26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Wagubsu: KPS Dideadline Akhir Bulan

MEDAN – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) melalui Wakil Gubernur Sumatera utara (Wagubsu) Tengku Erry Nuradi menyampaikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang menjadi kompensasi peralihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) paling lama akan sampai ke masyarakat miskin pada 30 Juni. Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk berkoordinasi dalam pengawasan penyalurannya.

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Menko Kesra dan disampaikan bahwa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) saat ini sudah disalurkan melalui kantor pos dan paling lama 30 Juni sudah sampai ke masyarakat,” kata Tengku Erry kepada wartawan di ruang kerjanya, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (21/6).

Bagi warga yang telah mendapatkan KPS, dapat langsung menerima beberapa bantuan kompensasi yang tertuang dalam Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) mulai 1 Juli. Beberapa program tersebut antara lain bantuan siswa miskin, raskin yang biasa diperoleh 12 kali dalam setahun menjadi 15 kali, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Khusus untuk pengambilan BLSM, dilakukan di kantor pos terdekat yang telah ditentukan. Masyarakat tidak perlu antri untuk mencairkannya. Sebab, pengambilan BLSM dapat dilakukan kapan saja sesuai jam kerja kantor pos. Bahkan bagi masyarakat yang tidak sempat mengambilnya pada bulan pertama, maka uangnya tidak akan hilang dan langsung ditambahkan pada bulan berikutnya.

“Nggak perlu antri lagi. Uangnya akan tetap ada di kantor pos yang setiap hari bisa diambil. Jadi, diimbau kepada masyarakat agar tidak rebut-rebutan,” ujar Tengku Erry.

Untuk bantuan siswa miskin, pemilik kartu dapat menggunakannya dengan menunjukkan KPS kepada pihak sekolah. Dengan adanya kartu tersebut, maka pihak sekolah wajib mengratiskan semua keperluan sekolah siswa.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Menko Kesra, penerima kartu adalah masyarakat yang punya penghasilan di bawah Rp350ribu per bulan. Datanya diambil dari hasil sensus penduduk terakhir oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Khusus untuk Sumut di bawah Rp350ribu. Beda untuk Jakarta di bawah Rp500ribu. Ini berdasarkan data BPS,” terangnya.

Untuk mengawasi penyalurannya, Pemprov Sumut dalam waktu dekat akan mengundang bupati dan wali kota serta masing-masing Asisten II Perekonomian Pemkab/Pemko. Seluruh kepala daerah nantinya diminta untuk mengawasi langsung.

Jika ditemukan permasalahan seperti penyalurannya tidak sampai ke alamat yang ditujukan karena pindah alamat atau telah meninggal dunia serta dianggap tidak tepat sasaran, maka semua persoalan itu akan dikumpulkan oleh kepala desa. Aparat desa nantinya melalui persetujuan camat akan mendata kembali masalah-masalah yang ada di lapangan.

Khusus untuk yang tidak tepat sasaran, kepala desa atas persetujuan bersama dapat langsung mengalihkannya ke masyarakat yang lebih berhak. Jika di satu desa sudah tidak ada lagi yang layak untuk diberikan, maka dapat dialihkan ke desa lainnya.

Pemerintah yakin kartu yang disalurkan tidak akan salah alamat selama yang bersangkutan belum pindah domisili. Sebab, dalam kartu tersebut terdapat tiga identitas keluarga yaitu nama ayah, ibu dan anak. “Kalau nama ayahnya salah, bisa dicek nama ibunya dan ada juga nama anaknya,” ujarnya.

Selain P4S yang bersifat langsung, pemerintah juga mempersiapkan kompensasi yang berbentuk tidak langsung yaitu melalui program pembangunan infrastruktur seperti penyediaan air bersi dan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di beberapa ribu desa yang telah terdata.(kl/smg)

MEDAN – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) melalui Wakil Gubernur Sumatera utara (Wagubsu) Tengku Erry Nuradi menyampaikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang menjadi kompensasi peralihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) paling lama akan sampai ke masyarakat miskin pada 30 Juni. Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk berkoordinasi dalam pengawasan penyalurannya.

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Menko Kesra dan disampaikan bahwa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) saat ini sudah disalurkan melalui kantor pos dan paling lama 30 Juni sudah sampai ke masyarakat,” kata Tengku Erry kepada wartawan di ruang kerjanya, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (21/6).

Bagi warga yang telah mendapatkan KPS, dapat langsung menerima beberapa bantuan kompensasi yang tertuang dalam Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) mulai 1 Juli. Beberapa program tersebut antara lain bantuan siswa miskin, raskin yang biasa diperoleh 12 kali dalam setahun menjadi 15 kali, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Khusus untuk pengambilan BLSM, dilakukan di kantor pos terdekat yang telah ditentukan. Masyarakat tidak perlu antri untuk mencairkannya. Sebab, pengambilan BLSM dapat dilakukan kapan saja sesuai jam kerja kantor pos. Bahkan bagi masyarakat yang tidak sempat mengambilnya pada bulan pertama, maka uangnya tidak akan hilang dan langsung ditambahkan pada bulan berikutnya.

“Nggak perlu antri lagi. Uangnya akan tetap ada di kantor pos yang setiap hari bisa diambil. Jadi, diimbau kepada masyarakat agar tidak rebut-rebutan,” ujar Tengku Erry.

Untuk bantuan siswa miskin, pemilik kartu dapat menggunakannya dengan menunjukkan KPS kepada pihak sekolah. Dengan adanya kartu tersebut, maka pihak sekolah wajib mengratiskan semua keperluan sekolah siswa.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Menko Kesra, penerima kartu adalah masyarakat yang punya penghasilan di bawah Rp350ribu per bulan. Datanya diambil dari hasil sensus penduduk terakhir oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Khusus untuk Sumut di bawah Rp350ribu. Beda untuk Jakarta di bawah Rp500ribu. Ini berdasarkan data BPS,” terangnya.

Untuk mengawasi penyalurannya, Pemprov Sumut dalam waktu dekat akan mengundang bupati dan wali kota serta masing-masing Asisten II Perekonomian Pemkab/Pemko. Seluruh kepala daerah nantinya diminta untuk mengawasi langsung.

Jika ditemukan permasalahan seperti penyalurannya tidak sampai ke alamat yang ditujukan karena pindah alamat atau telah meninggal dunia serta dianggap tidak tepat sasaran, maka semua persoalan itu akan dikumpulkan oleh kepala desa. Aparat desa nantinya melalui persetujuan camat akan mendata kembali masalah-masalah yang ada di lapangan.

Khusus untuk yang tidak tepat sasaran, kepala desa atas persetujuan bersama dapat langsung mengalihkannya ke masyarakat yang lebih berhak. Jika di satu desa sudah tidak ada lagi yang layak untuk diberikan, maka dapat dialihkan ke desa lainnya.

Pemerintah yakin kartu yang disalurkan tidak akan salah alamat selama yang bersangkutan belum pindah domisili. Sebab, dalam kartu tersebut terdapat tiga identitas keluarga yaitu nama ayah, ibu dan anak. “Kalau nama ayahnya salah, bisa dicek nama ibunya dan ada juga nama anaknya,” ujarnya.

Selain P4S yang bersifat langsung, pemerintah juga mempersiapkan kompensasi yang berbentuk tidak langsung yaitu melalui program pembangunan infrastruktur seperti penyediaan air bersi dan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di beberapa ribu desa yang telah terdata.(kl/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/