Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan mulai geram. Pasalnya, upaya penertiban aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai jalan di tempat akibat minimnya keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuka data aset secara transparan.
Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, bahkan secara tegas menyebut Pemko Medan tidak serius menyelesaikan persoalan aset yang sudah bertahun-tahun carut-marut.
“Data yang diberikan OPD itu setengah-setengah. Saat diminta pertanggungjawaban, malah saling lempar tanggung jawab,” tegas Robi Barus kepada wartawan usai rapat lanjutan bersama OPD Pemko Medan di DPRD Kota Medan, Selasa (19/5).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, persoalan aset di Kota Medan bukan hanya rumit, tetapi juga diduga sengaja dibiarkan berantakan. Hal itu terlihat dari tidak sinkronnya data antar OPD.
Dalam rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perkimcikataru, misalnya, ditemukan perbedaan data cukup mencolok. BKAD mencatat ada 278 aset, sementara Perkimcikataru hanya mencatat 217 aset. “Artinya ada 61 aset yang tidak jelas keberadaannya. Ini aset hilang atau bagaimana?” sindir Robi.
Lebih mengejutkan lagi, Pansus menemukan aset Pemko Medan berupa lahan seluas tiga hektare di kawasan Medan Johor yang diduga telah dikuasai pihak lain selama hampir 30 tahun.
Ironisnya, di atas lahan tersebut kini telah berdiri bangunan mewah tanpa memberikan kontribusi apa pun kepada kas daerah. “Sudah enam periode wali kota berlalu, tapi aset itu seperti dibiarkan begitu saja. Ini sangat aneh dan patut dipertanyakan,” katanya.
Robi pun menduga lemahnya pengawasan dan buruknya pendokumentasian aset membuka celah berpindah tangannya aset milik daerah ke pihak tertentu.
“Kita khawatir ada aset yang sengaja dilepas. Karena kalau serius, seharusnya persoalan seperti ini bisa dituntaskan dari dulu,” ungkapnya.
Meski demikian, Robi mengapresiasi sikap Wali Kota Medan Rico Waas, yang disebut mendukung penuh langkah Pansus. Bahkan, kata Robi, wali kota meminta seluruh OPD kooperatif membantu penertiban aset.

