BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tawuran antarpemuda yang terus berkelanjutan dan berpindah tempat yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tindakan melanggar hukum tersebut diduga terorganisir dan ada aktor Intelektual. Dugaan ini disampaikan Pengamat Kriminolog, Dr Redyanto Sidi, SH, MH).
Tawuran yang terus-menerus terjadi di Belawan, kata Redyanto, para pelaku dilengkapi dengan senjata tambahan seperti mercon. Ia menduga ada skenario yang sengaja diciptakan agar suasana tidak kondusif di Belawan. “Secara logika, dari mana mercon itu, kalau memang dibeli harganya pasti tidak murah. Ini yang harus ditelusuri polisi agar bisa menjawab, apakah tawuran yang selama ini terjadi didalangi aktor Intelektual,” sebut Redyanto.
Ditegaskan Dosen Pascasarjana Hukum ini, polisi harus menelusuri penyebab tawuran itu dengan menangkap pelaku tawuran. Dari mereka bisa dimintai keterangan terhadap mercon yang mereka peroleh, apakah diterima dari orang lain atau dibeli secara bersama-sama dengan uang sendiri.
“Yang jelas, tidak mungkin mercon semahal itu bisa dibeli sendiri. Bisa jadi ada yang memberikan sebagai dalang di balik ini semua. Jadi polisi kita minta bisa menyelidiki dengan mengintrogasi pelaku untuk mengusut apa sebenarnya penyebab tawuran hingga berlangsung secara berpindah-pindah. Nanti akan diketahui juga faktor lain di balik tawuran tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, dampak dari tawuran yang terus berkelanjutan, kata Redyanto, disebabkan historis penegakan hukum selama ini terhadap peristiwa tawuran tidak dilaksanakan secara tegas dan terukur. Sehingga, para pemuda terlibat tawuran tidak takut dan terus melakukan hal tersebut secara berkelanjutan. “Kalau polisi tegas dan memproses hukum para pelaku. Sudah pasti, para pemuda itu akan berpikir dua kali melakukan perbuatan hal yang sama,” sebut Redyanto.
Meskipun Polres Pelabuhan Belawan selama telah melakukan tindakan upaya pencegahan dengan melalukan pertemuan bersama unsur masyatakat, namun hasilnya tidak memberikan kesadaran bagi pemuda yang terlibat tawuran. Oleh karenanya polisi harus menempatkan tindakan hukum yang tegas terhadap peristiwa tawuran tersebut.
“Menurut saya, Kapolres harus memberikan contoh penegakan hukum tegas. Kalau hanya mengambil langkah pencegahan dengan membubarkan pelaku tawuran, tanpa menangkap pelakunya. Maka ke depannya bakal berlanjut lagi dan terus menerus terjadi,” pungkasnya.
Dampak tersebut, kata Redyanto, tawuran bakal dijadikan sebuah tradisi atau turun menurun bagi masyarakat di Belawan. Oleh sebab itu, tindakan tegas adalah solusi satu-satunya mengatasi tawuran tersebut. “Yang jelas, kalau musyawarah dan pertemuan dengan tokoh masyarakat sudah dilakukan, tidak ada solusi. Maka langkah yang harus diambil polisi menindak tegas pelaku tawuran,” tegas Redyanto mengakhiri.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan menghadiri acara musyawarah dengan seluruh lapisan masyarakat menegaskan, menindak tegas para pelaku tawuran. Penindakan itu dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan dari kecamatan, TNI, ormas dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.
“Tindakan pembinaan kepada para pelaku terlibat tawuran sudah kita lakukan. Ke depannya, tindakan tegas harus dilakukan kepada para pelaku apabila tawuran terjadi lagi,” tegas Kapolres. (fac/ila)