30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Banyak Diterlantarkan RS, 1.094 Peserta BPJS Mengadu

Seorang warga memperlihatkan kartu BPJS yang baru saja selesai pengurusannya di kantor BPJS Jalan Karya Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang jatuh pada 20 April 2018, kemarin, Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) banyak menerima adu soal konsumen pada pelayanan publik di bidang kesehatan. Khususnya, peserta BPJS Kesehatan. Dengan jumlah adu diterima mencapai 15 laporan sejak April 2017 hingga pertengahan April 2018.

Pengaduan itu mendominasi adalah laporan kesehatan peserta BPJS Kesehatan dimana banyak pasien yang terlantar di rumah sakit.  Hal ini disampaikan Sekertaris LAPK, Padian Adi S. Siregar.

Pandiangan mengatakan, dengan pelayan kesehatan yang buruk, harus ada perbaikan dilakukan untuk masyarakat selaku konsumen dari BPJS Kesehatan.

“Hari ini (kemarin,Red) merayakan Hari Konsumen Nasional. Hari dimana rakyat Indonesia memperjuangkan perlindungan bagi konsumen,” ucap Padian kepada Sumut Pos, Jumat (20/4) siang.

Padian menjelaskan, keluhan masyarakat dalam bidang kesehatan lainnya adalah kondisi fasilitas yang minim dan buruk.”Dimana, banyak konsumen yang mengeluh banyaknya mal praktik atau salah diagnosa yang dilakukan oleh lembaga kesehatan baik rumah sakit, klinik atau laboratorium kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu juga banyak laboratorium kesehatan yang salah mengasi diagnosa kepada pasien. “Kesalahan diagnosa itu, misalnya diperiksa penyakit nya A, hasilnya B dan

ini cenderung terjadi di akhir semester 2017. Dimana, kita terima 15 pengaduan terkait salah diagnosa itu,” jelasnya.

Seorang warga memperlihatkan kartu BPJS yang baru saja selesai pengurusannya di kantor BPJS Jalan Karya Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang jatuh pada 20 April 2018, kemarin, Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) banyak menerima adu soal konsumen pada pelayanan publik di bidang kesehatan. Khususnya, peserta BPJS Kesehatan. Dengan jumlah adu diterima mencapai 15 laporan sejak April 2017 hingga pertengahan April 2018.

Pengaduan itu mendominasi adalah laporan kesehatan peserta BPJS Kesehatan dimana banyak pasien yang terlantar di rumah sakit.  Hal ini disampaikan Sekertaris LAPK, Padian Adi S. Siregar.

Pandiangan mengatakan, dengan pelayan kesehatan yang buruk, harus ada perbaikan dilakukan untuk masyarakat selaku konsumen dari BPJS Kesehatan.

“Hari ini (kemarin,Red) merayakan Hari Konsumen Nasional. Hari dimana rakyat Indonesia memperjuangkan perlindungan bagi konsumen,” ucap Padian kepada Sumut Pos, Jumat (20/4) siang.

Padian menjelaskan, keluhan masyarakat dalam bidang kesehatan lainnya adalah kondisi fasilitas yang minim dan buruk.”Dimana, banyak konsumen yang mengeluh banyaknya mal praktik atau salah diagnosa yang dilakukan oleh lembaga kesehatan baik rumah sakit, klinik atau laboratorium kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu juga banyak laboratorium kesehatan yang salah mengasi diagnosa kepada pasien. “Kesalahan diagnosa itu, misalnya diperiksa penyakit nya A, hasilnya B dan

ini cenderung terjadi di akhir semester 2017. Dimana, kita terima 15 pengaduan terkait salah diagnosa itu,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/