27.8 C
Medan
Tuesday, June 4, 2024

Dinas Bina Marga Medan Dituding Bermain

Proyek Drainase di Jalan Bajak V Diduga Di-mark Up

MEDAN- Satu per satu indikasi kecurangan proyek pengerjaan drainase oleh Dinas Bina Marga Kota Medan mulai diungkap. Seperti di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas. Pengerjaan pembangunan drainase itu tak sesuai dengan standar pengerjaannya. Pasalnya, tebal dinding bangunan drainase hanya 7 centimeter.

Demikian diungkap oleh tim investigasi Forum Masyarakat Sumatera Utara (Forsu), Putra A Harahap saat ditemui Sumut Pos, Kamis (20/9). Putra menyebutkan, pengerjaan pembangunan drainase di Jalan Bajak V sepanjang  1,8 km dengan lebar 50 centimeter. Pada pengerjaannya, Dinas Bina Marga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

Dari hasil investigasi tim Forsu, katanya, panjang drainase yang dikerjakan sekitar 1,8 km dengan lebar 50 centimeter, ternyata kurang dari 75 meter. Karena 75 meter sudah dikerjakan sebelumnya oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Putra menemukan adanya kecurangan dari sisi ketebalan pembangunan drainase. Padahal, biasanya dalam standar pengerjaan drainase setebal 15 centimeter. Namun ketika tim Forsu mengukur ketebalannya ternyata hanya 7 centimeter.

“Bayangkan bila sepanjang 1,8 km, berapa sak semen yang bisa dibuat fiktif. Inikan sudah ada indikasi merugikan negara,” ujarnya.

Dia juga memaparkan, ada satu keanehan lainnya yakni pada pembangunan drainase sepanjang 1,8 km ditutup atasnya. Padahal, Perwal No 9/2009 tentang larangan menutup drainase. Menyadari adanya larangan itu, pihak proyek menghancurkan tutup yang semula dicor permanen, kini ditutup pakai beton-beton yang sudah cetak dan disusun di atasnya.

“Jadi ini masih di satu tempat saja ada kecurangan. Kami akan melanjutkan investigasi pengerjaan drainase lainnya di Kota Medan,” ucapnya.
Menurutnya, pengerjaan pembangunan drainase yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar itu tidak transparan. Hal itu dibuktikan, sejak pembangunan dilaksanakan tak pernah ada plank proyek yang mengerjakan. Sehingga tak diketahui pasti siapa yang mengerjaan proyek tersebut.
“Alasan itulah kami curiga ada pengkondisian proyek pembangunan drainase tersebut sejak awal, jadi ada indikasi kongkalikong antara Dinas Bina Marga dengan pihak ketiga,” sebutnya.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gunawan Surya Lubis ketika ditanyai tentang proyek pengerjaan pembangunan drainase di Jalan Bajak V mengaku, terkejut ketika pengerjaan pembangunan dinding drainase hanya setebal 7 centimeter dan kini ditutup atasnya.
“Saya akan cek dulu ya, saya baru tahu informasinya,” ujarnya kepada Sumut Pos.

Ketika didesak terkait adanya pengkondisian pengerjaan pembangunan drainase, Gunawan tak menjawabnya. “Ya saya cek untuk pembangunan di Jalan Bajak V,” sebutnya sambil menutup telepon selulernya.

Amatan wartawan di lapangan, terlihat pengerjaan  drainase membuat jalanan menjadi berdebu. Tak hanya itu, bekas material dan korekan masih bertumpuk di sepanjang Jalan Bajak V tersebut. Hal tersebut membuat kondisi jalan semrawut. (ril)

Proyek Drainase di Jalan Bajak V Diduga Di-mark Up

MEDAN- Satu per satu indikasi kecurangan proyek pengerjaan drainase oleh Dinas Bina Marga Kota Medan mulai diungkap. Seperti di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas. Pengerjaan pembangunan drainase itu tak sesuai dengan standar pengerjaannya. Pasalnya, tebal dinding bangunan drainase hanya 7 centimeter.

Demikian diungkap oleh tim investigasi Forum Masyarakat Sumatera Utara (Forsu), Putra A Harahap saat ditemui Sumut Pos, Kamis (20/9). Putra menyebutkan, pengerjaan pembangunan drainase di Jalan Bajak V sepanjang  1,8 km dengan lebar 50 centimeter. Pada pengerjaannya, Dinas Bina Marga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

Dari hasil investigasi tim Forsu, katanya, panjang drainase yang dikerjakan sekitar 1,8 km dengan lebar 50 centimeter, ternyata kurang dari 75 meter. Karena 75 meter sudah dikerjakan sebelumnya oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Putra menemukan adanya kecurangan dari sisi ketebalan pembangunan drainase. Padahal, biasanya dalam standar pengerjaan drainase setebal 15 centimeter. Namun ketika tim Forsu mengukur ketebalannya ternyata hanya 7 centimeter.

“Bayangkan bila sepanjang 1,8 km, berapa sak semen yang bisa dibuat fiktif. Inikan sudah ada indikasi merugikan negara,” ujarnya.

Dia juga memaparkan, ada satu keanehan lainnya yakni pada pembangunan drainase sepanjang 1,8 km ditutup atasnya. Padahal, Perwal No 9/2009 tentang larangan menutup drainase. Menyadari adanya larangan itu, pihak proyek menghancurkan tutup yang semula dicor permanen, kini ditutup pakai beton-beton yang sudah cetak dan disusun di atasnya.

“Jadi ini masih di satu tempat saja ada kecurangan. Kami akan melanjutkan investigasi pengerjaan drainase lainnya di Kota Medan,” ucapnya.
Menurutnya, pengerjaan pembangunan drainase yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar itu tidak transparan. Hal itu dibuktikan, sejak pembangunan dilaksanakan tak pernah ada plank proyek yang mengerjakan. Sehingga tak diketahui pasti siapa yang mengerjaan proyek tersebut.
“Alasan itulah kami curiga ada pengkondisian proyek pembangunan drainase tersebut sejak awal, jadi ada indikasi kongkalikong antara Dinas Bina Marga dengan pihak ketiga,” sebutnya.

Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gunawan Surya Lubis ketika ditanyai tentang proyek pengerjaan pembangunan drainase di Jalan Bajak V mengaku, terkejut ketika pengerjaan pembangunan dinding drainase hanya setebal 7 centimeter dan kini ditutup atasnya.
“Saya akan cek dulu ya, saya baru tahu informasinya,” ujarnya kepada Sumut Pos.

Ketika didesak terkait adanya pengkondisian pengerjaan pembangunan drainase, Gunawan tak menjawabnya. “Ya saya cek untuk pembangunan di Jalan Bajak V,” sebutnya sambil menutup telepon selulernya.

Amatan wartawan di lapangan, terlihat pengerjaan  drainase membuat jalanan menjadi berdebu. Tak hanya itu, bekas material dan korekan masih bertumpuk di sepanjang Jalan Bajak V tersebut. Hal tersebut membuat kondisi jalan semrawut. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/