31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Pemko Tunggak Raskin Rp1,2 M

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunggak pembayaran beras miskin (raskin) kepada Perum Bulog Sub Divre Medan senilai Rp1,2 miliar lebih. Tunggakan ini terhitung sejak Mei 2011 lalu.

Hal itu terungkap saat Komisi C DPRD Kota Medan yang dipimpin Sekretaris Komisi Dianto MS, Wakil Ketua Hasyim SE dan anggota A Hie, Kuat Surbakti, Jhoni Nadeak, Ferdinan Lumban Tobing dan Herry Zulkarnain melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Perum Bulog Sub Divre Medan di Jalan Sisimangaraja.

Senin (20/6).

Rombongan Komisi C DPRD Medan mengaku kaget ketika mendengar penjelasan Plt Kasub Bulog Divre Medan Pangadilan Lubis, bahwa Pemko Medan hingga kini menunggak pembayaran raskin sebesar Rp1,2 miliar lebih.
Menurut Pangadilan, tunggakan pembayaran raskin tersebut dikarenakan Pemko Medan dalam proses pembayaran dan penyalurannya tidak menggunakan sistem cash and carry, piutang dengan sistem berjalan. “Jika Pemko Medan pembayarannya menggunakan sistem cash and carry seperti yang dilakukan Pemkab Langkat, mungkin tunggkan itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk stok dan penyaluran hingga Juni di Bulog Sub divre Medan sebanyak 114.719.356,21 kg dan jumlah penyaluran sekitar 7.517.925 kg. Dan untuk harga, harga raskin 1.600 per kilogram.

Sedangkan untuk tunggakan senilai 1,2 miliar tersebut, Pangadilan menuturkan dari Mei hingga Juni 2011, Kecamatan Medan Polonia penunggak pembayaran raskin terbesar yakni senilai Rp3 juta rupiah.

Mendengar itu, anggota Komisi C DPRD Medan Herry Zulkarnain mengaku heran. “Loh, kok bisa menunggak? Padahal masyarakat membayar tunai sebelum mendapatkan raskin, dimana ini nyangkutnya?” kata Herry Zulkarnain.
Herry mensinyalir ada permainan di tingkat kelurahan maupun di kecamatan, apalagi sistem pembayaran yang langsung dilakukan pihak kecamatan atau kelurahan. Apalagi menurutnya, tunggakan itu bisa dimanfaatkan untuk pembelian raskin lagi.

Sementara anggota Komisi C lainnya, Ferdinand Lumban Tobing mendesak Pemko Medan, khususnya Kecamatan Medan Polonia untuk segera melunasi tunggakan pembayaran raskin tersebut.(adl)

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunggak pembayaran beras miskin (raskin) kepada Perum Bulog Sub Divre Medan senilai Rp1,2 miliar lebih. Tunggakan ini terhitung sejak Mei 2011 lalu.

Hal itu terungkap saat Komisi C DPRD Kota Medan yang dipimpin Sekretaris Komisi Dianto MS, Wakil Ketua Hasyim SE dan anggota A Hie, Kuat Surbakti, Jhoni Nadeak, Ferdinan Lumban Tobing dan Herry Zulkarnain melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Perum Bulog Sub Divre Medan di Jalan Sisimangaraja.

Senin (20/6).

Rombongan Komisi C DPRD Medan mengaku kaget ketika mendengar penjelasan Plt Kasub Bulog Divre Medan Pangadilan Lubis, bahwa Pemko Medan hingga kini menunggak pembayaran raskin sebesar Rp1,2 miliar lebih.
Menurut Pangadilan, tunggakan pembayaran raskin tersebut dikarenakan Pemko Medan dalam proses pembayaran dan penyalurannya tidak menggunakan sistem cash and carry, piutang dengan sistem berjalan. “Jika Pemko Medan pembayarannya menggunakan sistem cash and carry seperti yang dilakukan Pemkab Langkat, mungkin tunggkan itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk stok dan penyaluran hingga Juni di Bulog Sub divre Medan sebanyak 114.719.356,21 kg dan jumlah penyaluran sekitar 7.517.925 kg. Dan untuk harga, harga raskin 1.600 per kilogram.

Sedangkan untuk tunggakan senilai 1,2 miliar tersebut, Pangadilan menuturkan dari Mei hingga Juni 2011, Kecamatan Medan Polonia penunggak pembayaran raskin terbesar yakni senilai Rp3 juta rupiah.

Mendengar itu, anggota Komisi C DPRD Medan Herry Zulkarnain mengaku heran. “Loh, kok bisa menunggak? Padahal masyarakat membayar tunai sebelum mendapatkan raskin, dimana ini nyangkutnya?” kata Herry Zulkarnain.
Herry mensinyalir ada permainan di tingkat kelurahan maupun di kecamatan, apalagi sistem pembayaran yang langsung dilakukan pihak kecamatan atau kelurahan. Apalagi menurutnya, tunggakan itu bisa dimanfaatkan untuk pembelian raskin lagi.

Sementara anggota Komisi C lainnya, Ferdinand Lumban Tobing mendesak Pemko Medan, khususnya Kecamatan Medan Polonia untuk segera melunasi tunggakan pembayaran raskin tersebut.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/