27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

PD Pasar Gelontorkan Rp1,2 M Kelola Pasar Peringgan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Pedagang sayuran bahan pokok berjualan di badan Jalan di Kawasan Pasar Pringgan Medan, Jumat (20/4). Pasca penertiban pedagan kaki lima oleh Pemko Medan, Pedagang sayuran bahan pokok masih nekat berjualan di badan jalan karena para pedagang beralasan berjualan di dalam ditempat yang telah disediakan sepi pembeli.

SUMUTPOS.CO – Kisruh pengelolaan Pasar Peringgan hingga kini belum tuntas. Pengelolaan pasar tradisional yang berada di Jalan DI Panjaitan tersebut distanvaskan atau dihentikan sementara oleh Pemko Medan dari pihak swasta, dalam hal ini PT Panbers. Namun anehnya, meski dikelola swasta, namun PD Pasar malah menggelontorkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk perbaikan pasar tersebut.

Hal ini memicu kritikan dari Anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung. Kata dia, dari awal Pemko Medan tidak tegas dengan komitmennya untuk menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada swasta. Sebab, pada April 2017 lalu sudah ada pendekatan yang dilakukan PT Panbers kepada Pemko Medan. Artinya, ada sinyal bahwasanya akan dikelola oleh pihak swasta.

Namun entah kenapa Pemko Medan tidak mencegah PD Pasar menggelontorkan anggaran untuk perbaikan pasar tersebut. Kabarnya, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp1,2 miliar. Padahal, seharusnya dalam mengeluarkan anggaran itu melalui persetujuan Badan Pengawas Perusahaan Daerah.

“Pemko Medan sudah tahu Pasar Peringgan akan dikelola oleh swasta, tapi kok PD Pasar menggelontorkan dana untuk perbaikan. Makanya, kita jadi bingung ada apa ini sebenarnya? Kita menduga ada peranan Pemko Medan yang membuat pengelolaan pasar tersebut menjadi kisruh. Atau, jangan-jangan mereka takut dalam tanda petik, tidak diberikan kepada PT Panbers ,” ungkap Dame, Jumat (20/4).

Menurut anggota Komisi C DPRD Medan ini, meski sudah diteken kontrak kerja dengan PT Panbers namun wewenang penuh ada ditangan Pemko Medan. Makanya, Pemko Medan harus tegas. Kalau tidak tegas, semua pasar pengelolaannya akan kisruh seperti ini.

“Jangan sebentar dikelola kepada swasta, lalu kemudian dikelola lagi PD Pasar. Kasihan dong pedagang dan jelas merugikan mereka,” sebut politisi Gerindra ini.

Untuk itu, kata Dame, solusi terbaiknya dilakukan pendataan terhadap para pedagang yang sudah membayar ke PD Pasar dengan melampirkan bukti. Bagi pedagang yang sudah membayar ke PD Pasar, tidak dibebankan lagi biaya ketika dikelola PT Panbers.

“Jangan lagi pedagang dirugikan karena mereka hanya mau cari makan. Tidak akan mungkin pedagang ribut atau memprotes pengelolaan, karena mereka sudah membayar uang ke PD Pasar,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, status pengelolaan Pasar Peringgan distanvaskan selama sepekan oleh Pemko Medan. Terhitung, sejak Senin (16/4) lalu melalui dialog bersama Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor wali kota.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Pedagang sayuran bahan pokok berjualan di badan Jalan di Kawasan Pasar Pringgan Medan, Jumat (20/4). Pasca penertiban pedagan kaki lima oleh Pemko Medan, Pedagang sayuran bahan pokok masih nekat berjualan di badan jalan karena para pedagang beralasan berjualan di dalam ditempat yang telah disediakan sepi pembeli.

SUMUTPOS.CO – Kisruh pengelolaan Pasar Peringgan hingga kini belum tuntas. Pengelolaan pasar tradisional yang berada di Jalan DI Panjaitan tersebut distanvaskan atau dihentikan sementara oleh Pemko Medan dari pihak swasta, dalam hal ini PT Panbers. Namun anehnya, meski dikelola swasta, namun PD Pasar malah menggelontorkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk perbaikan pasar tersebut.

Hal ini memicu kritikan dari Anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung. Kata dia, dari awal Pemko Medan tidak tegas dengan komitmennya untuk menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada swasta. Sebab, pada April 2017 lalu sudah ada pendekatan yang dilakukan PT Panbers kepada Pemko Medan. Artinya, ada sinyal bahwasanya akan dikelola oleh pihak swasta.

Namun entah kenapa Pemko Medan tidak mencegah PD Pasar menggelontorkan anggaran untuk perbaikan pasar tersebut. Kabarnya, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp1,2 miliar. Padahal, seharusnya dalam mengeluarkan anggaran itu melalui persetujuan Badan Pengawas Perusahaan Daerah.

“Pemko Medan sudah tahu Pasar Peringgan akan dikelola oleh swasta, tapi kok PD Pasar menggelontorkan dana untuk perbaikan. Makanya, kita jadi bingung ada apa ini sebenarnya? Kita menduga ada peranan Pemko Medan yang membuat pengelolaan pasar tersebut menjadi kisruh. Atau, jangan-jangan mereka takut dalam tanda petik, tidak diberikan kepada PT Panbers ,” ungkap Dame, Jumat (20/4).

Menurut anggota Komisi C DPRD Medan ini, meski sudah diteken kontrak kerja dengan PT Panbers namun wewenang penuh ada ditangan Pemko Medan. Makanya, Pemko Medan harus tegas. Kalau tidak tegas, semua pasar pengelolaannya akan kisruh seperti ini.

“Jangan sebentar dikelola kepada swasta, lalu kemudian dikelola lagi PD Pasar. Kasihan dong pedagang dan jelas merugikan mereka,” sebut politisi Gerindra ini.

Untuk itu, kata Dame, solusi terbaiknya dilakukan pendataan terhadap para pedagang yang sudah membayar ke PD Pasar dengan melampirkan bukti. Bagi pedagang yang sudah membayar ke PD Pasar, tidak dibebankan lagi biaya ketika dikelola PT Panbers.

“Jangan lagi pedagang dirugikan karena mereka hanya mau cari makan. Tidak akan mungkin pedagang ribut atau memprotes pengelolaan, karena mereka sudah membayar uang ke PD Pasar,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, status pengelolaan Pasar Peringgan distanvaskan selama sepekan oleh Pemko Medan. Terhitung, sejak Senin (16/4) lalu melalui dialog bersama Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor wali kota.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/