29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemko Medan Tambah Kuota BPJS PBI, Warga Tak Mampu Segera Mendaftar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan diminta untuk segera memanfaatkan penambahan kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan segera mendaftarkan diri sebagai peserta. Sebab, Pemko Medan telah menganggarkan penambahan kuota 100 ribu pesertaan BPJS PBI tersebut dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution, saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Garu 2A, Gang Rambutan, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (19/3) lalu.

“DPRD Medan sudah meminta kuota untuk BPJS PBI, ini gratis bagi warga yang tidak mampu,” ungkap Dedy, dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Camat Medan Amplas, perwakilan Puskesmas Kecamatan Medan Amplas, perwakilan Dinas Sosial, Kepala Lingkungan 2, Kelurahan Harjosari 1, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang hadir.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, sangat disayangkan jika kuota BPJS PBI tersebut tidak dimanfaatkan. Sebab, penambahan kuota BPJS PBI ini merupakan satu upaya Pemko Medan dalam menjalankan sistem kesehatan Kota Medan, agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

“Sistem kesehatan ini intinya melindungi masyarakat dalam kesehatan, dan pemerintah hadir memberikan fasilitas kesehatan, yakni BPJS PBI,” tutur anggota DPRD Medan yang bertugas di Komisi 4 itu.

Apalagi, menurutnya, saat ini banyak berdiri rumah sakit swasta di Kota Medan. Padahal, berdirinya sejumlah rumah sakit di Kota Medan menunjukkan tingginya kebutuhan warga Kota Medan akan fasilitas kesehatan. “Rumah sakit yang ada tidak dapat menampung, di situlah dibangun rumah sakit. Banyak rumah sakit, berarti banyak warga yang tidak sehat,” jelas Dedy.

Untuk itu, Dedy berharap, masyarakat Kota Medan dapat menjaga pola hidup sehat.

“Dulu pola makan 4 sehat 5 sempurna dan berolahraga selalu kita terapkan, mungkin sekarang ini tidak dilakukan lagi,” ujarnya. Namun demikian, dia kembali mengingatkan setiap kepala lingkungan agar dapat mendata dan membantu pengurusan BPJS PBI bagi warganya yang tidak mampu. “Dan jika sudah terima kartu BPJS PBI, jangan langsung disimpan, pastikan kartu itu berfungsi,” imbau Dedy.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 2, Irham mengaku, masih banyak masyarakat di lingkungannya yang tidak memiliki BPJS PBI.

“Banyak yang bertanya, dan saya katakan ada kuota dari dinas sosial. Jadi saya intruksikan agar warga ke dinas sosial membawa syarat yang diperlukan, agar bisa diproses untuk menjadi peserta BPJS PBI,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, warga bertanya tentang bagaimana peralihan BPJS Mandiri ke BPJS PBI.

“Sebelumnya kami sekeluarga BPJS Mandiri, karena kesulitan ekonomi, iuran menunggak. Bagaimana cara beralih ke BPJS PBI? Saya sudah lapor ke dinas sosial, tapi belum ada tanggapan. Tunggakan 2 tahun, kami harus bayar Rp4 juta. Mana sanggup bayar segitu,” kata Wana, warga Jalan Garu 1.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedi mengatakan, agar peserta mandiri wajib melunaskan semua tunggakannya, sebelum beralih ke BPJS PBI. Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan, dia memiliki tanggung jawab agar seluruh masyarakat yang tidak mampu bisa tercover di BPJS PBI.

“Saya selaku anggota DPRD Medan, bermohon kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS PBI. Karena kuota untuk kepesertaan telah ada. Saya punya tanggung jawab untuk itu,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan diminta untuk segera memanfaatkan penambahan kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan segera mendaftarkan diri sebagai peserta. Sebab, Pemko Medan telah menganggarkan penambahan kuota 100 ribu pesertaan BPJS PBI tersebut dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution, saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Garu 2A, Gang Rambutan, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (19/3) lalu.

“DPRD Medan sudah meminta kuota untuk BPJS PBI, ini gratis bagi warga yang tidak mampu,” ungkap Dedy, dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Camat Medan Amplas, perwakilan Puskesmas Kecamatan Medan Amplas, perwakilan Dinas Sosial, Kepala Lingkungan 2, Kelurahan Harjosari 1, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang hadir.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, sangat disayangkan jika kuota BPJS PBI tersebut tidak dimanfaatkan. Sebab, penambahan kuota BPJS PBI ini merupakan satu upaya Pemko Medan dalam menjalankan sistem kesehatan Kota Medan, agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

“Sistem kesehatan ini intinya melindungi masyarakat dalam kesehatan, dan pemerintah hadir memberikan fasilitas kesehatan, yakni BPJS PBI,” tutur anggota DPRD Medan yang bertugas di Komisi 4 itu.

Apalagi, menurutnya, saat ini banyak berdiri rumah sakit swasta di Kota Medan. Padahal, berdirinya sejumlah rumah sakit di Kota Medan menunjukkan tingginya kebutuhan warga Kota Medan akan fasilitas kesehatan. “Rumah sakit yang ada tidak dapat menampung, di situlah dibangun rumah sakit. Banyak rumah sakit, berarti banyak warga yang tidak sehat,” jelas Dedy.

Untuk itu, Dedy berharap, masyarakat Kota Medan dapat menjaga pola hidup sehat.

“Dulu pola makan 4 sehat 5 sempurna dan berolahraga selalu kita terapkan, mungkin sekarang ini tidak dilakukan lagi,” ujarnya. Namun demikian, dia kembali mengingatkan setiap kepala lingkungan agar dapat mendata dan membantu pengurusan BPJS PBI bagi warganya yang tidak mampu. “Dan jika sudah terima kartu BPJS PBI, jangan langsung disimpan, pastikan kartu itu berfungsi,” imbau Dedy.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 2, Irham mengaku, masih banyak masyarakat di lingkungannya yang tidak memiliki BPJS PBI.

“Banyak yang bertanya, dan saya katakan ada kuota dari dinas sosial. Jadi saya intruksikan agar warga ke dinas sosial membawa syarat yang diperlukan, agar bisa diproses untuk menjadi peserta BPJS PBI,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, warga bertanya tentang bagaimana peralihan BPJS Mandiri ke BPJS PBI.

“Sebelumnya kami sekeluarga BPJS Mandiri, karena kesulitan ekonomi, iuran menunggak. Bagaimana cara beralih ke BPJS PBI? Saya sudah lapor ke dinas sosial, tapi belum ada tanggapan. Tunggakan 2 tahun, kami harus bayar Rp4 juta. Mana sanggup bayar segitu,” kata Wana, warga Jalan Garu 1.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedi mengatakan, agar peserta mandiri wajib melunaskan semua tunggakannya, sebelum beralih ke BPJS PBI. Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan, dia memiliki tanggung jawab agar seluruh masyarakat yang tidak mampu bisa tercover di BPJS PBI.

“Saya selaku anggota DPRD Medan, bermohon kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS PBI. Karena kuota untuk kepesertaan telah ada. Saya punya tanggung jawab untuk itu,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/