26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Jatah 60 Haji Sumut Terancam Hilang

Gagal Lagi Lunasi BPIH

MEDAN- Setidaknya 60 orang Calon Haji (Calhaj) asal Sumut, tidak juga melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan, 19 September 2011. Karena hal itu, menyebabkan keberangkatan calon jamaah haji tersebut terancam batal dan mengurangi jatah haji asal Sumut.

Hal ini disampaikan Kabid Haji Kementerian Agama Wilayah Sumut Abdul Rahim, ketika memaparkan persiapan haji Sumut, saat kunjungan kerja (kunker) Komite III DPD RI di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (20/9).
“Kami sudah menyurati Dirjen Haji Kementerian Agama memohon diberi kesempatan, paling tidak satu hari lagi. Sebab, 60 calon jamaah ini sebenarnya sanggup membayar tapi terkendala lokasi yang jauh dari tempat tinggal ke bank tempat menyetor,” katanya.

Ketua Rombongan Kunker Komite III DPD RI Damayanti Lubis mengatakan, hal ini akan menjadi masukan dan akan dibawa ke paripurna DPD RI dalam waktu dekat ini.

Selain itu, Darmayanti yang datang bersama tiga Anggota Komite III DPD lainnya, Istibsyaroh (Wakil Ketua Komite III), Aidil Fitri Syah (Sumsel) dan Pardi (DKI Jakarta) juga mengingatkan, agar ditingkatkan pelayanan haji.
“Yang harus diperhatikan itu adalah pelayanan, transportasi dan pemondokan. Dan tak kalah penting pembekalan saat  manasik haji yang tentunya sangat bermanfaat bagi calon jamaah haji. Untuk pelayanan, perlu diutamakan terkait
kesehatan calon jamaah haji sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata anggota DPD RI asal Sumut ini.(ari)

Gagal Lagi Lunasi BPIH

MEDAN- Setidaknya 60 orang Calon Haji (Calhaj) asal Sumut, tidak juga melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan, 19 September 2011. Karena hal itu, menyebabkan keberangkatan calon jamaah haji tersebut terancam batal dan mengurangi jatah haji asal Sumut.

Hal ini disampaikan Kabid Haji Kementerian Agama Wilayah Sumut Abdul Rahim, ketika memaparkan persiapan haji Sumut, saat kunjungan kerja (kunker) Komite III DPD RI di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (20/9).
“Kami sudah menyurati Dirjen Haji Kementerian Agama memohon diberi kesempatan, paling tidak satu hari lagi. Sebab, 60 calon jamaah ini sebenarnya sanggup membayar tapi terkendala lokasi yang jauh dari tempat tinggal ke bank tempat menyetor,” katanya.

Ketua Rombongan Kunker Komite III DPD RI Damayanti Lubis mengatakan, hal ini akan menjadi masukan dan akan dibawa ke paripurna DPD RI dalam waktu dekat ini.

Selain itu, Darmayanti yang datang bersama tiga Anggota Komite III DPD lainnya, Istibsyaroh (Wakil Ketua Komite III), Aidil Fitri Syah (Sumsel) dan Pardi (DKI Jakarta) juga mengingatkan, agar ditingkatkan pelayanan haji.
“Yang harus diperhatikan itu adalah pelayanan, transportasi dan pemondokan. Dan tak kalah penting pembekalan saat  manasik haji yang tentunya sangat bermanfaat bagi calon jamaah haji. Untuk pelayanan, perlu diutamakan terkait
kesehatan calon jamaah haji sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata anggota DPD RI asal Sumut ini.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru