32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Jadi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Pemprovsu Siapkan Anggaran Rehabilitasi Gratis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siapkan anggaran untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat tidak mampu di Sumut ini. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam memberantas narkoba.

Untuk tahap awal Pemprov Sumut menyiapkan anggaran untuk sekitar 1.000 orang untuk dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan. Hal ini, bekerja sama dengan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Syafruddin dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba di Hermes Place Hotel Medan, Selasa (19/4) sore. Hadir sebagai pembicara Anggota DPRD Sumut, HM Subandi, Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP. Robinson Simatupang, BNNP Sumut, diwakili Soritua Sihombing dan para pengiat anti narkotika.

Syafruddin mengharapkan program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat tidak mampu dapat disosialisasikan oleh pengiat narkotika kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat candu narkoba dapat langsung disembuhkan. “Keluarga mau direhab, belum tertangani. Jangan takut untuk mengakui, silakan datang ke BNN, Polda dan Polres. Bilang saya mau di rehabilitasi tidak mampu,” jelas Syafruddin.

Syafruddin mengatakan masyarakat yang menjalani rehabilitasi ini, agar mempersiapkan berkasnya. Termasuk menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pihak Kelurahan dan Desa setempat.”Pemprov Sumut siapkan anggaran. Tapi, ada keterangan dari tingkat kelurahan dan desa bahwa dia dari keluarga tidak mampu,” kata Syafruddin.

Syafrudin mengatakan untuk pemberantasan narkoba ini, tidak saja tanggungjawab pemerintah, polisi dan BNN. Tapi, ikut serta peran masyarakat. Apa lagi, Sumut menduduki peringkat pertama di Indonesia penyalahgunaan narkotika terbesar. “Kegiatan ini, memberikan pemahaman, edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya narkotika kepada masyarakat,” ucap Syafruddin.

Syafruddin mengungkapkan pihaknya bersama polisi dan BNN terus berupaya menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Sehingga ia meminta peran aktif masyarakat untuk memerangi narkoba. “Kita harus keluar dari zona merah, karena kita berada peringkat di atas,” tutur Syafruddin.

Syafruddin mengakui saat kepedulian akan bahaya narkoba sudah terus meningkat. Hal itu, dapat lihat dari aksi kaum emak-emak yang bertindak melakukan pemberantasan narkoba di lingkungannya. “Peduli emak-emak sangat tidak, ketimbang bapak-bapak. Kepedulian ini, akan terus kita tingkatkan lagi,” ucap Syafruddin.

Syafruddin mengatakan pihaknya juga akan gencar melakukan tes urine terhadap supir angkutan umum bekerja sama dengan polisi dan BNN. Sehingga tidak ada supir mengkonsumsi narkoba, yang dapat membahayakan nyawa orang lain. “Dishub melakukan tes urine acak, tes urine dadakan. Sekarang kita memiliki anggaran untuk rehabilitasi. kalau sebelumnya tidak ada. Positif, langsung kita rehabilitasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, HM Subandi mengatakan mendukung apa yang dilakukan Pemprov Sumut. Ia menyebutkan penanganan dan pemberantasan narkotika tersebut, harus ‘satu nafa’ keseluruhan antara pemerintah dan penegakan hukum. “Pemerintah daerah harus ikut melakukan dan kerjasama untuk melakukan pemberantasan. Harus diikuti dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) anti narkoba,” ucap anggota komisi A DPRD Sumut itu.

Subandi juga mendorong pemerintah daerah untuk segera berkordinasi dengan BNN untuk membuka BNN Kabupaten/Kota. Karena, baru terdapat 15 BNNK di Sumut dan ada 18 Kabupaten/Kota tidak memiliki BNNK.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut ini, juga menyarankan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk mengundang Bupati dan Wali Kota yang daerahnya belum memilik BNNK. Sehingga harus dilakukan pembahasan dengan serius terkait dengan narkoba ini. “Segera undang Bupati dan Walikota untuk membahas ini. Jangan bagian atas serius, bawahnya tidak. Harus serius juga sampai kalangan bawah,” ucap Subandi.

Subandi mengatakan dirinya akan terus vokal dan menyuarakan anti narkoba di Sumut ini. Meski dirinya, kerap mendapatkan telpon gelap yang tidak dikenal untuk meneror dirinya secara pribadi. “Saya dicari untuk ngomong narkoba, saya sudah mendapatkan telpon gelap ke saya. Tapi, saya tidak takut, demi masyarakat bebas narkoba,” kata Subandi.

Kemudian, ia menyarankan kepada Pemprov Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk membuat aturan baru. Untuk pelajar yang akan melanjutkan pendidikan tingkat SMA dan SMK terkhusus sekolah negeri untuk dilakukan tes urine sejak awal. Karena, pelajar sangat rentan menjadi korban penyelahgunaan narkotika. “Saran kepada polisi, untuk mengurus SIM harus disertai tes urine. Anak-anak mau masuk SMA dan SMK Negeri untuk lebih awal tes urine,” pungkas Subandi.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siapkan anggaran untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat tidak mampu di Sumut ini. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam memberantas narkoba.

