MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui pihak Inspektorat untuk terbuka terkait masalah yang dihadapi Kadis Kesehatan Kota Medan Non Aktif, Taufik Ririansyah.
Mengingat, Taufik Ririansyah tidak hanya diperiksa di Inspektorat, namun juga telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan.
“Ya harusnya Inspektorat terbuka saja, apa masalahnya sehingga (Taufik Ririansyah) diperiksa dan di non aktifkan sebagai Kadis Kesehatan. Bila memang terjadi kesalahan fatal, ya wajar-wajar saja bila dia (Taufik Ririansyah) diberhentikan,” ucap Wong Chun Sen kepada Sumut Pos, Minggu (21/7/2024).
Menurut politisi PDIP yang akrab disapa Wong tersebut, masalah evaluasi kinerja yang disebut Inspektorat Kota Medan tidak menjawab secara gamblang apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Dinas Kesehatan Kota Medan.
“Harusnya memang lebih terbuka saja. Toh kita semua tahu bahwa selama ini kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan memang jauh dari harapan. Beberapa program Wali Kota Medan di bidang kesehatan terlihat tidak bisa di eksekusi dengan baik oleh Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.
Selain itu, Wong juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus dilakukan agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution bisa secepatnya mengambil keputusan atas Taufik Ririansyah.
“Kemudian, Pemko Medan juga harus mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Kalau memang terbukti bersalah, ya silakan saja untuk diambil tindakan tegas. Kita butuh orang-orang yang berkompeten untuk segera mengisi jabatan (Kadis Kesehatan Medan) tersebut, karena masalah kesehatan itu sangat penting dan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah diberhentikan sementara oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dari jabatannya. Pemberhentian tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.
“Benar, pertanggal 18 Juli 2024, pak Taufik Ririansyah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan. Bukan dicopot ya, melainkan diberhentikan sementara,” ucap Sutan kepada Sumut Pos, Jumat (19/7/2024).
Menurut Sutan, Taufik Ririansyah saat ini tengah diperiksa oleh pihak Inspektorat Pemko Medan. Akan tetapi, Sutan enggan membeberkan sebab ataupun alasan Taufik Ririansyah diperiksa oleh Inspektorat hingga harus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan.
“Soal kenapa diberhentikan sementara, itu kita tidak bisa menjawab karena masih diperiksa di Inspektorat. Terkait apa yang membuat beliau (Taufik Ririansyah) diperiksa, saya fikir pihak Inspektorat yang lebih berhak untuk menjawabnya,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap membenarkan soal Taufik Ririansyah yang diberhentikan sementara. Menurut Sulaiman, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait evaluasi kinerja Taufik sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan. Namun, Sulaiman enggan membuka detail soal kasus apa Taufik diperiksa.
“Evaluasi kinerja, kalau yang diperiksa Inspektorat itu evaluasi kinerja, kalau namanya evaluasi kinerja itu banyak lah, ada yang tidak sesuai dengan target, sasaran, kalau secara detail saya nggak bisa kasih karena itu kan bagian dari proses pemeriksaaan,” ucapnya.
Menurut Sulaiman, Taufik akan terus diperiksa dalam beberapa hari ke depan. Jika kinerja Taufik terbukti tidak sesuai target, maka nantinya akan diumumkan oleh Inspektorat.
(map/ram)