pembukuan yang memegang rekening pencairan uang. “Dari enam orang ini, masing-masing mempunyai bos atau kuasa pengguna anggaran yang berhak mengeluarkan uang,” terang Sadono.
Lebih lanjut Sadono menerangkan, saat ini pihaknya berkordinasi dengan pihak BPKP untuk mengungkap dari enam rekening pembukan keuangan, rekening mana saja yang mengakibatkan kerugian negara. “Kita lihat saja nanti hasil audit BPKP,” kata Sadono.

Saat disinggung, apakah mantan Ka.Biro Umum, Razali Sos, termasuk dari 19 orang yang dipanggil, Sadono mengatakan bahwa yang bersangkutan termasuk  9 orang yang resmi menjadi saksi.

Bentuk dugaan kasus  korupsi di Biro Umum Pemprovsu yang ditangani oleh Tipikor Polda Sumut ini terkait adanya dugaan korupsi Anggaran Rutin pada APBD 2011 di Biro Umum Pemprovsu. Antara lain diduga untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, katering di rumah makan, tiket pesawat, dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai di Pemprovsu yang telah lama tertunggak. Adapun jumlah  anggaran yang diduga diselewengkan cukup fantastis, sekitar Rp25 miliar.

Sementara itu, pantauan Sumut Pos di Ruang Penyidik Tipikor Polda Sumut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Selasa (20/3) terlihat tiga staf Biro masih diperiksa.Tiga laki-laki pegawai staf Biro Umum tersebut, seorang sudah beberapa kali diperiksa. Saat ditemui Sumut Pos, laki-laki yang diperkirakan usia 28 tahun tersebut menggunakan kemeja warna merah hati dipadu celana keper warna kehitaman. “Dah enam kali aku diperiksa Bang, aku staf di biro umum,” ujar pria tersebut tanpa mau menyebutkan namanya.

Di tempat terpisah, seorang mantan Kasubbag di Biro Umum Pemprovsu yang enggan disebutkan namanya, mengaku seharusnya dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan kepada BPKP terkait kasus tersebut sejak Jumat (15/3) lalu, namun kemudian tidak jadi dan kembali diagendakan pada Senin (18/3). Nyatanya, kembali diundur Selasa (20/3). “Tadi sudah naik ke lantai II di Biro Keuangan di Bagian Kasda, tapi belum juga dipanggil. Kemungkinan ini tidak jadi lagi. Tapi pasti jadi, karena ini sudah diagendakan. Mungkin besok (hari ini, Red),” ungkap mantan Kasubbag tersebut.

Dijelaskannya, proses pemeriksaan tersebut sudah berlangsung hampir dua pekan ini, dikhususkan untuk kasubbag-kasubbag di Pemprovsu. “Sudah dua minggu ini. Setahu abang, di Biro Umum saja ada empat Kepala Bagian (Kabag) yang membawahi 12 Kasubbag. Detilnya berapa, mungkin besok bisa tahu waktu abang menjalani pemeriksaan,” akunya lagi.(mag-5/ari)

Mengerucut ke Sembilan Nama

Medan-Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terus mengusut  dugaan penyelewengan anggaran di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Selasa (20/3) kemarin, kasus ini pun mulai mengerucut ke sembilan orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menyebutkan bahwa penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan, dan sampai dengan saat ini sudah 19 orang saksi yang diperiksa. “Dari 19 orang yang diperiksa, 9 orang saksi sudah pro justicia,” terang Sadono.

Sadono mengakui, bahwa sampai dengan saat ini hasil audit yang dilakukan oleh BPKP belum ada, hal ini disebabkan masih adanya kekurangan yang harus diambil dan dilengkapi penyidik dari pemeriksaan staf pembukuan di  Biro Umum Pemprovsu.

Lebih lanjut Sadono menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan keterangan yang mereka dapatkan, ada enam staf pembukuan yang memegang rekening pencairan uang. “Dari enam orang ini, masing-masing mempunyai bos atau kuasa pengguna anggaran yang berhak mengeluarkan uang,” terang Sadono.
Lebih lanjut Sadono menerangkan, saat ini pihaknya berkordinasi dengan pihak BPKP untuk mengungkap dari enam rekening pembukan keuangan, rekening mana saja yang mengakibatkan kerugian negara. “Kita lihat saja nanti hasil audit BPKP,” kata Sadono.

Saat disinggung, apakah mantan Ka.Biro Umum, Razali Sos, termasuk dari 19 orang yang dipanggil, Sadono mengatakan bahwa yang bersangkutan termasuk  9 orang yang resmi menjadi saksi.

Bentuk dugaan kasus  korupsi di Biro Umum Pemprovsu yang ditangani oleh Tipikor Polda Sumut ini terkait adanya dugaan korupsi Anggaran Rutin pada APBD 2011 di Biro Umum Pemprovsu. Antara lain diduga untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, katering di rumah makan, tiket pesawat, dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai di Pemprovsu yang telah lama tertunggak. Adapun jumlah  anggaran yang diduga diselewengkan cukup fantastis, sekitar Rp25 miliar.

Sementara itu, pantauan Sumut Pos di Ruang Penyidik Tipikor Polda Sumut di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Selasa (20/3) terlihat tiga staf Biro masih diperiksa.Tiga laki-laki pegawai staf Biro Umum tersebut, seorang sudah beberapa kali diperiksa. Saat ditemui Sumut Pos, laki-laki yang diperkirakan usia 28 tahun tersebut menggunakan kemeja warna merah hati dipadu celana keper warna kehitaman. “Dah enam kali aku diperiksa Bang, aku staf di biro umum,” ujar pria tersebut tanpa mau menyebutkan namanya.

Di tempat terpisah, seorang mantan Kasubbag di Biro Umum Pemprovsu yang enggan disebutkan namanya, mengaku seharusnya dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan kepada BPKP terkait kasus tersebut sejak Jumat (15/3) lalu, namun kemudian tidak jadi dan kembali diagendakan pada Senin (18/3). Nyatanya, kembali diundur Selasa (20/3). “Tadi sudah naik ke lantai II di Biro Keuangan di Bagian Kasda, tapi belum juga dipanggil. Kemungkinan ini tidak jadi lagi. Tapi pasti jadi, karena ini sudah diagendakan. Mungkin besok (hari ini, Red),” ungkap mantan Kasubbag tersebut.

Dijelaskannya, proses pemeriksaan tersebut sudah berlangsung hampir dua pekan ini, dikhususkan untuk kasubbag-kasubbag di Pemprovsu. “Sudah dua minggu ini. Setahu abang, di Biro Umum saja ada empat Kepala Bagian (Kabag) yang membawahi 12 Kasubbag. Detilnya berapa, mungkin besok bisa tahu waktu abang menjalani pemeriksaan,” akunya lagi.(mag-5/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/