27.8 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Terkait Penentuan UKT Mahasiswa Baru

 Unimed dan USU Pecat Mahasiswa Pengguna Data Palsu

Unimed dan USU Pecat
Mahasiswa Pengguna Data Palsu

MEDAN- Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan Universitas Sumatera Utara (USU) akan memecat mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), apabila sengaja mengirimkan data yang salah untuk menentukan kriteria uang kuliah.
Yang mana uang kuliah tunggal (UKT) di Unimed di bagi atas lima kriteria diantaranya sangat tidak mampu, tidak mampu, cukup mampu, mampu, sangat mampu sedangkan uang kuliah mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,6 juta per semester.
“Apabila ketahuan mengirimkan data yang salah, mahasiswa tersebut otomatis akan didiskualifikasi sebagai mahasiswa Unimed,” tegas Kepala Humas Unimed, Tappil Rambe ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6).
Tappil menyebutkan untuk menentukan kriteria uang kuliah, katanya, mahasiwa terlebih dahulu harus mengisi borang secara online. Selanjutnya pada saat pendaftaran ulang mahasiswa harus membawa berkas tersebut surat membuat pernyataan diatas materai Rp6 ribu.
Berkas tersebut akan diverifikasi kebenarannya oleh tim internal Unimed, apabila nantinya ada yang terbukti mengirimkan data yang salah maka mahasiwa tersebut akan dikeluarkan. “ Kita (Unimed,Red) tidak akan beri toleransi kepada mahasiswa yang terbukti mengirimkan data yang palsu,” tegasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Bisru Hafi. Dirinya menegaskan, USU akan mengambil tindakan tegas bagi mahasiswa yang memalsukan data untuk menentukan kriteria uang kuliah. USU sendiri akan membagi 7 kriteria uang kuliah kepada mahasiswa baru mulai dari Rp.500-Rp.1,6 juta persemester.
Apabila mahasiswa ketahuan mengirimkan data satu tingkat lebih rendah dari seharusnya  maka akan dikenakan UKT  paling mahal. Sedangkan apabila terbukti mengirimkan data dua tingkat lebih rendah , maka mahasiwa itu akan langsung dipecat.
“ USU akan tindak tegas mahasiswa yang mengirimkan data yang salah untuk menentukan uang kuliah,” ujarnya.
Bisru menambahkan, untuk yang melakukan verifikasi data dibentuk sebuah tim. Namun lebih lanjut dirinya enggan menjelaskan bagaimana sistem dan cara kerjanya, “ yang pasti tim bekerja secara objektif untuk menentukan kriteria uang kuliah mahasiswa,” pungkasnya.(dik)

 Unimed dan USU Pecat Mahasiswa Pengguna Data Palsu

Unimed dan USU Pecat
Mahasiswa Pengguna Data Palsu

MEDAN- Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan Universitas Sumatera Utara (USU) akan memecat mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), apabila sengaja mengirimkan data yang salah untuk menentukan kriteria uang kuliah.
Yang mana uang kuliah tunggal (UKT) di Unimed di bagi atas lima kriteria diantaranya sangat tidak mampu, tidak mampu, cukup mampu, mampu, sangat mampu sedangkan uang kuliah mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,6 juta per semester.
“Apabila ketahuan mengirimkan data yang salah, mahasiswa tersebut otomatis akan didiskualifikasi sebagai mahasiswa Unimed,” tegas Kepala Humas Unimed, Tappil Rambe ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6).
Tappil menyebutkan untuk menentukan kriteria uang kuliah, katanya, mahasiwa terlebih dahulu harus mengisi borang secara online. Selanjutnya pada saat pendaftaran ulang mahasiswa harus membawa berkas tersebut surat membuat pernyataan diatas materai Rp6 ribu.
Berkas tersebut akan diverifikasi kebenarannya oleh tim internal Unimed, apabila nantinya ada yang terbukti mengirimkan data yang salah maka mahasiwa tersebut akan dikeluarkan. “ Kita (Unimed,Red) tidak akan beri toleransi kepada mahasiswa yang terbukti mengirimkan data yang palsu,” tegasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Bisru Hafi. Dirinya menegaskan, USU akan mengambil tindakan tegas bagi mahasiswa yang memalsukan data untuk menentukan kriteria uang kuliah. USU sendiri akan membagi 7 kriteria uang kuliah kepada mahasiswa baru mulai dari Rp.500-Rp.1,6 juta persemester.
Apabila mahasiswa ketahuan mengirimkan data satu tingkat lebih rendah dari seharusnya  maka akan dikenakan UKT  paling mahal. Sedangkan apabila terbukti mengirimkan data dua tingkat lebih rendah , maka mahasiwa itu akan langsung dipecat.
“ USU akan tindak tegas mahasiswa yang mengirimkan data yang salah untuk menentukan uang kuliah,” ujarnya.
Bisru menambahkan, untuk yang melakukan verifikasi data dibentuk sebuah tim. Namun lebih lanjut dirinya enggan menjelaskan bagaimana sistem dan cara kerjanya, “ yang pasti tim bekerja secara objektif untuk menentukan kriteria uang kuliah mahasiswa,” pungkasnya.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/