29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Bandar Sabu Roboh Ditembak di Depan Sekolah

4 Tersangka dan 30 Kg Sabu

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam konferensi pers di depan sekolah Prime One School, Selasa (20/3) sore menjelaskan, BNN membongkar peredaran gelap Narkotika Internasional, jaringan Malaysia – Indonesia.

Dari pengungkapan dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Semayang, Binjai dan di Jalan Tritura Kota Medan, petugas berhasil menangkap 4 tersangka dan mengamankan total 30 Kg sabu. Keempat tersangka masing-masing bernama, Khalidi, Bahtiar, Ambri Harahap alias Khumay dan Iwan.

Disebutkannya, penangkapan pertama dilakukan pada Senin (19/3) malam, dengan barang bukti dua karung narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg dengan nama tersangka Khalidi dan Bahtiar.

“Kita mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di SPBU yang ada di Kota Binjai. Selanjutnya tim menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan,” kata Arman.

Lalu kata dia, penangkapan kedua yang terjadi di Jalan Tritura, Medan, berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan pihak BNN RI. “Perkembangan informasi target berangkat dari Dumai sekitar habis magrib dan diperkirakan pagi sudah sampai di Kota Medan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada Selasa (20/3) sekitar pukul 07.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa target atas nama Kumay, menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam BM 1377 RE dan saat itu Kumay dan temannya sedang menunggu penerima barang di warung kopi dekat Ruko Panasonic yang berada di Jalan Tritura.

Sekitar pukul 08.00 WIB, lanjut Arman Depari, tim melihat target masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner kemudian keluar lagi dengan membawa tas ransel dan Kumay berjalan kaki menuju ke seberang jalan tepatnya di depan Prime One School. Kumay menyerahkan tas tersebut ke pengemudi Betor yang diketahui bernama Iwan. Saat itulah dilakukan penangkapan. Namun Kumay sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga tim menembak di bagian punggung yang mengakibatkan Kumay tersungkur dan bersimbah darah. “Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara kepada Kumay, namun yang bersangkutan tetap ingin melarikan diri makanya kita berikan tembakan. Dan langsung kita berikan pertolongan pertama dengan membawa Kumay ke RS Brimob yang berada di Jalan Wahid Hasyim,” katanya.

Ia mengaku, Kumay merupakan tersangka yang selama ini dicari BNN RI. Arman menyatakan pihaknya sudah memasukkan Kumay ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Mengenai apakah si Kumay masih hidup, Arman Depari menyatakan, sampai saat ini dia masih bernafas. “Kita doakan agar dia tetap hidup,” ucapnya.

Mengenai modus yang dilakukan Kumay dan Iwan, Arman Depari mengatakan, keempat orang yang diamankan masing-masing Khalidi, Bahtiar, Kumay dan Iwan mendapat narkoba jenis sabu-sabu ini dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia tepatnya di Dumai melalui jalur laut. “Kemudian mereka membawa barang tersebut ke Kota Medan melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Fortuner yang kemudian diserahkan kepada pengemudi betor yang diketahui bernama Iwan,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan, kata Arman, berupa satu tas ransel hitam di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh Cina berisi narkoba jenis sabusabu dengan total berat barang bukti sekitar 10 Kg, satu unit Toyota Fortuner BM 1377 RE, satu unit betor dan tiga buah handphone.

Diakui Arman, jika riwayat Kumay adalah sebagai pengendali transporter kasus 85 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Kota Medan, pada Senin (29/1/2018), pada Selasa (6/3/2018) dan Senin (12/3/2018) Kumay mengirim sabu-sabu masing-masing dengan berat 15 Kg ke Kota Medan dengan TKP di seputaran SPBU Amplas. (mag-1)

4 Tersangka dan 30 Kg Sabu

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam konferensi pers di depan sekolah Prime One School, Selasa (20/3) sore menjelaskan, BNN membongkar peredaran gelap Narkotika Internasional, jaringan Malaysia – Indonesia.

Dari pengungkapan dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Semayang, Binjai dan di Jalan Tritura Kota Medan, petugas berhasil menangkap 4 tersangka dan mengamankan total 30 Kg sabu. Keempat tersangka masing-masing bernama, Khalidi, Bahtiar, Ambri Harahap alias Khumay dan Iwan.

Disebutkannya, penangkapan pertama dilakukan pada Senin (19/3) malam, dengan barang bukti dua karung narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg dengan nama tersangka Khalidi dan Bahtiar.

“Kita mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di SPBU yang ada di Kota Binjai. Selanjutnya tim menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan,” kata Arman.

Lalu kata dia, penangkapan kedua yang terjadi di Jalan Tritura, Medan, berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan pihak BNN RI. “Perkembangan informasi target berangkat dari Dumai sekitar habis magrib dan diperkirakan pagi sudah sampai di Kota Medan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada Selasa (20/3) sekitar pukul 07.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa target atas nama Kumay, menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam BM 1377 RE dan saat itu Kumay dan temannya sedang menunggu penerima barang di warung kopi dekat Ruko Panasonic yang berada di Jalan Tritura.

Sekitar pukul 08.00 WIB, lanjut Arman Depari, tim melihat target masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner kemudian keluar lagi dengan membawa tas ransel dan Kumay berjalan kaki menuju ke seberang jalan tepatnya di depan Prime One School. Kumay menyerahkan tas tersebut ke pengemudi Betor yang diketahui bernama Iwan. Saat itulah dilakukan penangkapan. Namun Kumay sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga tim menembak di bagian punggung yang mengakibatkan Kumay tersungkur dan bersimbah darah. “Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara kepada Kumay, namun yang bersangkutan tetap ingin melarikan diri makanya kita berikan tembakan. Dan langsung kita berikan pertolongan pertama dengan membawa Kumay ke RS Brimob yang berada di Jalan Wahid Hasyim,” katanya.

Ia mengaku, Kumay merupakan tersangka yang selama ini dicari BNN RI. Arman menyatakan pihaknya sudah memasukkan Kumay ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Mengenai apakah si Kumay masih hidup, Arman Depari menyatakan, sampai saat ini dia masih bernafas. “Kita doakan agar dia tetap hidup,” ucapnya.

Mengenai modus yang dilakukan Kumay dan Iwan, Arman Depari mengatakan, keempat orang yang diamankan masing-masing Khalidi, Bahtiar, Kumay dan Iwan mendapat narkoba jenis sabu-sabu ini dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia tepatnya di Dumai melalui jalur laut. “Kemudian mereka membawa barang tersebut ke Kota Medan melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Fortuner yang kemudian diserahkan kepada pengemudi betor yang diketahui bernama Iwan,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan, kata Arman, berupa satu tas ransel hitam di dalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh Cina berisi narkoba jenis sabusabu dengan total berat barang bukti sekitar 10 Kg, satu unit Toyota Fortuner BM 1377 RE, satu unit betor dan tiga buah handphone.

Diakui Arman, jika riwayat Kumay adalah sebagai pengendali transporter kasus 85 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Kota Medan, pada Senin (29/1/2018), pada Selasa (6/3/2018) dan Senin (12/3/2018) Kumay mengirim sabu-sabu masing-masing dengan berat 15 Kg ke Kota Medan dengan TKP di seputaran SPBU Amplas. (mag-1)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/