26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tampar Pelajar di Kelas, Anggota DPRD Medan Dipolisikan

Foto: PM Abdulah, pelajar MTs yang ditampar gurunya.
Foto: PM
Abdulah, pelajar MTs yang ditampar gurunya.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kali, seorang guru dilaporkan murid ke polisi atas kasus penganiayaan. Kali ini pelapornya adalah Abdullah (15), didampingi orangtuanya.

Kamis (20/8) menjelang siang, ABG kelas 9 Mts Alwahsiyah 05 Belawan ini mengadukan guru bidang study Aqidah Akhlak, tempatnya menimba ilmu. Guru dimaksud bernama Muhammad Yusuf SAg. Selain berprofesi sebagai guru, pria yang sudah mengajar sejak 1989 silam itu kini juga merupakan anggota DPRD kota Medan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Abdullah melalui orangtuanya mengaku ditampar sang guru pada Rabu (19/8) pagi sekira pukul 07.30 wib di dalam ruang kelas. Diawali ketika dirinya menurunkan bangku dari atas meja. Karena kondisinya saat itu sedang kurang sehat, tak sengaja, bangku jatuh hingga menimbulkan suara keras.

Mendengar itu, si guru memanggilnya. Merasa kejadian itu tidak disengaja, korban melangkah menuju meja Yusuf. Begitu dekat, lanjut Abdullah, rambutnya langsung ditarik dan diikuti tamparan mendarat di pipi kirinya. Penganiayaan tersebut disaksikan teman-teman sekelasnya.

“Saya tidak terima atas perlakuan guru itu. Anak saya jadi trauma dan takut masuk sekolah. Akibat tamparan itu, anak saya susah makan karena pipinya bengkak dan rahangnya sakit,” ujar Saidah, ibu Abdullah, saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Lanjut Saidah, seharusnya tenaga pendidik tidak memakai kekerasan dalam mendidik murid. Setidaknya, yang bersangkutan mendengarkan terlebih dahulu penjelasan murid, meski berbuat salah. Bukan langsung main tangan.

Diakui ibu rumah tangga yang bekerja sebagai tukang cuci ini, pihak sekolah memang telah meminta maaf atas kejadian itu. Tapi dia dan suaminya memutuskan tetap akan menempuh jalur hukum.

“Setelah saya lapor ke polisi, baru pihak sekolah datang untuk minta maaf. Padahal saya sudah menjelaskan anak saya kondisinya memang tidak enak badan,” kesalnya.

Terpisah, Kepala Sekolah MTS Alwahsiyah 05 Belawan, Fahcuradi membenarkan penganiayaan yang dialami Abdullah. Dia juga mengakui bahwa tindakan Yusuf, salah. Karenanya, pihak sekolah telah beritikad baik dengan meminta maaf kepada keluarga.

“Orangtuanya juga sudah datang ke sekolah. Kami juga sudah jelaskan masalahnya. Bahkan kami siap menanggung biaya berobat dia (Abdullah),” ujar Fachuradi.

Lanjut Fahcuradi, dirinya juga telah memerintahkan para guru untuk datang ke rumah Abdullah. “Memang tidak boleh guru menampar murid. Mungkin anaknya sudah keterlaluan sampai membuat kesal guru. Tapi saya harap peristiwa tersebut bisa segera selesai secara kekeluargaan,” harapnya. (cr-2/ras)

Foto: PM Abdulah, pelajar MTs yang ditampar gurunya.
Foto: PM
Abdulah, pelajar MTs yang ditampar gurunya.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kali, seorang guru dilaporkan murid ke polisi atas kasus penganiayaan. Kali ini pelapornya adalah Abdullah (15), didampingi orangtuanya.

Kamis (20/8) menjelang siang, ABG kelas 9 Mts Alwahsiyah 05 Belawan ini mengadukan guru bidang study Aqidah Akhlak, tempatnya menimba ilmu. Guru dimaksud bernama Muhammad Yusuf SAg. Selain berprofesi sebagai guru, pria yang sudah mengajar sejak 1989 silam itu kini juga merupakan anggota DPRD kota Medan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Abdullah melalui orangtuanya mengaku ditampar sang guru pada Rabu (19/8) pagi sekira pukul 07.30 wib di dalam ruang kelas. Diawali ketika dirinya menurunkan bangku dari atas meja. Karena kondisinya saat itu sedang kurang sehat, tak sengaja, bangku jatuh hingga menimbulkan suara keras.

Mendengar itu, si guru memanggilnya. Merasa kejadian itu tidak disengaja, korban melangkah menuju meja Yusuf. Begitu dekat, lanjut Abdullah, rambutnya langsung ditarik dan diikuti tamparan mendarat di pipi kirinya. Penganiayaan tersebut disaksikan teman-teman sekelasnya.

“Saya tidak terima atas perlakuan guru itu. Anak saya jadi trauma dan takut masuk sekolah. Akibat tamparan itu, anak saya susah makan karena pipinya bengkak dan rahangnya sakit,” ujar Saidah, ibu Abdullah, saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Lanjut Saidah, seharusnya tenaga pendidik tidak memakai kekerasan dalam mendidik murid. Setidaknya, yang bersangkutan mendengarkan terlebih dahulu penjelasan murid, meski berbuat salah. Bukan langsung main tangan.

Diakui ibu rumah tangga yang bekerja sebagai tukang cuci ini, pihak sekolah memang telah meminta maaf atas kejadian itu. Tapi dia dan suaminya memutuskan tetap akan menempuh jalur hukum.

“Setelah saya lapor ke polisi, baru pihak sekolah datang untuk minta maaf. Padahal saya sudah menjelaskan anak saya kondisinya memang tidak enak badan,” kesalnya.

Terpisah, Kepala Sekolah MTS Alwahsiyah 05 Belawan, Fahcuradi membenarkan penganiayaan yang dialami Abdullah. Dia juga mengakui bahwa tindakan Yusuf, salah. Karenanya, pihak sekolah telah beritikad baik dengan meminta maaf kepada keluarga.

“Orangtuanya juga sudah datang ke sekolah. Kami juga sudah jelaskan masalahnya. Bahkan kami siap menanggung biaya berobat dia (Abdullah),” ujar Fachuradi.

Lanjut Fahcuradi, dirinya juga telah memerintahkan para guru untuk datang ke rumah Abdullah. “Memang tidak boleh guru menampar murid. Mungkin anaknya sudah keterlaluan sampai membuat kesal guru. Tapi saya harap peristiwa tersebut bisa segera selesai secara kekeluargaan,” harapnya. (cr-2/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/