Namun, Robi meminta dukungan itu tidak hanya sebatas ucapan. Ia mendesak Wali Kota Medan segera menerbitkan surat resmi agar seluruh OPD membuka data aset secara rinci dan transparan. “Kalau memang serius, semua data harus dibuka. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Sebelumya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi langkah DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah guna mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Rico Waas menegaskan persoalan aset daerah merupakan pekerjaan rumah lama yang harus segera dibenahi. Menurutnya, banyak aset milik Pemko Medan yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masalah aset ini sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur,” ujar Rico Waas.
Ia menilai keberadaan pansus menjadi momentum penting untuk membangunkan aset-aset yang selama ini terbengkalai agar dapat dikelola lebih profesional dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kota.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan persoalan aset daerah. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap terbuka, responsif, dan mendukung penuh kerja-kerja pansus DPRD.
“Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada perangkat daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi,” tegasnya.
Selain itu, Rico Waas juga meminta Inspektorat Kota Medan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses penataan aset berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Robi Barus dan anggota pansus lainnya, Rico Waas memastikan seluruh data terkait aset daerah akan dibuka secara transparan demi mendukung proses pembenahan tata kelola aset Pemko Medan.
“Data-data yang dibutuhkan pansus akan kami siapkan secara transparan. Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,” katanya.
Pertemuan itu juga diwarnai diskusi interaktif terkait sejumlah persoalan aset yang dinilai krusial, termasuk penataan aset bergerak dan aset tidur yang belum produktif. Rico Waas pun berkomitmen menyelesaikan persoalan aset tersebut secara bertahap.
Sebelumnya, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, Robi Barus, menyampaikan masa kerja pansus telah diperpanjang agar proses penyelesaian persoalan aset daerah dapat dilakukan lebih maksimal.
“Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan,” ujar Robi sembari mengapresiasi respons cepat Wali Kota Medan dalam mendukung kerja pansus. (map/ila)

