25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Rp2,5 Miliar Sudah Disahkan DPRD

Rahudman: Biar Bisa Menjamu Menteri

MEDAN-Pemko Medan mengalokasikan biaya renovasi rumah dinas Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dalam APBD 2012 senilai Rp2,5 miliar. Alokasi anggaran renovasi itu diakui Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. Anggaran itu menurutnya merupakan hal yang penting digelontorkan mengingat selama ini Pemko Medan sulit untuk menyambut kedatangan menteri ke Medan.

Selain itu, renovasi rumah dinas dapat dimanfaatkan menjadi lebih luas lagi dan terbuka bagi masyarakat.
“Ini kan yang kita lakukan renovasi ruang tamu, nantinya ada ruang tamu VIP jadi kalau datang menteri tidak usah lagin
mencari tempat makan nanti makan di sana saja,” kata Rahudman Harahap.

Dikatakan Rahudman, dari anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD 2012 itu biasanya akan kembali diupayakan untuk dihemat.
“Kalau penghematan itu pastilah ada, seperti tahun lalu, anggarannya itu juga kan terhemat, yang terpakai hanya Rp1 miliar. Lagian itu untuk negara bukan untuk saya, kalau saya berapa tahun lagi sih,” ucap Rahudman.

Dijelaskannya, alokasi rumah dinas Wali Kota Medan masih dalam rencana.

Berdasarkan data Fitra Sumut, anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi rumah dinas Wali Kota Medan totalnya Rp2,5 miliar dengan rincian, rehabilitasi pendopo rumah dinas Wali Kota Medan sebesar Rp750 juta, rehabilitasi garasi dan ruang kerja rumah dinas Wali Kota Medan sebesar Rp800 juta, dan rehabilitasi dapur dan kamar rumah dinas Wali Kota Medan sebesar Rp1 miliar.

“Anggaran rehabilitasi rumah dinas Wali Kota Medan ini terlalu besar dan mewah. Jelas wali kota hanya menghamburkan uang untuk kepentingan pribadi dan keluarganya tanpa memikirkan masyarakat,” kata Sekretaris Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum, kemarin.

Anggaran alokasi untuk renovasi rumah dinas ini juga dinilai mubazir, sebab kalau dilihat garasi dan pendopo rumah dinas Wali kota Medan sebenarnya masih layak dipakai dan tidak membutuhkan renovasi, sehingga dinilai anggaran ini hanya bertujuan untuk mengambil keuntungan bagi segelintir orang.
Padahal, kalau diperuntukkan dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat banyak, anggaran Rp2,5 miliar ini tentunya bisa menyelamatkan 417 KK miskin di Medan agar bisa membeli rumah sangat sederhana (RSS).

“Jika harga rumah RSS Rp60 juta, maka anggaran renovasi rumah dinas Rp2,5 miliar dibagi Rp60 juta akan bisa menyelamatkan masyarakat miskin 417 KK,” terang Rurita.

Selain itu, alokasi anggaran rumah dinas Wali Kota Medan ini juga teralu mewah dan tidak manusiawi bila dibandingkan dengan anggaran program Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak (KIBLA) tahun 2012 yang hanya sebesar Rp22 juta per tahun.

“Kita tahu APBD ini adalah untuk kepentingan rakyat , seharusnya program-programnya juga untuk kepentingan rakyat bukan untuk merenovasi rumah dinas Wali Kota Medan yang hanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Rurita.

Melihat kondisi ini, Rurita menegaskan, pihaknya meminta kepada DPRD Medan untuk membatalkan anggaran renovasi rumah dinas Wali Kota Medan.
“Kita minta anggaran itu dibatalkan karena telah mencederai hati nurani rakyat. Di mana rakyat dipaksa untuk menerima kenaikan BBM sementara pemerintah Kota Medan justru mempertontonkan kepada publik dengan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata Rurita.

Selain itu, terang Rurita, Fitra Sumut juga meminta kepada Wali Kota Medan agar membatalkan renovasi rumah dinas tersebut, karena kebijakan anggaran untuk renovasi itu tidak memperlihatkan kebijakan pemerintah Kota Medan yang peka dan peduli terhadap kondisi masyarakat Kota Medan yang masih banyak di bawah garis kemiskinan.

Ketua DPRD Medan, Amiruddin mengatakan, anggaran renovasi rumah dinas Wali Kota Medan itu merupakan anggaran yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan dan diajukan ke DPRD Medan bahkan sekarang sudah disahkan dalam APBD 2012.

Apakah anggaran ini kemungkinan bisa untuk dibatalkan? Amiruddin mengatakan, sulit dilakukan, paling yang dapat dilakukan adalah penghematan biaya pembangunan. Kalau anggaran ini kan pada prinsipnya berazaskan penghematan, kalau bisa kita berharap sebisa mungkin untuk dihemat,” terang Amiruddin.

Disinggung soal pertimbangan dari DPRD Medan tentang kelayakan dilakukannya renovasi rumah dinas Wali Kota Medan, Amiruddin mengakui kalau urusan layak atau tidaknya itu sudah dikaji sendiri oleh Pemko Medan.

