28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ramadhan Pohan Siap Ditahan

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Pasangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma saat menandatangani pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, Senin (27/7) tahun lalu. Ramadhan tersangkut kasus penipuan dana pilkada.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Pasangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma saat menandatangani pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, Senin (27/7) tahun lalu. Ramadhan tersangkut kasus penipuan dana pilkada.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bekas Calon Wali Kota Medan Ramadhan Pohan dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya, setelah lebih dari 9 jam menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu dilepas penyidik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Sekira pukul 19.00 WIB, Ramadhan Pohan yang didampingi kuasa hukumnya, Sahlan Rifai Dalimunte terlihat meninggalkan Mapolda Sumut dengan menumpangi mobil Kijang warna hitam.

Sepanjang pemeriksaan berlangsung, politisi yang akrab disapa Rampo itu tercatat hanya empat kali keluar dari ruang penyidik. Pada pukul 12.15 WIB, tampak Ramadhan Pohan keluar menuju toilet yang berada tepat di depan ruang Penyidik Subdit II/Harda & Tahbang, dikawal tiga penyidik serta seorang pria.

Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB, Ramadhan Pohan kembali keluar, kali ini untuk salat zuhur di musala, juga berada tepat di depan ruangan penyidik. Begitu juga pada pukul 17.00 WIB, Ramadhan kembali keluar untuk Salat Ashar.

Sekira pukul 19.00 WIB, Ramadhan kembali keluar, langsung menuju toilet. Kemudian, dia kembali bergegas masuk ke ruang penyidik. Tidak lama, Ramadhan Pohan masuk lagi ke ruangan penyidik, datang Kasubdit II/Harda & Tahbang, AKBP Frido Situmorang menemui wartawan dan meminta untuk menunggu di halaman gedung Ditreskrimum Polda Sumut. Namun wartawan bertahan, hingga seorang personel Provost, Bripka A Lubis datang meminta wartawan menunggu di halaman gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Karena wartawan tetap bertahan, sekira pukul 19.30 WIB, Ramadhan Pohan bersama kuasa hukumnya dan seorang pria yang setia mengawalnya, keluar dari ruangan penyidik. Seketika, wartawan yang menunggu langsung mengejar dan melontarkan sejumlah pertanyaan.

Ramadhan Pohan membantah melakukan penggelapan Rp4,5 miliar seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia juga mengaku tidak ada terlibat dalam utang piutang dan perjanjian, baik secara lisan ataupun tertulis dengan siapapun.

“Ini saya datang memenuhi panggilan. Untuk panggilan pertama dan kedua itu, saya tidak hadir karena saya sakit. Untuk itu, saya tegaskan tidak ada penangkapan dan saya sudah sampaikan keterangan, ” kata Ramadhan.

Dikatakan Rampo, pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya cukup banyak. Mulai tentang dirinya, sampai orang-orang terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dikatakannya, dirinya mengenal pelapor pada 2015 lalu saat Pilkada.

“Meski demikian, saya berterima kasih pada siapapun yang telah membantu saya dan Pak Eddi pada Pilkada lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ramadhan mengaku, kejadian ini akan menjadi pelajaran baginya agar lebih berhati-hati dalam berhubungan dan bekerja sama dengan orang yang baru dikenal. Namun begitu, dia mengaku tidak menyesal.

“Apa yang harus disesali. Semua ini karunia Allah. Setiap kesulitan pasti ada kemudahan,” lanjutnya.

Ditanya, apakah dirinya siap ditahan, Ramadhan mengaku siap. Untuk itu, dikatakan Ramadhan jika dirinya akan datang lagi memenuhi panggilan penyidik, bila dibutuhkan. Namun, ketika disebut kalau Polisi punya bukti kuat, Ramadhan diam dan berlalu. (ain)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Pasangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma saat menandatangani pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, Senin (27/7) tahun lalu. Ramadhan tersangkut kasus penipuan dana pilkada.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Pasangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma saat menandatangani pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di KPU Medan Jalan Kejaksaan, Senin (27/7) tahun lalu. Ramadhan tersangkut kasus penipuan dana pilkada.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bekas Calon Wali Kota Medan Ramadhan Pohan dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya, setelah lebih dari 9 jam menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu dilepas penyidik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Sekira pukul 19.00 WIB, Ramadhan Pohan yang didampingi kuasa hukumnya, Sahlan Rifai Dalimunte terlihat meninggalkan Mapolda Sumut dengan menumpangi mobil Kijang warna hitam.

Sepanjang pemeriksaan berlangsung, politisi yang akrab disapa Rampo itu tercatat hanya empat kali keluar dari ruang penyidik. Pada pukul 12.15 WIB, tampak Ramadhan Pohan keluar menuju toilet yang berada tepat di depan ruang Penyidik Subdit II/Harda & Tahbang, dikawal tiga penyidik serta seorang pria.

Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB, Ramadhan Pohan kembali keluar, kali ini untuk salat zuhur di musala, juga berada tepat di depan ruangan penyidik. Begitu juga pada pukul 17.00 WIB, Ramadhan kembali keluar untuk Salat Ashar.

Sekira pukul 19.00 WIB, Ramadhan kembali keluar, langsung menuju toilet. Kemudian, dia kembali bergegas masuk ke ruang penyidik. Tidak lama, Ramadhan Pohan masuk lagi ke ruangan penyidik, datang Kasubdit II/Harda & Tahbang, AKBP Frido Situmorang menemui wartawan dan meminta untuk menunggu di halaman gedung Ditreskrimum Polda Sumut. Namun wartawan bertahan, hingga seorang personel Provost, Bripka A Lubis datang meminta wartawan menunggu di halaman gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Karena wartawan tetap bertahan, sekira pukul 19.30 WIB, Ramadhan Pohan bersama kuasa hukumnya dan seorang pria yang setia mengawalnya, keluar dari ruangan penyidik. Seketika, wartawan yang menunggu langsung mengejar dan melontarkan sejumlah pertanyaan.

Ramadhan Pohan membantah melakukan penggelapan Rp4,5 miliar seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia juga mengaku tidak ada terlibat dalam utang piutang dan perjanjian, baik secara lisan ataupun tertulis dengan siapapun.

“Ini saya datang memenuhi panggilan. Untuk panggilan pertama dan kedua itu, saya tidak hadir karena saya sakit. Untuk itu, saya tegaskan tidak ada penangkapan dan saya sudah sampaikan keterangan, ” kata Ramadhan.

Dikatakan Rampo, pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya cukup banyak. Mulai tentang dirinya, sampai orang-orang terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dikatakannya, dirinya mengenal pelapor pada 2015 lalu saat Pilkada.

“Meski demikian, saya berterima kasih pada siapapun yang telah membantu saya dan Pak Eddi pada Pilkada lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ramadhan mengaku, kejadian ini akan menjadi pelajaran baginya agar lebih berhati-hati dalam berhubungan dan bekerja sama dengan orang yang baru dikenal. Namun begitu, dia mengaku tidak menyesal.

“Apa yang harus disesali. Semua ini karunia Allah. Setiap kesulitan pasti ada kemudahan,” lanjutnya.

Ditanya, apakah dirinya siap ditahan, Ramadhan mengaku siap. Untuk itu, dikatakan Ramadhan jika dirinya akan datang lagi memenuhi panggilan penyidik, bila dibutuhkan. Namun, ketika disebut kalau Polisi punya bukti kuat, Ramadhan diam dan berlalu. (ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/