30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Kapoldasu Ultimatum Polresta Medan

Tidak Mampu Tangani Kasus Menonjol

MEDAN- Polresta Medan mendapat peringatan keras (ultimatum) dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. Peringatan ini dikeluarkan karena Polresta Medan dianggap tak mampu menangani kasus menonjol.

Selain Polresta Medan, sembilan Polres lainnya juga mendapat peringatan yang sama. Polres yang dimaksud adalah Belawan, Langkat, Binjai, Deliserdang, Serdang Bedagai (Sergai), Asahan, Labuhanbatu, Simalungun, dan Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Di wilayah Polres atau Polresta tersebut banyak kasus menonjol yang terjadi, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), perjudian dan sebagainya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro melalui Kabid Humas Kombes Heru Prakoso, Selasa (20/9).

Heru menambahkan, khusus judi merupakan salah satu praktik ilegal yang mendapat prioritas untuk diberantas dan telah menjadi komitmen Polri. Jika didapati ada praktik perjudian di suatu wilayah dan berhasil diungkap tim Polda, segera akan diselidiki.  Andai didapati ada ‘main mata’ kepolisian setempat dengan mafia atau bandar judi di lokasi tersebut, maka Kapolres dan Kasat Serse akan dicopot.

“Saat ini di Polresta Medan juga sedang marak geng motor, diimbau terus melakukan penyuluhan seperti bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama pihak sekolah. Jika kelompok geng motor sudah melakukan tindak pidana, harus dikenakan tindak pidana,” kata Heru.

Kepada Polres lain, sambungnya, jika mulai terlihat gejala bakal adanya gejala geng motor harus segera ditangani dengan baik. Jangan sampai besar sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau berdasarkan laporan intelijen, bakal ada bibit geng motor di suatu daerah harus langsung ditangani dengan baik. Jangan sampai berkembang dan mengakibatkan banyak keresahan,” pintanya. (ari)

Tidak Mampu Tangani Kasus Menonjol

MEDAN- Polresta Medan mendapat peringatan keras (ultimatum) dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. Peringatan ini dikeluarkan karena Polresta Medan dianggap tak mampu menangani kasus menonjol.

Selain Polresta Medan, sembilan Polres lainnya juga mendapat peringatan yang sama. Polres yang dimaksud adalah Belawan, Langkat, Binjai, Deliserdang, Serdang Bedagai (Sergai), Asahan, Labuhanbatu, Simalungun, dan Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Di wilayah Polres atau Polresta tersebut banyak kasus menonjol yang terjadi, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), perjudian dan sebagainya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro melalui Kabid Humas Kombes Heru Prakoso, Selasa (20/9).

Heru menambahkan, khusus judi merupakan salah satu praktik ilegal yang mendapat prioritas untuk diberantas dan telah menjadi komitmen Polri. Jika didapati ada praktik perjudian di suatu wilayah dan berhasil diungkap tim Polda, segera akan diselidiki.  Andai didapati ada ‘main mata’ kepolisian setempat dengan mafia atau bandar judi di lokasi tersebut, maka Kapolres dan Kasat Serse akan dicopot.

“Saat ini di Polresta Medan juga sedang marak geng motor, diimbau terus melakukan penyuluhan seperti bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama pihak sekolah. Jika kelompok geng motor sudah melakukan tindak pidana, harus dikenakan tindak pidana,” kata Heru.

Kepada Polres lain, sambungnya, jika mulai terlihat gejala bakal adanya gejala geng motor harus segera ditangani dengan baik. Jangan sampai besar sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau berdasarkan laporan intelijen, bakal ada bibit geng motor di suatu daerah harus langsung ditangani dengan baik. Jangan sampai berkembang dan mengakibatkan banyak keresahan,” pintanya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/