Untuk tahap awal Pemprov Sumut menyiapkan anggaran untuk sekitar 1.000 orang untuk dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan. Hal ini, bekerja sama dengan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Syafruddin dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba di Hermes Place Hotel Medan, Selasa (19/4) sore. Hadir sebagai pembicara Anggota DPRD Sumut, HM Subandi, Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP. Robinson Simatupang, BNNP Sumut, diwakili Soritua Sihombing dan para pengiat anti narkotika.

Syafruddin mengharapkan program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat tidak mampu dapat disosialisasikan oleh pengiat narkotika kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat candu narkoba dapat langsung disembuhkan. “Keluarga mau direhab, belum tertangani. Jangan takut untuk mengakui, silakan datang ke BNN, Polda dan Polres. Bilang saya mau di rehabilitasi tidak mampu,” jelas Syafruddin.

Syafruddin mengatakan masyarakat yang menjalani rehabilitasi ini, agar mempersiapkan berkasnya. Termasuk menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pihak Kelurahan dan Desa setempat.”Pemprov Sumut siapkan anggaran. Tapi, ada keterangan dari tingkat kelurahan dan desa bahwa dia dari keluarga tidak mampu,” kata Syafruddin.

Syafrudin mengatakan untuk pemberantasan narkoba ini, tidak saja tanggungjawab pemerintah, polisi dan BNN. Tapi, ikut serta peran masyarakat. Apa lagi, Sumut menduduki peringkat pertama di Indonesia penyalahgunaan narkotika terbesar. “Kegiatan ini, memberikan pemahaman, edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya narkotika kepada masyarakat,” ucap Syafruddin.

Syafruddin mengungkapkan pihaknya bersama polisi dan BNN terus berupaya menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Sehingga ia meminta peran aktif masyarakat untuk memerangi narkoba. “Kita harus keluar dari zona merah, karena kita berada peringkat di atas,” tutur Syafruddin.

Syafruddin mengakui saat kepedulian akan bahaya narkoba sudah terus meningkat. Hal itu, dapat lihat dari aksi kaum emak-emak yang bertindak melakukan pemberantasan narkoba di lingkungannya. “Peduli emak-emak sangat tidak, ketimbang bapak-bapak. Kepedulian ini, akan terus kita tingkatkan lagi,” ucap Syafruddin.

Syafruddin mengatakan pihaknya juga akan gencar melakukan tes urine terhadap supir angkutan umum bekerja sama dengan polisi dan BNN. Sehingga tidak ada supir mengkonsumsi narkoba, yang dapat membahayakan nyawa orang lain. “Dishub melakukan tes urine acak, tes urine dadakan. Sekarang kita memiliki anggaran untuk rehabilitasi. kalau sebelumnya tidak ada. Positif, langsung kita rehabilitasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, HM Subandi mengatakan mendukung apa yang dilakukan Pemprov Sumut. Ia menyebutkan penanganan dan pemberantasan narkotika tersebut, harus ‘satu nafa’ keseluruhan antara pemerintah dan penegakan hukum. “Pemerintah daerah harus ikut melakukan dan kerjasama untuk melakukan pemberantasan. Harus diikuti dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) anti narkoba,” ucap anggota komisi A DPRD Sumut itu.

Subandi juga mendorong pemerintah daerah untuk segera berkordinasi dengan BNN untuk membuka BNN Kabupaten/Kota. Karena, baru terdapat 15 BNNK di Sumut dan ada 18 Kabupaten/Kota tidak memiliki BNNK.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut ini, juga menyarankan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk mengundang Bupati dan Wali Kota yang daerahnya belum memilik BNNK. Sehingga harus dilakukan pembahasan dengan serius terkait dengan narkoba ini. “Segera undang Bupati dan Walikota untuk membahas ini. Jangan bagian atas serius, bawahnya tidak. Harus serius juga sampai kalangan bawah,” ucap Subandi.

Subandi mengatakan dirinya akan terus vokal dan menyuarakan anti narkoba di Sumut ini. Meski dirinya, kerap mendapatkan telpon gelap yang tidak dikenal untuk meneror dirinya secara pribadi. “Saya dicari untuk ngomong narkoba, saya sudah mendapatkan telpon gelap ke saya. Tapi, saya tidak takut, demi masyarakat bebas narkoba,” kata Subandi.

Kemudian, ia menyarankan kepada Pemprov Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk membuat aturan baru. Untuk pelajar yang akan melanjutkan pendidikan tingkat SMA dan SMK terkhusus sekolah negeri untuk dilakukan tes urine sejak awal. Karena, pelajar sangat rentan menjadi korban penyelahgunaan narkotika. “Saran kepada polisi, untuk mengurus SIM harus disertai tes urine. Anak-anak mau masuk SMA dan SMK Negeri untuk lebih awal tes urine,” pungkas Subandi.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/