32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Nyanyian Gatot Malah Kurang Nyaring

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Evy Susanti

MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Sumut merespon dingin curahan hati (curhat) Evy Susanti, istri muda mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, soal tuduhan suaminya ‘bernyanyi’ untuk menyeret 38 anggota legislatif sebagai tersangka baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa anggota dewan malah menilai, penetapan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu murni hasil penyelidikan KPK. Sehingga Evy dinilai tidak perlu mewakili suaminya ‘curhat’ kepada wartawan.

Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan berpandangan, penetapan 38 tersangka baru yang melibatkan legislatif periode 2009-2014 dan 2014-2019, murni karena pengembangan kasus yang dilakukan komisi antirasuah. “Saya pikir ini masalah pengembangan KPK atas kasus-kasus yang bergulir sebelumnya. Saya kira tidak sampai ada kesan tarik menarik orang lain di situ,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (20/4).

Menurutnya, kalaupun posisi Gatot sebagai justice collaborator (JC) KPK, tidak serta merta juga mantan politisi PKS tersebut dengan gampang menyebut nama orang perorang penerima suap darinya. “Kalaupun ada perasaan dari dia (Gatot) atau keluarganya seperti itu, artinya dia merasa menarik orang lain. Dan itu wajar saja ada. Tapikan tak semudah itu juga. Saya melihat semua itu murni. Artinya dari pengembangan kasus yang KPK lakukan,” katanya.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Evy Susanti

MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Sumut merespon dingin curahan hati (curhat) Evy Susanti, istri muda mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, soal tuduhan suaminya ‘bernyanyi’ untuk menyeret 38 anggota legislatif sebagai tersangka baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa anggota dewan malah menilai, penetapan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu murni hasil penyelidikan KPK. Sehingga Evy dinilai tidak perlu mewakili suaminya ‘curhat’ kepada wartawan.

Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan berpandangan, penetapan 38 tersangka baru yang melibatkan legislatif periode 2009-2014 dan 2014-2019, murni karena pengembangan kasus yang dilakukan komisi antirasuah. “Saya pikir ini masalah pengembangan KPK atas kasus-kasus yang bergulir sebelumnya. Saya kira tidak sampai ada kesan tarik menarik orang lain di situ,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (20/4).

Menurutnya, kalaupun posisi Gatot sebagai justice collaborator (JC) KPK, tidak serta merta juga mantan politisi PKS tersebut dengan gampang menyebut nama orang perorang penerima suap darinya. “Kalaupun ada perasaan dari dia (Gatot) atau keluarganya seperti itu, artinya dia merasa menarik orang lain. Dan itu wajar saja ada. Tapikan tak semudah itu juga. Saya melihat semua itu murni. Artinya dari pengembangan kasus yang KPK lakukan,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/