“Kalau yang melihat layak atau tidaknya dilakukan renovasi rumah dinas itu kan sudah dikaji oleh  Pemko Medan, mereka yang melihat sudah layak untuk direnovasi atau tidak,” jelas Amiruddin.(adl)

Rahudman: Biar Bisa Menjamu Menteri

MEDAN-Pemko Medan mengalokasikan biaya renovasi rumah dinas Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dalam APBD 2012 senilai Rp2,5 miliar. Alokasi anggaran renovasi itu diakui Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. Anggaran itu menurutnya merupakan hal yang penting digelontorkan mengingat selama ini Pemko Medan sulit untuk menyambut kedatangan menteri ke Medan.

Selain itu, renovasi rumah dinas dapat dimanfaatkan menjadi lebih luas lagi dan terbuka bagi masyarakat.
“Ini kan yang kita lakukan renovasi ruang tamu, nantinya ada ruang tamu VIP jadi kalau datang menteri tidak usah lagin
mencari tempat makan nanti makan di sana saja,” kata Rahudman Harahap.

Dikatakan Rahudman, dari anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD 2012 itu biasanya akan kembali diupayakan untuk dihemat.
“Kalau penghematan itu pastilah ada, seperti tahun lalu, anggarannya itu juga kan terhemat, yang terpakai hanya Rp1 miliar. Lagian itu untuk negara bukan untuk saya, kalau saya berapa tahun lagi sih,” ucap Rahudman.

Dijelaskannya, alokasi rumah dinas Wali Kota Medan masih dalam rencana.

Berdasarkan data Fitra Sumut, anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi rumah dinas Wali Kota Medan totalnya Rp2,5 miliar dengan rincian, rehabilitasi pendopo rumah dinas Wali Kota Medan sebesar Rp750 juta, rehabilitasi garasi dan ruang kerja rumah dinas Wali Kota Medan sebesar Rp800 juta, dan rehabilitasi dapur dan kamar rumah dinas Wali Kota Medan sebesar Rp1 miliar.

“Anggaran rehabilitasi rumah dinas Wali Kota Medan ini terlalu besar dan mewah. Jelas wali kota hanya menghamburkan uang untuk kepentingan pribadi dan keluarganya tanpa memikirkan masyarakat,” kata Sekretaris Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum, kemarin.

Anggaran alokasi untuk renovasi rumah dinas ini juga dinilai mubazir, sebab kalau dilihat garasi dan pendopo rumah dinas Wali kota Medan sebenarnya masih layak dipakai dan tidak membutuhkan renovasi, sehingga dinilai anggaran ini hanya bertujuan untuk mengambil keuntungan bagi segelintir orang.
Padahal, kalau diperuntukkan dan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat banyak, anggaran Rp2,5 miliar ini tentunya bisa menyelamatkan 417 KK miskin di Medan agar bisa membeli rumah sangat sederhana (RSS).

“Jika harga rumah RSS Rp60 juta, maka anggaran renovasi rumah dinas Rp2,5 miliar dibagi Rp60 juta akan bisa menyelamatkan masyarakat miskin 417 KK,” terang Rurita.

Selain itu, alokasi anggaran rumah dinas Wali Kota Medan ini juga teralu mewah dan tidak manusiawi bila dibandingkan dengan anggaran program Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak (KIBLA) tahun 2012 yang hanya sebesar Rp22 juta per tahun.

“Kita tahu APBD ini adalah untuk kepentingan rakyat , seharusnya program-programnya juga untuk kepentingan rakyat bukan untuk merenovasi rumah dinas Wali Kota Medan yang hanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Rurita.

Melihat kondisi ini, Rurita menegaskan, pihaknya meminta kepada DPRD Medan untuk membatalkan anggaran renovasi rumah dinas Wali Kota Medan.
“Kita minta anggaran itu dibatalkan karena telah mencederai hati nurani rakyat. Di mana rakyat dipaksa untuk menerima kenaikan BBM sementara pemerintah Kota Medan justru mempertontonkan kepada publik dengan menghambur-hamburkan uang rakyat,” kata Rurita.

Selain itu, terang Rurita, Fitra Sumut juga meminta kepada Wali Kota Medan agar membatalkan renovasi rumah dinas tersebut, karena kebijakan anggaran untuk renovasi itu tidak memperlihatkan kebijakan pemerintah Kota Medan yang peka dan peduli terhadap kondisi masyarakat Kota Medan yang masih banyak di bawah garis kemiskinan.

Ketua DPRD Medan, Amiruddin mengatakan, anggaran renovasi rumah dinas Wali Kota Medan itu merupakan anggaran yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan dan diajukan ke DPRD Medan bahkan sekarang sudah disahkan dalam APBD 2012.

Apakah anggaran ini kemungkinan bisa untuk dibatalkan? Amiruddin mengatakan, sulit dilakukan, paling yang dapat dilakukan adalah penghematan biaya pembangunan. Kalau anggaran ini kan pada prinsipnya berazaskan penghematan, kalau bisa kita berharap sebisa mungkin untuk dihemat,” terang Amiruddin.

Disinggung soal pertimbangan dari DPRD Medan tentang kelayakan dilakukannya renovasi rumah dinas Wali Kota Medan, Amiruddin mengakui kalau urusan layak atau tidaknya itu sudah dikaji sendiri oleh Pemko Medan.

“Kalau yang melihat layak atau tidaknya dilakukan renovasi rumah dinas itu kan sudah dikaji oleh  Pemko Medan, mereka yang melihat sudah layak untuk direnovasi atau tidak,” jelas Amiruddin.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/