30 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

331 Rumah di Bantaran Sungai Deli Bakal Digusur Paksa

BELAWAN- Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan bantaran Sungai Deli di Wilayah Utara Kota Medan terancam digusur paksa pemerintah. Dalam pertemuan antara pihak kelurahan dengan kontraktor PT Adhi Karya maupun Dirjen Kementerian PU (Pekerjaan Umum) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, pengerjaan proyek pembangunan pengendalian banjir di hilir sungai tetap akan dilaksanakan tanpa adanya tali asih atau ganti biaya bangunan yang diterima masyarakat.

“Dalam pertemuan dengan kontraktor di kelurahan permasalahan biaya ganti rugi tetap tidak ada. Kontraktor yang melaksanakan pembangunan mengatakan itu tanggungjawab pemerintah dalam hal ini BWS Sumatera II, sedangkan pihak BWS Sumatera II sampai saat ini belum ada kepastian,” kata, Khairun Nasyir T SSTP MSP Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (20/9) kemarin.

Tidak adanya tali asih dari pemerintah terhadap rumah masyarakat bermukim disekitar bantaran sungai itu, karena pemerintah menyatakan pembangunan rumah warga tidak mengantongi izin apapun dari pemerintah. Selain itu, lahan yang mereka tempati adalah milik Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, untuk saat ini disepanjang bantaran Sungai Deli Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, terdapat 331 unit rumah berdiri disekitar tanggul sungai tersebut dengan jumlah kepala keluarga lebih dari 350 KK.

“Ini yang menjadi dilema, disatu sisi itu warga saya. Sementara disisi lain ini adalah pembangunan, yang akan melakukan penggusuran terhadap warga saya tanpa mendapatkan biaya apapun,” ujar, Nasir. Amatan sumut pos, pengerjaan proyek pengendalian banjir di hilir Sungai Deli BWS Sumatera II terus berjalan dari Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli hingga menuju ke Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.(mag-17)

BELAWAN- Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan bantaran Sungai Deli di Wilayah Utara Kota Medan terancam digusur paksa pemerintah. Dalam pertemuan antara pihak kelurahan dengan kontraktor PT Adhi Karya maupun Dirjen Kementerian PU (Pekerjaan Umum) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, pengerjaan proyek pembangunan pengendalian banjir di hilir sungai tetap akan dilaksanakan tanpa adanya tali asih atau ganti biaya bangunan yang diterima masyarakat.

“Dalam pertemuan dengan kontraktor di kelurahan permasalahan biaya ganti rugi tetap tidak ada. Kontraktor yang melaksanakan pembangunan mengatakan itu tanggungjawab pemerintah dalam hal ini BWS Sumatera II, sedangkan pihak BWS Sumatera II sampai saat ini belum ada kepastian,” kata, Khairun Nasyir T SSTP MSP Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (20/9) kemarin.

Tidak adanya tali asih dari pemerintah terhadap rumah masyarakat bermukim disekitar bantaran sungai itu, karena pemerintah menyatakan pembangunan rumah warga tidak mengantongi izin apapun dari pemerintah. Selain itu, lahan yang mereka tempati adalah milik Dinas Pengairan Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, untuk saat ini disepanjang bantaran Sungai Deli Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, terdapat 331 unit rumah berdiri disekitar tanggul sungai tersebut dengan jumlah kepala keluarga lebih dari 350 KK.

“Ini yang menjadi dilema, disatu sisi itu warga saya. Sementara disisi lain ini adalah pembangunan, yang akan melakukan penggusuran terhadap warga saya tanpa mendapatkan biaya apapun,” ujar, Nasir. Amatan sumut pos, pengerjaan proyek pengendalian banjir di hilir Sungai Deli BWS Sumatera II terus berjalan dari Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli hingga menuju ke Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/