29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

“Siswa Siluman” Berpotensi Muncul Lagi

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PULANG SEKOLAH: Siswa SMP pulang sekolah di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PULANG SEKOLAH: Siswa SMP pulang sekolah di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kecurangan dan munculnya ‘siswa siluman’ dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berpotensi terulang kembali. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan hingga kini belum menentukan sistem dalam mengantisipasi agar siswa baru yang diterima sekolah tidak di luar batas atau kuota yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar sendiri belum bisa memastikan kapan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2015 diputuskan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus dalam melakukan pengawasan UN tingkat sekolah dasar (SD). Namun diperkirakan, sistem PPDB tahun ajaran 2015/2016 tetap akan menggunakan metode 70 persen melalui nilai hasil ujian nasional (UN) dan 30 persen berdasarkan hasil seleksi bina lingkungan.
“Belum ada, masih lama itu, lagi pula anak-anak masih mengikut UN,” kata Marasutan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (20/5).
Marasutan sendiri juga tidak bisa memastikan cara apa yang akan digunakan dalam rangka antisipasi munculnya siswa siluman. Bahkan dia hanya terdiam ketika mendengarkan pertanyaan tersebut.
“Nantilah, belum lagi itu,” katanya sembari meninggalkan wartawan dan masuk ke mobil dinasnya.
Sebelumnya, Marasutan juga mengaku, penetapan juknis serta kuota penerimaan siswa baru tidak perlu berdasarkan keputusan bersama Komisi B DPRD Medan.
Menyikapi itu, anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi mengatakan, sistem atau tata cara penerimaan siswa baru harus berdasarkan hasil kesepakatan antara Komisi B dan Disdik Medan. Komisi B, kata dia, bukan hanya diisi unsur pimpinan seperti ketua dan wakil ketua. Sehingga pembahasan mengenai juknis penerimaan siswa baru harus diputuskan bersama dalam rapat yang melibatkan seluruh anggota dewan yang duduk di Komisi B.
“Yang memiliki fungsi pengawasan pendidikan siapa? Kan Komisi B. Makanya Disdik tidak bisa main putuskan sendiri,” ujarnya.
Politisi PKS itu meyakini, setiap tahun metode penerimaan siswa baru melalui bina lingkungan hanya sebagai kamuflase. Dimana setiap kursi tersebut diperjualkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Semua sudah tahu, kalau kursi bina lingkungan itu diperjual-belikan walaupun sulit untuk dibuktikan. Tapi begitulah keadaannya,” bilangnya.
Jumadi meminta agar penerimaan siswa baru tahun ini secara keseluruhan ditentukan berdasarkan nilai UN.  Sedangkan siswa siluman, Jumadi memprediksi, bertumbuhan sepekan setelah proses belajar-mengajar berjalan.
“Jadi cara mengawasinya, Komisi B memperhatikan setiap saat pertumbuhan siswa selama satu bulan sejak kegiatan belajar dimulai,” jelasnya. (dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PULANG SEKOLAH: Siswa SMP pulang sekolah di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PULANG SEKOLAH: Siswa SMP pulang sekolah di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kecurangan dan munculnya ‘siswa siluman’ dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berpotensi terulang kembali. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan hingga kini belum menentukan sistem dalam mengantisipasi agar siswa baru yang diterima sekolah tidak di luar batas atau kuota yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar sendiri belum bisa memastikan kapan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2015 diputuskan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus dalam melakukan pengawasan UN tingkat sekolah dasar (SD). Namun diperkirakan, sistem PPDB tahun ajaran 2015/2016 tetap akan menggunakan metode 70 persen melalui nilai hasil ujian nasional (UN) dan 30 persen berdasarkan hasil seleksi bina lingkungan.
“Belum ada, masih lama itu, lagi pula anak-anak masih mengikut UN,” kata Marasutan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (20/5).
Marasutan sendiri juga tidak bisa memastikan cara apa yang akan digunakan dalam rangka antisipasi munculnya siswa siluman. Bahkan dia hanya terdiam ketika mendengarkan pertanyaan tersebut.
“Nantilah, belum lagi itu,” katanya sembari meninggalkan wartawan dan masuk ke mobil dinasnya.
Sebelumnya, Marasutan juga mengaku, penetapan juknis serta kuota penerimaan siswa baru tidak perlu berdasarkan keputusan bersama Komisi B DPRD Medan.
Menyikapi itu, anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi mengatakan, sistem atau tata cara penerimaan siswa baru harus berdasarkan hasil kesepakatan antara Komisi B dan Disdik Medan. Komisi B, kata dia, bukan hanya diisi unsur pimpinan seperti ketua dan wakil ketua. Sehingga pembahasan mengenai juknis penerimaan siswa baru harus diputuskan bersama dalam rapat yang melibatkan seluruh anggota dewan yang duduk di Komisi B.
“Yang memiliki fungsi pengawasan pendidikan siapa? Kan Komisi B. Makanya Disdik tidak bisa main putuskan sendiri,” ujarnya.
Politisi PKS itu meyakini, setiap tahun metode penerimaan siswa baru melalui bina lingkungan hanya sebagai kamuflase. Dimana setiap kursi tersebut diperjualkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Semua sudah tahu, kalau kursi bina lingkungan itu diperjual-belikan walaupun sulit untuk dibuktikan. Tapi begitulah keadaannya,” bilangnya.
Jumadi meminta agar penerimaan siswa baru tahun ini secara keseluruhan ditentukan berdasarkan nilai UN.  Sedangkan siswa siluman, Jumadi memprediksi, bertumbuhan sepekan setelah proses belajar-mengajar berjalan.
“Jadi cara mengawasinya, Komisi B memperhatikan setiap saat pertumbuhan siswa selama satu bulan sejak kegiatan belajar dimulai,” jelasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/