MEDAN– Korban salah tangkap dalam aksi kerusuhan Nommensen beberapa waktu lalu, menyurati Kapoldasu Irjend Pol Syarif Gunawan.
Adalah Arista Murni Boru Purba (45), warga Jalan Ngalengko Gang Keluarga No 1, Kecamatan Medan Perjuangan, ayah korban Jjosef Ginting yang menyurati Kapoldasu.
“Agar pak Kapolda tahu kejadian sebenarnya yang dialami anak saya,” kata Arista, Jumat (21/06). Arista mengatakan, anaknya Josef Ginting (21) yang kini terbaring di RSU Pirngadi Medan telah dianiaya petugas kepolisian saat mengamankan kerusuhan massa menentang kenaikan harga BBM.
Versi Arista, saat kejadian Josef tak terlibat dalam aksi unjukrasa. Anaknya, hanya berprofesi sebagai tukang beca bermotor. Waktu demo berlangsung, Josef bersama sepupunya Melki Sedek Manurung (24), duduk di sebuah warung di Jalan Sena (dekat Pomdam).
Tak lama kemudian Josef diamankan petugas kepolisian yang mengendarai sepeda motor trail. Polisi juga sempat meminta kartu identitas korban. Meski telah menyerahkan KTP, korban tetap saja dipukuli.
“Akibatnya gigi anak saya rontok tiga dan wajahnya lebam,” sesal Arista.
“Para polisi itu masuk ke dalam warung dan dengan beringas memukuli setiap orang di warung dengan menggunakan kayu, memukul dengan tangan serta menendang disertai kata–kata makian,” sebut Arista.
Dalam kejadian itu, tambah Arista, dompet Yosef berisi KTP, uang kontan Rp900.000,- STNK sepeda motor Yamaha RX King BK4893 AAD), STNK Beca Bermotor BK 1470 CZ, KTP atas nama Arista Murni br Purba (Ibu Yosef) dibawa seorang oknum polisi.
Melalui surat itu, Arista menuntut institusi Kepolisian untuk bertanggungjawab terhadap korban Yosef Ginting yang merupakan korban salah tangkap dalam hal perawatannya hingga sembuh total seperti sedia kala.
“Institusi kepolisian harus bertanggungjawab dan mengganti kerugian material maupun moril daripada Yosef Ginting dan keluarga,” pinta Arista.
Surat yang dilayangkannya itu juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kota Medan C/q Komisi A DPRD Kota Medan, Ketua DPRD Sumut Cq Komisi A, Kapolresta Medan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). (smg/kl)

